Korban Pengeroyokan di Kampung Ujung Lapor Polisi

Korban Pengeroyokan di Kampung Ujung Lapor Polisi
Sekjen dan beberapa anggota Laskar Lalong Tana mendampingi korban di Polres Mabar

Labuan Bajo | Okebajo.com | Kasus pengeroyokan yang terjadi di Kampung Ujung Labuan Bajo pada Rabu dini hari, 31 Mei 2023 berujung di kantor polisi. Yohanes Don Bosco melaporkan kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang  terhadap dirinya ke Polres Mabar pada Rabu malam, 31 Mei 2023.

Sekjen dan beberapa anggota Laskar Lalong Tana mendampingi korban ke Polres Mabar dengan laporan polisi  nomor: LP/B/84/V/2023/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR

Kronologi kejadian

Kepada awak media ini, Yoan panggilan akrab dari Yohanes Don Bosco menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu bermula saat dirinya, dan beberapa orang kawannya nongkrong di sebuah kedai jus di  kawasan kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo.

Tak jauh dari tempat tersebut, di dermaga kayu, terdapat sekelompok orang (sekitar 20-30 orang) nongkrong sambil menikmati minuman keras.

Saat asyik nongkrong, seorang dari kelompok yang sedang berkumpul di dermaga kayu mendatangi kedai Jus, tempat nongkrong Yoan dan teman temannya. Tidak lama, orang tersebut kembali lagi ke kelompoknya.

Selang beberapa saat kemudian, kawan dari orang yang tadi duduk bersama Yohan di kedai jus menghampirinya. Menarik tangan Yoan seraya meminta untuk menemui kawan-kawannya di dermaga kayu untuk memberikan klarifikasi. Mereka menuduh Yoan telah mencuri dompet dari kawannya tersebut.

Karena merasa tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan itu, Yoan pun menuruti ajakan tersebut.

Sesampainya di dermaga kayu, Yoan langsung diinterogasi dan diintimidasi oleh kawanan tersebut. Merasa terpojok, Yoan segera  meninggalkan mereka lalu pergi ke tempat tongkrongannya semula.

“Kira-kira pukul 01.00 Wita saat hendak pulang, ada sekitar 20-an orang pria mengadang saya. Mereka mendorong saya beberapa kali dan langsung meyerang saya dengan brutal secara besama-sama. Mereka memukul saya dengan tangan kosong dan menggunakan kayu balok”, ungkapnya.

Akibat pengeroyokan itu, Yoan mengalami cedera serius pada kaki dan di bagian tubuhnya.

Ia mengatakan, beruntung ada anggota TNI Angkatan Laut yang datang melerai.

Setelah dikeroyok, Yoan langsung menuju kantor Polres Mabar untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.

Setelah menerima laporan tersebut, Polisi yang sedang bertugas mengantar Yoan menggunakan mobil Polisi ke RSUD Komodo untuk melakukan Visum.

Pukul 20.00 Wita, Yohan bersama dua  korban lainnya, Rinto dan Andi, didampingi oleh pimpinan laskar Lalong Tana kembali mendatangi kantor Polres Mabar, guna melanjutkan laporan tersebut.

“Saya tidak kenal mereka. Tapi dari bahasanya mereka, sepertinya mereka bukan orang Manggarai” bebernya.

Sekjen Laskar Lalong Tana, Riki Morgan mengatakan kasus pengeroyokan serupa terjadi berulang-ulang. Korbannya adalah orang Manggarai.

Kasus pengeroyokan terjadi berulang- ulang. Pelakunya diduga orang luar! Tanpa alasan yang jelas, anggota kami diserang dan dikeroyok sampai nyaris mati” ujarnya geram.

Riki Morgan  minta  Polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut. Jika dalam waktu 2 x 24 jam, para pelaku pengeroyokan tersebut tidak berhasil ditangkap, maka Laskar Lalong Tana yang akan mencari para pelakunya! Kami akan menyeret mereka ke sini (kantor Polres Mabar) dan kami akan bertindak keras”, ucapnya.

Bagi Morgan, para pelaku pengeroyokan tersebut, harus dikenai dua hukuman Yakni hukuman pidana maupun hukuman adat Manggarai.

“Kami menuntut agar para pelaku pengeroyokan itu tidak saja dihukum secara pidana, juga harus dikenakan hukum adat Manggarai berupa “Wunis Peheng” (Denda Adat) karena telah melukai dan menganiaya orang Manggarai di tanah Manggarai” tutupnya.

Penulis: Tim RedaksiEditor: Robert Perkasa
Exit mobile version