Sadis, Upah Pekerja Proyek MTs An Najah Reok Senilai Puluhan Juta Rupiah Tidak Dibayar Kontraktor

Anton Lontar, Pemborong Proyek MTs An Najah Reok (Foto: Okebajo.com)

Ruteng, Okebajo.com – Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MTs An Najah di Reok, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai kini menuai Polemik.

Pasalnya, kontraktor pelaksana proyek tersebut bernama Doni Wangari, hingga kini belum melunasi upah pekerja proyek dengan total upah mencapai puluhan juta rupiah.

Padahal menurut pekerja proyek, paket proyek milik Pemerintah Kabupaten Manggarai yang dianggarkan dari DAU-Spesifik grant dengan Nomor Kontak 98 PPKPPODAU-SG.KONTRAK/VIII/2023 tertanggal 23 Agustus 2023 itu telah selesai dikerjakan pada akhir Desember 2023 lalu sesuai waktu pelaksanaan yang ditentukan.

Antonius Lontar, pemborong proyek kepada media mengatakan, upah kerja yang menjadi hak mereka hingga saat ini belum dibayarkan.

“Habis dengan janji saja. Pada tanggal 2 Januari 2024 lalu saya turun menemui Doni Wangari selaku kontraktor pelaksana yang melakukan perjanjian kerja dengan kami. Tetapi saat itu, dia (Doni,red) beralasan akan melunasi upah tersebut 2 hari setelah pertemuan itu yakni tanggal 4 Januari 2023. Namun sampai saat ini yang bersangkutan  sudah tidak lagi merespon persoalan tersebut”, kata Anton, Kamis (11/1/2024).

Dasar itu, Anton menilai bahwa sang kontraktor tengah mencoba menipu mereka dengan lari dari tanggung jawabnya terkait upah pekerja yang belum dilunasi.

Dugaan itu muncul lantaran beberapa kali Anton menghubungi Doni selaku kontraktor sesuai waktu perjanjian, namun tidak mendapat respon sama sekali.

“Uang kami masih ada Rp32.000.000 (Tiga puluh dua juta rupiah) di tangan kontraktor dari besaran nilai borongan Rp40.000.000 (Empat puluh juta rupiah). Sementara, baru senilai Rp8 juta yang dibayarkan kontraktor kepada kami”, terang Anton.

Pihak Anton pun berencana akan melakukan penyegelan terhadap proyek RKB MTs An Najah Reok beberapa hari kedepan ini, jika saja pihak kontraktor masih tidak melunasi upah yang belum terbayarkan atas proyek itu.

Terkait itu, media telah berupaya menghubungi kontraktor pelaksana lapangan bernama Doni Wangari, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat klarifikasi.

Informasi lain yang diterima media dari Anton, pemilik bendera proyek atau CV. Delta Flores bernama Deni, namun menurut Anton, berdasarkan keterangan Deni saat dihubungi via telephone seluler, Deni berdalih jika pihaknya tidak lagi berurusan dengan proyek tersebut lantaran uang proyek seluruhnya telah diserahkan ke kontraktor.

Dengan begitu, pihak Anton meminta pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai beserta selaku penanggung jawab proyek serta Pemkab Manggarai selaku pemilik progek untuk segera merespon persoalan terkait ulah kontraktor nakal yang tidak membayar upah pekerja itu.

 

Exit mobile version