Labuan Bajo | Okebajo.com | Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Kesehatan, bahwa dana insentif tenaga sukarela yang bertugas di seluruh Puskesmas Kabupaten Manggarai Barat saat ini sudah cair.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat melalui Bendahara, Ibu Hilde.
“Dalam pembayaran kemarin, semua dana insentif tenaga sukarela sudah dilakukan, dengan jumlah tenaga sukarela sebanyak 377 orang yang tersebar di 22 Puskesmas, mulai dari bulan Januari 2023 hingga bulan Mei 2023. Setiap tenaga sukarela mendapatkan insentif sebesar 187.000 per bulan,” ungkap Ibu Hilde kepada Okebajo.com Sabtu, (24/6/2023) siang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, melalui Kepala Bidang P2P, Fransiskus. D. K. Gibbons, bersama Ketua Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Lorens Logam, telah menandatangani Berita Acara pembayaran insentif tenaga sukarela di setiap Puskesmas setelah Rapat Dengar Pendapat pada Kamis, 8 Juni 2023, yang berlangsung di Aula Kantor Dinkes Manggarai Barat.
Beberapa poin kesepakatan yang tercantum dalam Berita Acara tersebut menyatakan bahwa pihak pertama, yaitu Dinas Kesehatan, akan membayar insentif tenaga sukarela di Puskesmas sesuai tanggal yang telah disepakati. Sementara itu, pihak kedua, yaitu Lorens Logam, akan memantau realisasi pembayaran insentif tersebut.
Dalam pasal 1 Berita Acara tersebut, disebutkan bahwa pihak pertama akan melakukan pembayaran insentif tenaga sukarela di Puskesmas paling lambat pada tanggal 25 Juni 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasal kedua menegaskan bahwa pihak kedua akan memantau realisasi pembayaran insentif tersebut sesuai dengan pasal satu.
Mengacu pada kesepakatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat langsung merealisasikannya dengan melakukan pembayaran dana insentif sebelum tanggal yang sudah ditentukan.
Ketua PKN Manggarai Barat, Lorens Logam, menyambut baik pembayaran dana ini dan mengungkapkan bahwa hal ini merupakan wujud nyata dari penghargaan dan motivasi yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga sukarela yang telah berperan aktif dalam meningkatkan sektor kesehatan di Kabupaten Manggarai Barat.
“Keberhasilan pembayaran dana tersebut tentunya memberikan kelegaan bagi tenaga sukarela yang telah bekerja tanpa pamrih. Insentif tersebut tidak hanya sebagai penghargaan atas kontribusi mereka, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras yang mereka tunjukkan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah ini,” ungkap Logam kepada Okebajo.com Sabtu, (24/6/2023).
Meskipun dana insentif tenaga sukarela sudah cair, Lorens Logam juga menyampaikan bahwa masih ada hal lain yang perlu ditelusuri. Terkait dengan dana Non Kapitasi dan Uang Rujukan Puskesmas yang belum dicairkan oleh Pemda sejak Agustus 2022. PKN Manggarai Barat akan melanjutkan investigasi terkait hal ini.
“Kami juga akan menelusuri semua hak para tenaga medis yang ditahan oleh Pemda Manggarai Barat sejak tahun 2022, mulai dari dana JKN kapitasi hingga non kapitasi. Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh, dan jika terdapat unsur pelanggaran hukum, maka akan kami proses secara hukum,” tutupnya.