Pak Polisi, Seberapa Jauh Penanganan Kasus Pengeroyokan di Lancang ?

Yohanes T. Belantara (25) dan Tobias Hartono (22) Korban Kasus Pengeroyokan di Labuan Bajo

Pak Polisi, Seberapa Jauh Penanganan Kasus Pengeroyokan di Lancang ?
Yohanes T. Belantara (25) dan Tobias Hartono (22). Korban yang dikeroyok oleh sekelompok orang. Foto : Rikardus Nompa

Labuan Bajo | Okebajo.com | Nikolaus Ginggur (58), ayah kandung korban kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang di Labuan Bajo bertanya-tanya. Seberapa jauh progres perkembangan penanganan kasus ini oleh aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat ?

Kasus pengeroyokan itu terjadi  pada Jumat, 31 Maret 2023. Sementara Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/58/IV/2023/SPKT Polres Manggarai Barat tanggal 1 April 2023. Namun hingga hari ini belum ada kejelasan perkembangannya.

“Sebagai orang tua korban, tentu saya pertanyakan perkembangan laporan ini. Kami harus mengetahui sejauh mana progres penyelidikan atau penyidikan Polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap anak saya ini”, tanya Nikolaus Ginggur, Selasa (25/4/2023).

Ia menegaskan kasus pengeroyokan anaknya sudah 25 hari bertengger di meja Polres Manggarai Barat.

“Saya selaku orang tua korban harus tahu apa saja hasil penyidikan pihak Reskrim Polres Manggarai Barat,”tutur Nikolaus Ginggur bertanya-tanya.

Ia berharap, Sat Reskrim Polres Manggarai Barat  serius menangani kasus yang menimpa anaknya. Polisi harus mengusut tuntas kasus tindak pidana kejahatan itu.

“Kami selaku keluarga korban mendorong Polisi  agar segera usut tuntas kasus ini”, pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat belum menjelaskan hal tersebut.

Kumpul keterangan korban dan saksi

Pada Senin, 3 April 2023 lalu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan, SH pernah menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan  (pulbaket)  korban  dan pemanggilan saksi-saksi.

“Laporannya sudah tindaklanjut oleh Satuan Reskrim. Terhadap korban sudah dimintakan VER (Visum Et Refertum) dan pemanggilan saksi-saksi”, ungkap AKP Ridwan saat dikonfirmasi Okebajo.com, Senin, 3 April 2023 lalu.

“Teman Reskrim masih kumpulkan bukti-bukti. Jadi saat ini kita belum bisa jelaskan lebih”, kata Ridwan menambahkan.

Dikeroyok sekelompok orang

Sekelompok orang melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap Yohanes T. Belantara (25) dan Tobias Hartono (22) pada Jumat, 31 Maret sekira pukul 10.00 Wita.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di salah satu kos yang ada di kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ketika itu, kedua korban berkunjung ke kos kakak sepupu mereka bernama Robianus Palit (26) yang sakit di Lancang.

Setelah sekelompok orang melakukan pengeroyokan, kedua korban melaporkan kasus itu ke Polres Manggarai Barat
pada Sabtu pagi, 1 April 2023 sekitar pukul 09.00 Wita.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/58/IV/2023/SPKT Polres Manggarai Barat. *

Exit mobile version