Labuan Bajo | Okebajo.com | Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Barat, drh. Theresia Primadona Asmon (Ney Asmon) menjelaskan terkait fasilitas minimalis booth kuliner bahwa manajemen pengelolaan keuangan di Pusat kuliner Seafood Kampung Ujung Labuan Bajo berjalan secara transparan.
Semua dana bantuan BI dan uang hasil sharing/urunan para pelaku kuliner masuk ke rekening kelompok. Dinas hanya mengawasi.
Ney Asmon menyampaikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah pelaku usaha kuliner soal fasilitas minimalis tapi harga tagihan listrik maksimalis yang terlansir Okebajo.com hari ini, Minggu, 29 April 2023.
Hasil survei termurah
Mengenai keluhan fasilitas minimalis, Ney Asmon menjelaskan bahwa fasilitas booth yang tersedia itu merupakan hasil survei termurah yang dilakukan oleh para pelaku usaha kuliner di sana senilai Rp10 juta/booth.
“Dalam pertemuan dengan semua pelaku usaha, saya minta mereka agar ikut mencari/survey fendor yang bersedia mengerjakan dengan harga dan spesifikasi yang sudah disiapkan Perumda Bidadari.
Alhasil, hanya 15 booth yang mampu terselesaikan sesuai dengan target waktu yang sudah kita tentukan. Sisanya 25 Fasilitas Minimalis Booth Kuliner akhirnya harus dipesan lagi ke Jawa,” jelas Ney Asmon.
Biaya Listrik
Terkait dengan biaya listrik Fasilitas Booth Kuliner . Ney Asmon membenarkan bahwa hingga hari ini memang masih losstrom sharing pembiayaan dari para pelaku usaha kuliner.
Ney Asmon enggan menanggapi lebih jauh soal listrik. Ia meminta Media ini agar detail terkait dengan urusan listrik konfirmasi langsung ke Dinas Perumahan dan Cipta Karya.
“Anggaran listrik ada di Dinas Cipta Karya, bisa konfirmasi langsung ke mereka”, ujarnya.
Ney Asmon menerangkan bahwa Pemerintah Pusat belum menyerahkan pengelolaan pusat kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo kepada Pemkab Manggarai Barat.
Saat ini, jelas dia, Dinas Nakertrans atas izin Bupati Manggarai Barat berinisiasi menggunakan sementara lokasi itu untuk sambil menunggu penyerahan resmi oleh Pemerintah Pusat.
Penempatan sementara lokasi itu karena melihat antusiasme para pelaku usaha kuliner di satu sisi dan minat pengunjung di sisi yang lain.
“Hingga hari ini, pusat kuliner Kampung Ujung sebenarnya belum sepenuhnya serahkan ke Pemda oleh Pemerintah Pusat. Saat ini hanya penempatan sementara melihat antusiasme pelaku dan minat tamu yang banyak. Penempatan sementara ini juga atas kesepakatan pelaku kuliner dan atas izin bapak Bupati, kami tempatkan sementara”, jelasnya.
Selain itu, penempatan sementara kawasan itu juga sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui apa kekurangan yang perlu benah kembali.
Kata Ney Asmon, prinsipnya, semakin lama menunggu ketersediaan fasilitas yang serba lengkap, uang berlalu begitu saja.
Penemapatan sementara, kami jadikan sebagai evaluasi untuk tahu kekurangannya. Hal-hal apa yang perlu kita persiapkan atau perbaiki lagi terutama soal tata kelola.
Belum semua pelaku kuliner kami wajibkan isi booth saat ini. Hanya yang bersedia saja dengan situasi yang mereka semua sudah tahu terkait fasilitas yang belum memadai ini (listrik harus losstrom).
Kalau tunggu semuanya sudah siap, sayang, uang berlalu begitu saja.
Berdasarkan laporan dari teman-teman pelaku usaha kuliner yang lakukan survey, ada juga yang minta Rp11-13 juta/booth”, kata Ney Asmon. *