Diduga Lakukan Investasi Bodong, Demonstran Desak Cabut Izin Usaha PT. KPF

Diduga Lakukan Investasi Bodong, Demonstran Desak Cabut Izin Usaha PT. KPF
Demo Aliansi Mahasiswa Makassar desak cabut izin usaha PT. KPF yang diduga kuat lakukan investasi bodong dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Selasa (18/4/2023). Foto/Ejan Jani

Makassar | Okebajo.com | Aliansi Mahasiswa Makassar dari Lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) dan Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) menggelar aksi unjuk rasa depan Kantor PT. Kontak Perkasa Future (KPF) Jl. Sudirman Makassar, Selasa, 18 April 2023. Demonstran menduga kuat PT. KPF melakukan investasi bodong dengan dalih menawarkan keuntungan yang besar tanpa pemaparan resiko Investasi.

Rais, jendral lapangan aksi menegaskan Tindak kejahatan investasi bodong biasanya berasal dari perusahan yang tidak jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya.

“Perusahaan dengan rekam jejak tidak jelas seperti PT. KPF ini sudah pasti  tidak memiliki kredibiltas dalam mengelola dana investasi. Oleh karna itu sebaiknya kita harus senantiasa teliti dan waspada dalam memilih perusahan investasi,” tegas Rais saat berorasi melalui pengeras suara.

Rais pun menjelaskan PT. KPF merupakan perusahan pialang berjangka yang bergerak di bidang penanaman modal (Investasi).

Korban investasi bodong

Ia menyebut contoh kasus yang menimpa salah seorang nasabah  bernama Muh. Ikbal.

Menurur Rais, Ikbal  telah melakukan transaksi kepada saudari Yunita selaku wakil Pialang berjangka sebesar Seratus Juta Rupiah. Akan tetapi dana tersebut kemudian hilang lenyap tanpa sepengetahuan pemilik modal.

“Kami menduga dengan kuat masih banyak korban lainnya dengan kerugian yang lebih besar akibat investasi bodong”, tegas Rais.

“Kami menduga kuat adanya praktik penipuan dengan modus investasi  dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Kontak Perkasa Future dengan dalih menawarkan keuntungan yang besar tanpa pemaparan resiko Investasi”, teriaknya.

Kegiatan tindakan penipuan investasi memang menjadi salah satu masalah serius di Indonesia. Banyak orang yang tertipu dan dirugikan oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan penipuan seperti PT. KPF. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. Pihak berwenang harus memberikan sanksi yang berat bagi para pelaku kejahatan ekonomi seperti ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia investasi bisa terjaga dengan baik.

Desak Cabut Izinan

Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Makassar mendesak BAPPEBTI untuk segera mencabut Izin Operasional dan Izin Usaha karena pihaknya menduga PT. KPF telah melakukan praktik penipuan atau Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) dan investasi bodong. *

Exit mobile version