Reses Perdana Andi Mamma di Golo Lajang Barat, Warga Sampaikan Aspirasi Mulai dari Infrastruktur Hingga Ekonomi Masyarakat

Avatar photo
Reses Perdana Andi Mamma di Golo Lajang Barat, Warga Sampaikan Aspirasi Mulai dari Infrastruktur Hingga Ekonomi Masyarakat
Reses Anggota DPRD Dapil II Kabupaten Manggarai Barat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masa sidang II tahun 2025. Foto/Okebajo

Okebajo.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Mamma, menggelar reses masa sidang II tahun 2025 di Kampung Mawe, Desa Golo Lajang Barat, Kecamatan Pacar, pada Selasa malam (15/4/2025). Reses ini menjadi yang pertama kalinya digelar di desa tersebut, dan disambut hangat oleh warga setempat.

Kepala Desa Golo Lajang Barat, Fransiskus Dagung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan Andi Mamma. Ia mengungkapkan rasa syukur karena desanya mendapat perhatian langsung dari wakil rakyat.

“Selaku pemerintah Desa mewakili seluruh masyarakat Desa Golo Lajang Barat, saya menyampaikan apresiasi kepada Pak Andi yang telah melaksanakan reses perdana di Desa Golo Lajang Barat tepatnya di Kampung Mawe. Selamat datang di Golo Lajang Barat. Inilah desa kami yang topografinya cukup berfariasi, terutama akses menuju Kampung Mawe yang masih memprihatinkan,” ujar Frans.

Ia berharap, lewat reses ini, kerinduan masyarakat atas perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar lainnya bisa diakomodasi.

“Semoga dengan niat baiknya Pak Andi, yang telah hadir untuk menggali apa yang menjadi kerinduan dari warga dapat terjawab di tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Frans.

Frans Dagung juga menekankan pentingnya momen ini sebagai sarana menyampaikan suara dan kebutuhan masyarakat.

“Inilah moment yang sangat berharga bagi kita semua untuk menyampaikan segala kerinduan kita yang selama ini belum tercapai. Sehingga harapan bahwa kita semua yang hadir ini bisa menyampaikan usulan dan saran sehingga reses ini tidak menjadi sia-sia,” kata Frans.

Dalam forum yang berlangsung hangat dan interaktif, berbagai tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi mereka. Salah satunya, Damasius Dahar, tokoh masyarakat Kampung Mawe, yang menyoroti persoalan harga hasil pertanian, terutama komoditas Porang.

Ia juga mengusulkan agar perda tentang pemasaran hasil pertanian bisa segera dibahas dan disahkan.

“Salah satu contohnya adalah komoditi Porang yang sudah sangat gencar. Dari harga belasan ribu turun sampai harga 2000/kg. Oleh karena itu kami usulkan, kami titipkan melalui anggota dewan agar bersama pemerintah membuat perda khusus standar harga yang harus ditetapkan di Manggarai Barat sehingga ini menjadi motivasi bagi masyarakat petani untuk menanam Porang lebih banyak ,” kata Damas.

Sementara itu, Fransiskus Saimon, tokoh pendidik, menyoroti terkait peningkatan jalan menuju kantor Kecamatan Pacar.

“Jalur ini sekaligus sebagai jalur alternatif menuju kantor Kecamatan Pacar, manakala 5 tahun yang akan datang ada perkembangan sehingga ini menjadi jalur alternatif,” ungkap Frans.

Selain jalan, kata Dia, warga juga sudah lama menanti pembangunan Puskesmas Pembantu (Postu) di Mawe.

“Sudah pernah dijanjikan. Harapanya, pembangunan Postu di Mawe ini akan diaminkan untuk dibangun pada tahun ini juga,” tegas Saimon.

Mewakili kalangan muda, Vitalis Kursini, meminta perataan dan peningkatan lapangan sepak bola untuk menampung minat dan bakat generasi muda di Desa Golo Lajang Barat.

“Kerinduan kami anak-anak muda di kampung Mawe ini, terutama berkaitan dengan kegiatan olah raga, namun kondisi lapangan yang perlu dibenahi kembali. Kiranya pa Andi bisa mengusulkan ini untuk perbaikan lapangan ini,” pintah Vitalis

Isu lain yang mencuat dalam reses ini adalah mengenai sopi, minuman tradisional hasil fermentasi yang menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar warga Golo Lajang Barat. Kepala Desa Frans mengungkapkan bahwa produksi sopi merupakan bagian penting dari ekonomi masyarakat.

“Sekitar 90% warga kami adalah petani, dan sebagian besar juga menggantungkan hidup dari produksi sopi. Sayangnya, karena aturan yang melarang penjualan minuman beralkohol, masyarakat menjadi takut-takut memasarkan produk ini, padahal dari situlah mereka menyekolahkan anak-anak dan memenuhi kebutuhan harian,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar DPRD mempertimbangkan pembuatan Peraturan Daerah khusus yang mengatur produksi dan distribusi sopi secara legal dan terkontrol, sehingga masyarakat tidak lagi merasa was-was dalam menjual hasil olahan mereka.

Menanggapi semua usulan itu, Andi Mamma menyampaikan bahwa Ia berkomitmen untuk menyampaikan semua aspirasi kepada Pemda dan mendorong agar kebijakan lahir dari suara rakyat.

“Kami hadir bukan untuk janji, tapi untuk mendengar. Semua usulan ini akan kami rangkum dalam laporan reses dan dibahas bersama pemerintah. Kami ingin suara warga Golo Lajang Barat menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan,” katanya.

Terkait dengan usulan pembuatan Perda kata Andi bahwa alurnya itu biasanya melalui pertemuan seperti ini, ada masukan dari masyarakat yang kemudian pihaknya di tingkat Fraksi nanti akan usulkan ke bagian Bapem Perda.

“Kadang juga nanti kami menyampaikan di pandangan-pandangan politik kami terkait perda-perda apa yang mau kita golkan di masa sidang DPR. Jadi pembuatan Perda ini prosesnya panjang, tidak serta merta begitu kita usulkan ini langsung jadi. Ada pembuatan naskah akademiknya juga dan lain sebagainya. Kemudian tidak berhenti sampai disini, kita juga perlu konsultasikan dengan kementrian yang berkaitan dengan perda tersebut. Kalau misalnya terkait perda tentang Sopi itu mungkin konsultasikan ke pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Selain itu, kata Dia bahwa sebelumnya mantan Gubernur NTT pernah membahas terkait peraturan tentang melegalkan produksi Sopi ini, namun mentok tidak jelas kelanjutannya. Di DPRD juga sempat bahas terkait ini namun belum bisa kita lanjutkan karena memang kita masih menunggu hasil dari usulan sebelumnya oleh Gubernur NTT.

“Kita cek dulu, apakah yang diusulkan oleh Gubernur terkait ini sukses atau tidak?. Jika sukses ya berarti ini ada ruang juga untuk kita genjot perdanya. Karena beberapa waktu lalu sempat muncul di DPRD terkait perda perlindungan tentang sopi ini setelah adanya penangkapan dan ditumpahkan oleh APH,” ungkap Andi.

Sebenarnya lanjut dia, bahwa tentunya tidak bisa juga kita melarang, karena memang ini adalah hajat hidup masyarakat banyak dan menjadi mata pencaharian keluarga. Yang membuat menjadi dilarang kata Dia itu karena memang minum sampai mabuk.

“Setelah mabuk bikin rusuh, nah itu yang membuat teman-teman APH melarang untuk menjualnya,” jelas Andi.

Lalu terkait dengan perda tentang standar harga komoditi Porang, Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui standar harga secara nasionalnya dan berjanji untuk didiskusikan ke lembaga DPRD.

Untuk usulan pembangunan Postu, Andi membawa kabar baik.

“Dari hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Pacar, informasi yang kami terima, pembangunan Pustu di Mawe sudah masuk rencana realisasi tahun 2025. Saya akan kawal agar ini benar-benar terealisasi. Semoga saja tidak ada ganguan-gangguan,” jelas Andi.

Ketua DPD PKS Manggarai Barat itu menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional setiap anggota legislatif.

“Dalam satu tahun, kami wajib turun ke dapil masing-masing sekalindalam 4 bulan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jadi kalau kami tidak reses, berarti kami melanggar perintah undang-undang,” tegasnya.

Anggota legislatif dua periode tersebut menambahkan bahwa fungsi DPRD bukan hanya membuat Perda dan menyusun anggaran, tapi juga melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan.

“Jika ada pekerjaan yang tak sesuai, masyarakat bisa lapor ke kami. Kami ini perpanjangan tangan rakyat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi fiskal nasional yang tengah mengalami pengetatan anggaran. Hal ini disebabkan oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran secara nasional. Namun demikian, Andi menyampaikan bahwa Manggarai Barat termasuk daerah yang cukup kuat secara fiskal.

“Meski banyak daerah mengalami tekanan anggaran, kita masih patut bersyukur karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat tahun 2024 mencapai hampir 300 miliar, dan tahun ini ditargetkan 313 miliar,” jelasnya.

Ia pun menutup dengan optimisme bahwa meskipun tantangan fiskal sedang dihadapi, program-program prioritas yang telah direncanakan semoga tetap bisa dijalankan, terutama berkat kerja sama antara DPRD dan Pemda dalam menggenjot PAD dan mengelola anggaran secara bijak. **

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *