Opini  

Pariwisata, FGK Jilid II dan Gereja yang Terlibat

Avatar photo

Oleh: Sil Joni*

Opini | Okebajo.com | Frase ‘Gereja terlibat’ dalam refleksi ini, sebetulnya adaptasi kreatif dari teologi yang dikembangkan oleh teolog Paulus Budi Kleden ketika menjadi staf pengajar di STFK Ledalero yang sekarang berubah menjadi Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK).

Gagasan teologisnya terbaca secara gamblang dalam bukunya yang berjudul: “Teologi Terlibat, Politik dan Budaya dalam Terang Teologi” (2003).

Tulisan ini tidak berintensi untuk membedah isi buku itu. Pun, saya tidak berambisi untuk coba membuat semacam relevansi ‘teologi terlibat’ untuk membaca inisiatif gereja Keuskupan Ruteng dalam menggelar Festival Golo Koe (FGK) jilid 2 ini.

Saya coba menafsirkan secara kreatif ‘pesan positif’ di balik keseriusan dan keaktifan pihak Keuskupan menggelar ‘pesta rakyat’ yang bersifat religio-kultural di tanah wisata ini.

Tesis dasarnya adalah gereja telah keluar dari lingkaran peran tradisionalnya di sekitar altar untuk tampil membawa spirit dan harapan baru bagi umat (warga) di tengah gemuruh industri turisme di Maanggarai Barat (Mabar).

Kita tahu bahwa aktivitas kepariwisataan di Manggarai Barat (Mabar) terus berdenyut. Kendati belakangan, ‘pasar pariwisata’ sempat ‘goncang’ akibat pemaksaan penerapan kebijakan menaikan tarif masuk ke Komodo dan Padar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, semarak kegiatan bertajuk pariwisata tak redup.

Pariwisata tanpa ‘event’ itu, akan terasa hambar dan berpotensi mematikan ‘urat nadi’ pertumbuhan industri turisme itu sendiri. Karena itu, semakin sering event bernuansa pariwisata digagas dan dipentaskan, tentu semakin ‘hidup’ kegiatan kepariwisataan di daerah tersebut.

Dari Altar ke Pasar

Mungkin sadar akan pentingnya ‘kehadiran sebuah event yang punya daya pikat’ itulah, Gereja Keuskupan Ruteng, menggelar kembali ‘acara yang menarik’, Festival Golo Koe (FGK)’ jilid 2 yang dihelat dari tanggal 10-15 Agustus 2023.

Meski menggunakan nama’ Golo Koe’ (sebuah bukit kecil di wilayah Lancang-Sernaru) yang dikenal luas sebagai salah satu tempat ziarah (doa) sebab arca Bunda Maria berdiri anggun dalam sebuah Gua nan indah, namun sebenarnya Marina Water Front City, Labuan Bajo dijadikan ‘panggung utama’ penyelenggaraan FGK itu.

Gereja (Katolik) sebagai komunitas agama terbesar di daerah ini, coba keluar dari ‘tembok ritualismenya’ untuk berpartisipasi dalam menghidupkan kultur pariwisata yang sehat.

Gereja coba berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Mabar dan Badan Pelaksana Ototrita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) guna memperkaya atraksi dan aktivitas budaya yang bisa menambah opsi dan alternatif dalam menikmati pesona wisata di Mabar.

Tugas pokok Gereja tidak hanya terjadi di seputar altar, tetapi juga mesti merambah ke pasar. Untuk konteks Mabar, pariwisata merupakan salah satu ‘pasar seksi’ yang boleh dimasuki oleh siapa saja, termasuk Gereja.

Tentu, keterlibatan Gereja itu, tidak dibaca sebagai manifestasi untuk mendapat profit dan akumulasi kapital sebesar-besarnya, tetapi semata-mata membuka ruang agar semakin banyak umat yang menjadi aktor utama dalam lapangan turisme itu. Itu berarti, kehadiran gereja, bukan demi ‘keuntungan dan kemegahan diri, tetapi agar rahmat industri pariwisata mengalir dan menetes ke semua orang.

Sebagai sebuah ‘festival’, tentu saja aspek hiburan dan keindahan sangat ditonjolkan. Gereja membuka ruang dan memfasilitasi orang lokal untuk mengoptimalisasi potensi seni etnis agar punya nilai estetis dan ekonomis yang tinggi. Seni berbasis tradisi lokal, dalam era globalisasi industri turisme, bisa menjadi salah ‘satu produk wisata unggulan’.

Karena itu, kita sering menjumpai kegiatan pementasan atraksi seni dalam pelbagai momen demi untuk ‘memuaskan’ dahaga estetis para wisatawan. Bahkan, para pengambil kebijakan dalam bidang kepariwisataan mendesain agenda pementasan atraksi seni yang dilaksanakan secara reguler setiap tahun.

Kali ini, Keuskupan Ruteng berada pada garda terdepan untuk menyelenggarakan event seni budaya dan regligi itu.

Sebenarnya, kegiatan yang bertajuk ‘festival seni’ itu, bisa menjadi ‘produk wisata’ yang dipasarkan kepada konsumen (wisatawan). Keberadaan ‘festival’ semacam itu, jelas menambah khazanah ‘atraksi’ yang sebelumnya kerap dipentaskan oleh berbagai sanggar/komunitas seni di sebuah desa (wisata).

Intinya, rancangan kegiatan semacam itu dilatari oleh intensi dan motivasi ‘menggaet simpati wisatawan’ untuk menjadikan sebuah daerah sebagai ‘destinasi favorit’. Dalam dan melalui ‘penonjolan seni tradisi’ itu, mimpi sejuta turis lekas termanifestasi.

Jauh sebelum FGK digelar, pada masa pemerintahan Agustinus Ch. Dulla, tepatnya tahun 2017, Mabar pernah menyelenggarakan sebuah festival seni yang secara populer disebut ‘Festival Komodo’.

Festival itu dibuat sebagai salah satu dari serangkaian kegiatan dalam memeriahkan dan memaknai Hari Ulang Tahun Mabar ke-14 yang jatuh pada tanggal 25 Februari 2017.

Kegiatan festival itu berlangsung satu bulan (4 Februari sampai 4 Maret). Pelataran obyek wisata Batu Cermin dijadikan panggung terbuka untuk mementaskan pelbagai kreativitas seni yang bernuansa tradisional.

Hajatan itu, konon menyedot anggaran (dana) yang fantastis sekitar 1,5 miliar. Sayang, sampai detik ini, kita belum mendapatkan semacam ‘evaluasi komprehensif’ perihal dampak positif dari kegiatan festival itu dan berdasarkan evaluasi itu, pemerintah daerah (Pemda) boleh menjadikan ‘Festival Komodo’ sebagai salah satu event tahunan yang digelar secara rutin di Mabar.

Padahal, waktu, tenaga, dan biaya yang sudah terkuras semestinya ‘dibayar’ dengan pencapaian intensi mulia di balik pelaksanaan event seni itu kelak.

Setidaknya, ada sesuatu yang begitu vital yang hendak ‘diburu’ Pemda pasca Festival Komodo (FK) itu. Mengacu pada pencapaian itu, Pemda bisa mendesain sebuah ‘kalender program tahunan’ di mana FK menjadi salah satu item kegiatan.

Atraksi

Sektor turisme umumnya berurusan dengan lima hal, yaitu: aksesibilitas, akomodasi, atraksi, aktivitas, dan amenitas. Pertunjukkan seni budaya merupakan bagian penting dari aspek ‘atraksi dan aktivitas’.

Para wisatawan ingin memburu eksotisme dan sensualitas obyek wisata. Salah satu dari atraksi dan aktivitas itu adalah ‘pergelaran seni tradisi’.

Saya kira, bidang seni dan kebudayaan ini belum digarap secara optimal di Mabar selama ini. Masih banyak produk seni lokal yang belum ‘digali’ dan dipamerkan secara kreatif dalam pasar pariwisata.

Padahal, kita tahu bahwa tidak sedikit pengunjung atau wisatawan memiliki hasrat kuriositas yang besar tentang keunikan dan keberagaman artefak kultural kita. Jadi, seharusnya ada ‘sesuatu’ yang disuguhkan secara atraktif kala para turis berkelana di wilayah kita.

Obyek wisata alam masih menjadi ‘kekuatan utama’ pariwisata di daerah ini.

Penyelenggaraan FK sebenarnya bisa menjadi semacam ‘titik balik (turning point)’ kegigihan kita dalam mengeksplorasi kekayaan seni berbasis kearifan lokal.

Sayangnya, kegiatan itu hanya bersifat temporer dan terkesan seremonial belaka. Buktinya, sudah cukup lama, kita tidak pernah mendengar dan menonton program pementasan atraksi seni yang difasilitasi oleh Pemda Mabar.

Kehadiran Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) juga sama sekali tidak membantu untuk menggarap dan melaksanakan festival seni yang dikemas sebagai salah satu ‘produk wisata budaya’ di daerah ini.

Program pemberdayaan dan fasilitasi yang diinisiasi BPOLBF rasanya belum menjangka ‘luas dan dalamnya kandungan seni tradisi’ di Mabar.

Dalam dan melalui FK, sebenarnya Pemda Mabar sudah ‘membuka mata’ kita bahwa Mabar tidak hanya mengandalkan obyek wisata bahari dan alam saja, tetapi juga obyek wisata budaya dan sejarah yang tidak kalah mengagumkannya.

Dengan demikian, paket wisata yang ditawarkan kepada pelanggan semakin variatif dan atraktif.

Semestinya Pemda dan pemangku kepentingan lainnya mulai memikirkan alternatif baru untuk mendukung dan bahkan melampaui kemasyuran biwak purba (Komodo) yang sudah menjadi ikon dan branding pariwisata Mabar.

Pemda sudah mendapat gambaran mengenai komoditas pariwisata lain yang mesti dikelola secara profesional dan mendapat perhatian serius dalam mengeksekusi kebijakan politik berbasis kepariwisataan. Namun, dalam ranah praksis, ideal semacam itu belum diimplementasikan dengan baik.

Pada sisi yang lain, para pelaku wisata sudah bisa ‘menyeleksi’ kira-kira atraksi seni mana yang layak dihidangkan kepada para wisatawan berdasarkan studi observasi dan keterlibatan dalam setiap pementasan seni dari berbagai komunitas di wilayah ini.

Jadi, sebetulnya Kabupaten Mabar tidak pernah kekurangan stok obyek wisata. Kita memiliki keunggulan komparatif yang sangat istimewa. Hanya saja modal alamiah ini belum mendapat jamahan yang semestinya dari para pengambil kebijakan.

Efeknya adalah sektor kepariwisataan belum berdampak signifikan dalam mengurangi atau menekan laju angka kemiskinan di wilayah ini. Mayoritas warga masih digerogoti problem keterbelakangan yang sangat mencemaskan. Sebuah realitas paradoks yang entah kapan akan terpecahkan.

Fajar harapan baru mulai terbit. Beberapa sanggar atau komunitas seni, semakin kreatif menggarap dan memperlihatkan dimensi lokalitas yang bercita rasa seni dengan kemasan dan mutu yang relatif terjaga.

Pementasan atraksi seni sudah menjadi salah satu ‘produk wisata’ di beberapa Desa Wisata.

Harapannya adalah Pemda dan BPOLBF bisa mengakomodasi dan memberdayakan potensi seni dengan segala kekayaannya dalam bentuk kebijakan yang pro pada kepentingan masyarakat lokal.

Modal kultural yang beragam itu, tidak sekadar untuk diafirmasi eksistensinya, tetapi mesti menembus level transformasi kehidupan warga.

Artinya, kekayaan budaya tersebut harus dikonversi menjadi aset yang sanggup mengubah kehidupan warga. Tentu, ini sebuah tanggung jawab yang tidak ringan. Ia membutuhkan komitmen dan kemauan politik yang serius dan tulus.

Pergelaran kreativitas seni, baik yang diinisiasi oleh kelompok Sanggar, maupun yang difasilitasi oleh Pemda, tidak sekadar ornamen pelengkap untuk menambak semarak sebuah kegiatan atau perayaan. Kita tidak ingin atraksi seni budaya itu hanya bersifat euforia semata.

Atraksi seni adalah salah satu ‘batu tungku’ dan pintu masuk meroketnya daya magis sektor kepariwisataan kita. Dengan demikian, mimpi menghadirkan sejuta turis di Labuan Bajo bukan isapan jempol atau mimpi di siang bolong. Mengapa? Alam dan kultur kita, menjadi magnet yang menghipnotis para pelancong di seluruh penjuru dunia.

Pintu Masuk

FGK hendaknya dimaknai sebagai ‘entry point’ untuk mengemas dan menata secara lebih profesional pelbagai khazanah seni tradisi kita untuk dijadikan komoditas unggulan dalam pasar pariwisata.

Pihak Keuskupan Ruteng sudah ‘membuka pintu dan mata’ kita bahwa masih banyak ‘harta karun’ daerah ini yang belu digali dan diolah secara kreatif untuk kepentingan meningkatkan pamor destinasi wisata kita.

Kita berharap bahwa kegiatan semacam ini tidak bersifat momental dan sesaat saja. Pemda Mabar mesti memikirkan secara serius dan mengambil langkah-langkah signifikan untuk menjadikan ‘kegiatan festival seni’ sebagai bagian dari agenda politik pariwisata yang dijalankan secara teratur setiap tahun.

Akhirnya, kita mengucapkan profisiat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Keuskupan yang ‘mau terlibat’ dalam urusan menghidupkan budaya pariwisata (holistik) di Mabar.

Semboyan pariwista holistik (berpartisipasi, berbudaya, dan berkelanjutan) tidak hanya berhenti pada tataran wacana. FGK, hemat saya, bisa dibaca sebagai salah satu upaya Gereja ‘memanifestasikan’ prinsip pariwisata holistik, khusunya prinsip berpartisipasi dan berbudaya.

Opening Ceremony FGK Jilid II telah digelar di Marina Water Front, Labuan Bajo. Berharap gegap gempita pelaksanaan FGK ini, tidak hanya menghadirkan kenikmatan dan hiburan sesaat, tetapi sanggup menginspirasi umat untuk menggali potensi kreatifnya guna menguasai pasar pariwisata.

FGK Jilid II mesti menjadi momentum bagi warga Mabar untuk bersukacita dalam berpartisipasi menghidupkan kultur pariwisata yang produktif. Dengan itu, pariwisata benar-benar menjadi ‘berkat’, dan bukan mendatangkan bencana bagi publik lokal. Pariwisata yang cenderung mengekseklusi dan memarginalisasi penduduk lokal, bisa dilihat sebagai ‘bencana kemanusiaan’ itu.

*Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *