Lulus UKK Terima Sertifikat Kompetensi, Tidak Lulus Diberi Surat Keterangan

Avatar photo

Labuan Bajo | Okebajo.com | Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Labuan Bajo, Viktoria T. Wulang, S.Pd menegaskan beberapa ketetapan terkait Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2022/2023 yang tengah berlangsung di sekolah itu, 11-19 April 2023.

Pertama,  peserta didik kelas XII wajib mengikuti UKK sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Kedua, peserta didik mengikuti tata tertib UKK. Ketiga, peserta didik yang dinyatakan LULUS diberikan sertifikat kompetensi. Keempat, siswa yang dinyatakan belum kompeten tidak diberikan sertifikat oleh penguji tetapi hanya diberikan Surat Keterangan telah mengikuti Kegiatan UKK.

“Sedangkan peserta didik yang tidak mengikuti UKK tidak akan diberikan sertifikat atau surat keterangan apapun,” tegas alumni Jurusan FKIP Kimia Undana Kupang itu di ruang kerjanya.

Selain beberapa ketetapan tersebut,  Viktoria juga menegasan persyaratan penetapan kelulusan peserta didik Kelas XII SMK Negeri 1 Labuan Bajo Tahun Pelajaran 2022/2023.

“Setiap peserta didik tercatat kehadirannya di sekolah/kelas minimal 85% dalam tahun atau semester berjalan. Memiliki catatan karakter “Minimal Baik” dari wali kelas/BK.

Mengikuti semua rangkaian evaluasi atau ujian selama dan sejumlah 6 semester dengan standar nilai di atas KKM, yaitu 65.

Mengikuti ujian semester, ujian sekolah, ujian praktek kompetensi dan UKK sesuai jadwal yang ditetapkan.

Mengikuti PKL yang dibuktikan dengan sertifikat PKL dari industri. Mengumpulkan laporan PKL kepada program keahlian masing masing.

“Apabila ketentuan, syarat tersebut tidak dipenuhi dan ditaati oleh peserta didik, maka hal itu dianggap sebagai tindakan atau prilaku melawan tata tertib dan dinyatakan TIDAK LULUS SMK Negeri 1 Labuan Bajo” tegasnya.

Berita sebelumnya, SMK Negeri 1 Labuan Bajo melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Tahun Pelajaran 2022/2023, 11-19 April 2023.

UKK SMK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan SMK. Pelaksanaan UKK SMK sangat penting, karena hasil dari evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan kelulusan siswa kelas XII.

Jenis UKK yang dilakukan oleh SMKN 1 Labuan Bajo tahun ini merupakan UKK mandiri, melibatkan mitra dunia kerja sebagai bentuk endorsement. Uji kompetensi ini terdiri atas penilaian aspek pengetahuan, keterampilan yang dilakukan di hadapan para penguji/asesor.

Asesor terdiri dari 6 penguji eksternal, yaitu penguji yang diundang dari industri atau instansi terkait dan 6 penguji internal merupakan guru produktif dari masing-masing program keahlian SMKN 1 Labuan Bajo.

Jumlah peserta didik yang mengikuti UKK Tahun Pelajaran 2022/2023 sebanyak 481 orang. Rinciannya, 64 orang peserta didik  Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL). 60borang Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), 62 orang Kompetensi Keahlian Akuntansi & Keuangan Lembaga (AKL), 97 orang Kompetensi Keahlian Tata Boga (TB), 99 orang Kompetensi Keahlian Perhotelan (Hotel) dan 99 orang Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata (UPW).

Marten Inggur, asesor internal kompetensi keahlian TJKT menyampaikan bahwa peserta UKK jurusan TJKT mengerjakan soal praktek UKK dengan judul ‘Troubleshooting Keamanan Jaringan pada Jaringan WAN’

“Ada skenario UKK jurusan TJKT. Dalam kegiatan uji kompetensi ini peserta UKK bertindak sebagai network system administrator dan tugas peserta didik sebagai network”, ujar Ketua Program TJKT itu.

Dia jelaskan, system administrator adalah merancang bangun dan mengkonfigurasi sebuah Wifi Router yang berfungsi sebagai Gateway Internet, Hotspot dengan radius Web Proxy dan Firewall. Kemudian jaringan internet tersebut di-share ke client melalui jalur kabel dan wireless secara DHCP.

Marselinus B. Jemaru, asesor internal kompetensi keahlian PPLG mengatakan bahwa dalam UKK, siswanya diberi tugas mengerjakan soal ujian praktek dengan judul  ‘Aplikasi Pelaporan Pengaduan Masyarakat’.

“Peserta didik Kelas XII program keahlian PPLG mengerjakan ujian praktek atau UKK secara perorangan. Mereka diberi tugas mengerjakan tugas berkaitan Aplikasi ‘Pelaporan Pengaduan Masyarakat'” pungkasnya.

Di ruang TUK Kuliner, Hubertus Harman, asesor internal kompetensi keahlian Tata Boga menerangkan bahwa peserta UKK jurusan Tata Boga mengerjakan ujian praktek tentang pembuatan produk pastry dan bakery pada KKNI level II kompetensi keahlian Tata Boga.

“Siswa kelas XII jurusan kuliner melakukan praktik secara perorangan dengan judul tugas ‘Pembuatan Produk Pastry dan Bakery pada KKNI level II Kompetensi Keahlian Tata Boga,” bebernya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *