AMAN Nusa Bunga Susun Rencana Strategis Pembentukan Perda Masyarakat Adat Manggarai

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Saat Menggelar Diskusi di Rumah Baca Aksara, Foto: Okebajo.com/Adrian Paju

Ruteng | Okebajo.com | Menggagas pembentukan Peraturan daerah (Perda) Masyarakat Adat di wilayah Kabupaten Manggarai, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga menggelar kegiatan Seminar dan Lokakarya, pada Selasa 23/05/2023.

Bertempat di Rumah Baca Aksara yang berlokasi di Jalan Gang Timor, Carep, Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, giat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manggarai, Herybertus Ngabut.

Selain itu, giat tersebut juga dihadiri sejumlah pemateri diantaranya, Rm. Ino Sutam selaku akademisi, Dep. II Sekjen AMAN, Didit selaku Wakil Kepala BRWA, Kadis PMD Manggarai serta puluhan Perwakilan masyarakat adat.

Ketua Pengurus Aman Nusa Bunga, Maximilianus Herson Loi, mengatakan kegiatan itu digelar guna menyusun rencana strategis pembentukan Peraturan daerah (Perda) terkait masyarakat adat.

Menurutnya, Perda merupakan salah satu landasan dasar yang dapat melatarbelakangi upaya-upaya pengakuan serta perlindungan dalam memajukan masyarakat adat di wilayah Kabupaten Manggarai.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menggali gagasan dan menyatukan persepsi tentang pentingnya Perda bagi masyarakat adat serta menyusun rencana strategis pembentukan Perda masyarakat adat di Kabupaten Manggarai”, kata Herson, disela-sela kegiatan itu.

Adapun hasil yang ingin dicapai dalam giat tersebut, lanjut Herson, yakni; Terbangunnya persepsi yang sama tentang pentingnya Perda bagi masyarakat adat dan tersusunnya rencana strategis pembentukan Perda masyarakat adat di Kabupaten Manggarai.

Sementara itu, Wabup Ngabut dalam kesempatannya mengatakan bahwa kegiatan diskusi terkait eksistensi masyarakat adat seperti yang digelar AMAN Nusa Bunga ini merupakan suatu hal penting.

Menurutnya, pertemuan yang digelar dalam bentuk diskusi itu sebenarnya untuk mengembalikan cara berpikir sebagai masyarakat Manggarai yang memiliki budaya dan adat.

“Hari ini kita berdiskusi untuk melahirkan suatu aturan tentang masyarakat adat. Pertanyaannya, memang di Manggarai ini tidak ada masyarakat adat? Ada. Dari sisi struktur ada, simbol-simbol adat ada. Tetapi mungkin pada kesempatan ini kita berdiskusi apakah orang Manggarai masih merasa bahwa dia adalah orang Manggarai sebagai bagian dari sebuah masyarakat adat pada komunitas kehidupan kita masing-masing”, katanya.

“Kita bikin aturan untuk mengatur rambu-rambu kehidupan bersama di setiap kampung supaya orang-orang Manggarai yang hari-hari ini kita lihat banyak soalnya untuk kita pulang kembali kekehidupan kita, cara hidup nenek moyang kita, leluhur kita yang hidup penuh dengan sukacita dan damai”.

“Mungkin disitu benangnya. Kita mau mengikat kembali cara berpikir sebagai entitas orang Manggarai yang selama ini diduga kuat juga bahwa kerekatan antar budaya itu sudah semakin menurun digerus entah kenapa”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *