Rencana Proposal Pembentukan Keuskupan Labuan Bajo (1)

Avatar photo

Oleh  : Fransiskus Ndejeng *)

OKEBAJO || Artikel Persiapan Pemekaran Keuskupan Labuan Bajo, ditulis secara berseri terdiri dari 5 bagian dan atau lebih,  tak terpisahkan satu sama lainnya. Sesuai dengan banyaknya materi yang dibahas dan dimuat dalam tulisan ini.

Tulisan ini bermaksud dan bertujuan untuk menyampaikan informasi penting dan strategis tentang rencana pemekaran dan pembentukan Keuskupan Labuan Bajo, yang tak dapat dipisahkan dengan Keuskupan Ruteng sebagai induk semangnya.

Ide pemekaran dan pembentukan Keuskupan Labuan Bajo menyusul Siaran Pers Keuskupan Ruteng, tertanggal 30 Maret 2022 ketika Misa para Imam Projo Keuskupan Ruteng di Ruteng, bertempat di Wae Lengkas. Berdasarkan rekomendasi resmi hasil Sinode III Keuskupan Ruteng, tahun 2021.

Berdasarkan itu, Bapak Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, Pr., menyampaikan proposal Pembentukan Keuskupan Baru Labuan Bajo, sekitar tahun 2021 ke Bapak Suci Paus Fransiskus di Vatikan Roma, Italia. Kemudian, mendapat respons positip dari Bapak Suci untuk rencana pembentukan itu. Umat dan persekutuan umat Allah calon Keuskupan Baru Labuan Bajo, senantiasa mendaraskan doa untuk memohon rahmat Roh Kudus agar Keuskupan ini, cepat terbentuk, melalui karya besar Allah di atas Kepala para Rasul terutama Bapak Suci di Vatikan, Paus Fransiskus.

Berdasarkan itu, maka Bapak Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, Pr., memberikan amanat kepada Seksi Kesatuan Kedua Keuskupan Ruteng dan calon Keuskupan Baru Labuan Bajo di Ruteng, 23 Pebruari 2023. Menurut catatan dokumen tertulis dari Rm. Dr. Inosensius Sutam, Pr., selaku notulis untuk menyusun draf grand design (Rencana Induk), untuk menyatukan dua Keuskupan di masa depan.

Dalam penjelasan awal; ada beberapa agenda yang perlu dijabarkan oleh tim seksi Grand Design.

Pertama, Bapak Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, Pr., Memberikan mandat dan/ atau kewajiban menyiapksn rencana Peta  Jalan( Road Map) yang dapat membantu uskup dan Keuskupan Baru yang akan terbentuk.

Kedua, Panitia  yang akan dibentuk dan diberi tugas oleh Yang Mulia Bapak Uskup Ruteng; untuk membantu dalam mempersiapkan peta jalan tersebut.

Ketiga, Panitia bekerjasama secara vertikal dan horizontal dalam melaksanakan tugasnya.

Keempat, Produk kerja panitia yang dianggap sebagai peta jalan  bersifat rekomindatif( sebuah rekomindasi) yang akan ditawarkan kepada Uskup dan ) kerja panitia mulai Pebruari 2023.

Kelima, Dana kegiatan dikomunikasikan dengan Ketua Pelaksana dan Ekonomi Keuskupan Ruteng.

Berdasarkan resume Rapat, 23 Pebruari 2023; mendelegasikan melalui deskripsi Tugas dan penjelasan lanjutan sebagai berikut :

Bagian Pertama, Deskripsi Tugas ;
1. Menarasikan alasan dan prinsip kesatuan dari dua keuskupan, yaitu Ruteng dan Labuan Bajo.
2. Merancang aset milik bersama dan sistem pengelolaannya.
3. Merancang Yayasan milik bersama dan sistem pengelolaannya.
4. Merancang program pastoral bersama dan pola implementasinya.
5. Merancang pertemuan rutin bersama tingkat keuskupan (Kuria) dan bentuk implementasinya.

Dari 5 delegasi tugas ini, Seksi Granf Design, Rencana Induk; berpendapat, bahwa yang pertama yang paling penting, sedangkan empat yang lainnya, pengembangan dari yang pertama, dan bisa disatukan dalam satu point saja. Karena Yayasan itu menjadi aset bersama. Point empat dan lima, menjadi satu point saja, karena  point lima merupakan dari point empat. Hasil dinamika dalam diskusi kelompok.

Bagian Kedua, Pengembangan dan penjelasan lanjutannya, berdasarkan hasil diskusi kelompok, sebagai berikut :
1. Menyusun narasi alasan dan prinsip kesatuan dari dua keuskupan yang terbentuk( Ruteng dan Labuan Bajo). Seksi melihat bahwa bagian ini adalah merupakan paling dasar dan menjadi pembuka( preamble) untuk semua bagian yang lainnya.
2. Seksi ini melihat bawa pemekaran diperkuatkan betul sejak awal : Diviser pour mieax s’unit( bermekar, dibagi untuk lebih bersatu dalam membesarkan karya Allah dan gereja).
3. Alasan Kesatuan; meliputi alasan Teologis dan Biblis. Pertama, Trinitas ; Allah itu satu, tetapi tiga pribadi. Semua persekutuan kita bersumber pada persekutuan ilahi (persekutuan trinitarian, Allah Tritunggal Maha Kudus). Ketiga pribadi Allah berperikosis (saling memberi dan menerima dalam totalitas mengharapkan keunikan dan identitas masing-masing.

Kedua, Kristologis, yaitu ada banyak karya tetapi semua itu melaksanakan karya Kristus sebagai Nabi, Imam, dan Raja;   Kristus adalah satu-satunya perantara, penebus dan Tuhan yang mempersatukan semua umat manusia, semua komunitas Kristen, termasuk komunitas keuskupan; dan Tubuh Mistik Kristus dengan prinsip” banyak tetapi satu, satu tetapi banyak”.

Ketiga, Pneumatologis, yaitu Roh Allah yang satu dan sama yang membimbing semua umat manusia dan mempersatukan semua perbedaan dan keunikan : ” Unus in plurikus” , Bhinneka Tunggal Ika, Ca leleng do, do leleng ca( Bdk. Pentekosta, Kis 2: 1-11).

Keempat, Eklesiologis, yaitu dalam Aku Percaya, Gereja Katolik, Satu, kudus dan  apostolik. Gereja adalah umat Allah dan Tubuh Mistik Kristus( Bdk. LG). Kapan dan di mana saja mempunyai karya yang satu dan sama, yaitu Panca Tugas Gereja : Litourgia (liturgi/spirit ualitas), Kheryagma (pewartaan), Kaunonia/Communio (persekutuan), Diakonia (pelayanan), dan martirnya (kesaksian).

Semua karya ini selalu dalam persatuan dengan gereja-gereja lokal yang ada dan dalam gereja universal. (Bersambung).

*) Penulis, Seksi HAK DPP Paroki Roh Kudus Labuan Bajo (Gereja Katedral  masa depan Keuskupan Labuan Bajo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *