Buntut Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polres Mabar

Avatar photo

Labuan Bajo, Okebajo.com – Tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) di sebuah tempat hiburan malam menuai reaksi keras dari masyarakat. Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Manggarai Barat (FPM) rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa pada 27 Desember 2024 mendatang sebagai bentuk protes terhadap penganiayaan yang menimpa Iren warga asal Lembor dan Adi warga asal Kaper di Dja’vu Labuan Bajo Manggarai Barat, Minggu, (22/12/2024) dini hari.

Aksi unjuk rasa ini bakal diikuti oleh ratusan warga yang mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut. Koordinator FPM, Lorens Logam, mengungkapkan bahwa mereka tengah mempersiapkan konsolidasi besar-besaran untuk menyikapi kasus ini.

“Kami sedang melakukan teknikal meeting serta konsolidasi besar – besaran untuk sikapi persoalan ini. Kasus begini tidak hanya baru terjadi, ini peristiwa yang berulang – ulang kali dilakukan oleh oknum polisi,” jelas Koordinator FPM Lorens Logam.

Lorens menambahkan, tuntutan utama mereka adalah agar oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan tersebut segera dipecat dari institusi kepolisian. Menurutnya, tindakan tegas ini sangat penting untuk memberi peringatan kepada anggota kepolisian lainnya dan sebagai langkah awal untuk pembenahan mental di tubuh Polri.

“Tuntutan kami jelas, oknum ini harus dipecat! Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Ini juga menjadi kesempatan bagi Kapolres untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap mentalitas anggota Polri,” kata Lorens

Kronologi Kejadian

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024, di Dja’vu, sebuah tempat hiburan malam yang terletak di Labuan Bajo. Menurut keterangan salah satu korban, Iren, kejadian bermula saat dirinya dan temannya, Adi, hendak pulang setelah tempat hiburan tersebut tutup sekitar pukul 03.00 WITA.

Saat itu, Adi sedang diintimidasi oleh beberapa orang yang diduga oknum polisi. Melihat temannya terintimidasi, Iren mencoba untuk menengahi dan menghindari konflik. Namun, situasi justru berbalik menjadi lebih buruk ketika oknum polisi A tersebut, yang diduga dalam pengaruh alkohol, melakukan serangan fisik secara membabi buta terhadap kedua korban.

“Saya melihat Adi sedang diintimidasi, jadi saya menghampiri untuk mencari solusi damai. Namun, bukannya diajak bicara baik-baik, saya justru diserang bersama Adi,” ungkap Iren.

Akibat serangan tersebut, Iren mengalami luka serius di bagian pelipis, sementara Adi mengalami luka di bagian belakang kepala.

Akibat tindakan oknum polisi tersebut, Adi dan Iren dilarikan ke rumah sakit Siloam untuk melakukan perawatan dan pengobatan.

Tak terima tindakan oknum polisi tersebut, korban bersama keluarga mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada Minggu (22/12/2024) untuk meminta keadilan atas kasus yang menimpa mereka.

Korban penganiayaan, Iren, yang juga merupakan seorang pelaku pariwisata di Labuan Bajo, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap tindakan oknum polisi tersebut. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga dapat merusak citra pariwisata Labuan Bajo yang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan.

“Saya sebagai pelaku Pariwisata di Labuan Bajo tak terima dengan perilaku oknum polisi tersebut. Pariwisata Labuan Bajo tidak boleh tercoreng ulah oknum polisi yang tak bisa menjaga Kamtibmas,” ujar Iren

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *