Manggarai, Okebajo.com – Kepala Desa Bere, Kornelis Palu, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT. Klarifikasi ini disampaikannya pada Sabtu, 15 Februari 2025, sebagai tanggapan atas pemberitaan media ini edisi 5 Februari 2025 yang mengangkat tuntutan warga akan transparansi penggunaan dana desa dan BUMDes.
Dalam keterangannya, Kornelis Palu menegaskan bahwa tudingan yang beredar tidak berdasar dan memberikan beberapa poin penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Menanggapi tuduhan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Bere kurang transparan, Kornelis menyatakan bahwa seluruh perencanaan dan alokasi anggaran telah melalui mekanisme resmi.
“Bahwa terkait dengan sorotan sejumlah warga yang tidak disebutkan namanya dalam berita yang mengungkapkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Bere jauh dari prinsip keterbukaan. Disampaikan dalam keterangan narasumber tersebut, penentuan proyek, alokasi anggaran dan volume pekerjaan dianggap tidak jelas. Atas informasi tersebut perlu saya jelaskan bahwa sorotan tersebut tidak benar. Penentuan lokasi proyek yang diakomodir dalam APBDes adalah hasil kesepakatan bersama Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat melalui forum terbuka Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Alokasi anggaran dan volume pekerjaan pun jelas dan itu tertera dalam baliho informasi kegiatan untuk setiap proyek,” jelas Kornelis.
Kornelis juga menepis kabar bahwa proyek tahun anggaran 2022 baru dikerjakan pada 2023, dan proyek tahun 2023 baru dikerjakan pada 2024.
“Perlu saya jelaskan bahwa proyek tetap dilaksanakan pada tiap tahun anggaran. Memang ada proyek yang pencairan anggarannya dilakukan pada tahap terakhir tahun anggaran, biasanya pencairan pada bulan desember, yang pekerjaannya terpaksa harus dilanjutkan pada bulan januari tahun berikutnya. Itu disebabkan karena pencairan dana desa yang terlambat serta kondisi alam di bulan desember yang tidak bersahabat. Tetapi proyek tersebut tetap dituntaskan pengerjaannya.,” ungkapnya.
Terkait tudingan adanya konspirasi antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta staf desa dan pengurus BUMDes, Kornelis menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Pemerintah Desa Bere tidak pernah mencampuri urusan pengelolaan keuangan BUMDes. Sebagai penanam modal, kami hanya memastikan bahwa dana digunakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menyoal dana BUMDes, Kornelis menjelaskan bahwa sejak awal modal sebesar Rp100 juta telah diberikan untuk usaha simpan pinjam. Namun, saat dirinya menjabat, usaha tersebut mengalami kendala karena banyak pinjaman yang macet.
“Terkait dengan penggunaan dana BUMDES perlu saya sampaikan bahwa dana tersebut dikembangkan oleh pengurus BUMDes melalui usaha simpan pinjam. Untuk diketahui, penanaman modal BUMDes dilakukan pada tahun 2020 sebesar Rp100juta. Saya belum menjabat sebagai kepala desa pada tahun itu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2022, Ia menyampaikan kepada pengurus BUMDes untuk melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) untuk tahun buku 2021.
“Dari hasil laporan pengurus, saya melihat bahwa usaha tersebut tidak sehat, karena banyak pinjaman yang macet di tangan peminjam. Oleh karena itu, saya menegaskan kepada pengurus untuk tidak melanjutkan usaha simpan pinjam tersebut. Saya juga memerintahkkan kepada pengurus agar dana BUMDes yang masih ditangan peminjam untuk segera ditagih. Saat ini, untuk sementara saya membekukan BUMDes dengan tujuan menyelamatkan. Setelah semua dana sudah ditagih, saya akan membentuk pengurus baru dengan jenis usaha yang baru,” paparnya.
Mengenai kabar bahwa salah satu staf desa melarikan diri ke Papua untuk menghindari tanggung jawab, Kornelis mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi.
“Soal informasi tentang Staf Desa yang melarikan diri ke Papua yang diduga untuk menghindar dari tanggung jawab bahwa saya belum bisa menyampaikan tentang tanggungjawab apa yang dia hindari. Kalau tanggungjawab terkait dana BUMDes, sekarang ini saya sedang menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti, apakah ada yang dia selewengkan. Pada saatnya nanti saya akan menyampaikan kepada masyarakat,” ungkap Kornelis
Kornelis juga membantah tudingan bahwa Sekretaris Desa dan salah satu staf mengendalikan seluruh pengelolaan dana desa tanpa keterlibatan pihak lain.
“Itu informasi yang keliru dan tidak benar. Saya selaku Pemegang Kuasa Pengguna Anggaran selalu bekerja sama dengan bawahan saya secara tim. Sekretaris Desa sebagai Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) mengendalikan bahwa setiap kegiatan yang dijalankan oleh masing-masing pelaksana kegiatan dilaksanakan sesuai APBDes dan memastikan dijalankan sesuai besaran anggaran kegiatan. Sementara itu, bendahara mengeluarkan anggaran setiap kegiatan, melakukan pembukuan, memotong pajak dan mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran. Sehingga tidak benar informasi yang menyatakan bahwa bendahara desa hanya lambang. Saya dan Sekretaris Desa mupun staf desa lainnya tidak pernah mengambil alih peran bendahara. Semua bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Menanggapi foto yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya, Kornelis meluruskan bahwa jalan rabat dalam foto tersebut bukan proyek desa, melainkan hasil swadaya masyarakat Golo Munde Dusun Roho.
“Bahwa jalan rabat dalam foto tersebut adalah hasil swadaya masyarakat Golo Munde Dusun Roho bukan merupakan lokasi proyek pemerintah desa. Jalan tersebut adalah jalan kabupaten (masih telford) yang mana kami tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembangunan. Jalan rabat dan TPT di Golo Munde, yang kami bangun tahun 2024 sudah dikerjakan,” ungkapnya.
Kornelis pun menimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaan langsung kepada pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami selalu terbuka terhadap kritik dan saran. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, kami siap menjelaskan secara transparan. Saya mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tutupnya. **