Gadis 21 Tahun Bunuh Diri  di Desa Watu Galang

Avatar photo

Labuan Bajo | Okebajo.com | Seorang gadis berinisial EI (21 tahun) ditemukan tak bernyawa pada Senin dini hari, 8 Januari 2024 sekira pukul 02.45 Wita.

Korban ditemukan di dekat dapur  belakang rumah saudara kandungnya di Kampung Nara, Desa Watu Galang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Menenggak racun

Keluarga juga menemukan sebotol cairan pestisida jenis Sidatan persis di dekat dapur, lokasi korban ditemukan.

Saat ditemukan, mulut korban menebarkan aroma pestisida yang sangat menyengat.

Dari fakta yang ditemukan itu di TKP,
keluarga korban memastikan bahwa kematian EI murni bunuh diri. Tanpa ada motif lain.

Kronologi kejadian

Camat Mbeliling, Yohanes Hibur, S.Pd (Jhon Hibur) menguraikan alur kejadian ini berdasarkan keterangan orang tua korban di rumah duka.

Pada Minggu sore, 7 Januari 2024,  EI datang dari Labuan Bajo menuju kampung Nara, Desa Watu Galang,

“Hari Minggu sore, dia datang dari Labuan Bajo bertemu orang tua dan keluarganya sekalian bakar lilin dan doa bagi ibundanya yang juga telah meninggal dunia, tepatnya tanggal 8 Januari 2023 silam. Sebelumnya tidak ada tanda-tanda atau gejala dia akan bunuh diri. Begitu cerita orang tua korban”, ujar Camat Jhon Hibur.

Pada Senin pagi, 8 Januari 2024 pukul 02.45 Wita, EI ditemukan di lokasi rumah bapak Viktorinus Sudi, saudara kandungnya di kampung Nara, Desa Watu Galang.

“Saat ditemukan, tidak bisa  tertolong lagi. Ia  meninggal dunia setelah menengak cairan racun pestisida jenis Sidatan”, terangnya.

Pukul 10.00 Wita, setelah berkoordinasi dengan Wakapolsek Sano Nggoang, Camat Mbeliling bersama dua personel Pol PP dari kantor Kecamatan Mbeliling dan tiga anggota dari Polsek Sano Nggoang meluncur ke kampung Nara melakukan olah TKP.

Keluarga tolak visual et repertum

Camat Mbeliling menjelaskan bahwa pihak keluarga berduka menolak  visum et repertum dan proses hukum terhadap kasus tersebut.

Keluarga korban pun telah menandatangani berita acara penolakan proses hukum di hadapan Pemerintah Kecamatan Mbeliling dan pihak Kepolisian Sektor Sano Nggoang.

Menurut keluarganya, kematian EI  murni bunuh diri.

“Bahwa kematian EI adalah murni bunuh diri minum racun pestisida jenis Sidatan. Bahwa kami keluarga besar menerima keadaan ini dengan tulus sebagai musibah. Bahwa kami keluarga menolak dilakukan visum et repertum (VER) atau otopsi dari pihak kepolisian terhadap EI. Bahwa kami keluarga besar tidak akan menuntut untuk diproses secara hukum, baik saat ini maupun di waktu yang akan datang”, bunyi berita acara yang ditandatangani oleh Yohanes Sudi, orang tua korban.

Terpisah, salah seorang keluarga korban, Heronimus Veri Much menegaskan keterangan senada. Bahwa EI ditemukan di belakang rumah saudara kandungnya, persisnya dekat dapur.

Dia jelaskan, keluarga mendengar suara ngorok di luar rumah.  Keluarga  spontan  mendekati suara ngorok dan ternyata itu adalah korban.  Keluarga berusaha menolong dan membawanya ke faskes terdekat, tapi nyawa korban tidak tertolong.

Pada saat  mengembuskan nafas terakhir, mulut korban menebarkan bau obat pestisida yang sangat menyengat. Setelah melakukan pengecekan di lokasi awal kejadian, keluarga menemukan obat  pestisida yang masih tersisa di dalam botol.

“Berdasarkan temuan tersebut, kami selaku keluarga menyatakan bahwa korban meninggal dunia  setelah meminum obat racun.  Orang tua korban dan keluarga besar mengiklaskan kematian ini, dan kejadian ini benar-benar bunuh diri. Tidak ada motif lain”, ujar Veri Much.

Gadis EI (21) merupakan anak ke-6 dari 7 bersaudara, buah hati bapak Yohanes Sudi, warga Kampung Nara, Desa Watu Galang, Kecamatan Mbeliling.

Ibunya telah meninggal dunia di saat EI masih di bangku SD. EI tamat SMA tahun 2021 dan sempat kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kupang selama tiga semester. EI kemudian cuti.

Selama ini, EI bekerja di salah satu Laundry milik pihak swasta  di Merombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *