Opini  

Toleransi Beragama: Menyatukan Perbedaan dalam Keharmonisan

Avatar photo

Oleh: Reva Agnesia

Opini, Okebajo.com, – Di tengah dinamika masyarakat Indonesia, sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, memperlihatkan betapa pentingnya toleransi beragama dalam memelihara kerukunan hidup. Toleransi ini bukan sekadar sikap, tapi fondasi bagi keberagaman yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang plural. Namun, realitas terkadang memperlihatkan tantangan dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut.

Toleransi beragama mencakup sikap saling menghormati, menghargai, dan bekerja sama di antara pemeluk agama yang berbeda. Itu sejalan dengan semangat Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Namun, seperti yang terjadi dalam pembubaran doa Rosario di Tanggerang Selatan, terdapat ketegangan yang mengancam kerukunan.

Dalam konteks Indonesia, toleransi beragama adalah pondasi penting dalam mewujudkan kerukunan dan kedamaian. Dengan menerima dan menghargai perbedaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis bagi semua. Tantangan dan konflik mungkin akan ada, tetapi dengan kesadaran akan pentingnya toleransi, kita dapat bersama-sama mengatasi hambatan tersebut untuk mencapai masyarakat yang inklusif dan damai.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, serta (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Peranan negara sangat penting dalam memberikan jaminan bagi setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadah menurut agama masing-masing. Negara juga menjamin, memperjuangkan, mengupayakan, dan membantu agar tiap-tiap penduduk memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk memeluk agamanya serta mengekspresikan keberagamannya itu.

Pemerintah atau negara tidak mengatur dan mencampuri ibadah dari agama-agama dan kepercayaan, melainkan negara menjamin agar pemeluk agama dan peribadatan berjalan dengan baik. Dengan demikian, UUD 1945 dan Sila ke-1 Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” memberikan ruang yang amat besar bagi terwujudnya kerukunan hidup antarumat beragama yang bernaung di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1

Sila ke-1 yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” disimbolkan dengan lambang bintang dan ditempatkan di tengah-tengah perisai yang tersemat di dada burung Garuda Pancasila mengandung 7 butir pengamalan, yaitu sebagai berikut:

A. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

B. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

C. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

D. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

E. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

F. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

G. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Ironisnya pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari belum terealisasikan, Kejadian terbaru “PEMBUBARAN DOA ROSARIO DITANGGERANG SELATAN”  hal tersebut bukti nyata rendahnya sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Berikut kronologi Pembubaran Doa Rosario di Tanggerang selatan, Pembubaran ibadah doa rosario berawal dari provokasi yang dilakukan oleh ketua RT setempat di-awali dengan mendatangi tempat mahasiswa yang tengah melakukan doa rosario yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB.

Karena merasa terganggu dengan ibadah doa Rosario ketua RT pun berupaya untuk membubarkan ibadah mahasiswa itu dengan cara berteriak. Teriakan  lantas membuat situasi di lokasi ibadah menjadi gaduh dan mengundang datangnya beberapa orang yang penasaran dengan teriakan tersebut.

Setelah banyak orang berdatangan, kemudian ketua RT tersebut melakukan provokasi hingga terjadi pengeroyokan pada mahasiswa yang tengah beribadah doa Rosario. Sejauh ini, tercatat ada tiga orang yang ikut membantu ketua RT untuk melakukan pengeroyokan.

Tujuan Toleransi Beragama

Tujuan toleransi beragama adalah meningkatkan iman dan ketakwaan masing-masing penganut agama dengan kenyataan ada agama lain. Dengan demikian, kita sebagai umat yang menganut ajaran agama, semakin menghayati dan memperdalam ajaran agama dan berusaha untuk mengamalkannya, mencegah terjadinya perpecahan antara umat beragama akibat perpedaan.

Agama bukan alat untuk pemecah belah. Agama adalah alat untuk mempersatukan umat. Ketika terjadi perpecahan siapa yang rugi? Perpecahan dapat merugikan masing-masing invidu di dalam melakukan aktivitasnya.

Dengan terciptanya toleransi beragama, kita dapat saling melengkapi antara yang satu dengan yang lain dan menyatukan perbedaan. Jangan karena berbeda keyakinan dijadikan suatu permusuhan.
Bentuk Toleransi Beragama

Toleransi beragama bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, bergaul dengan semua orang tanpa membedakan kepercayaan masing-masing menghargai dan memberikan kesempatan kepada teman yang berbeda agama tanpa ada diskriminasi.

Jadi, toleransi beragama berarti bahwa setiap orang memliki persamaan hak dan harus diperlakukan sama dalam hidupnya demi kedamaian, kenyamanan, dan kesejahtraan bersama.

Ada dua tipe toleransi beragama :

1. Toleransi beragama pasif, yakni sikap mene-rima perbedaaan sebagai sesuatu yang bersifat faktual. Kedua, toleransi beragama aktif, yakni toleransi yang melibatkan diri dengan yang lain di tengah perbedaan dan keragaman.

2. Toleransi aktif merupakan ajaran semua agama. Hakekat toleransi adalah hidup ber-dampingan secara damai dan saling menghargai di antara keragaman.

Fungsi Toleransi Beragama diantaranya:

1. Menghindari perpecahan Negara Indonesia merupakan Negara plural yang rawan akan perpecahan, dimana isu-isu keagamaan mudah mewabah sehingga untuk mengantisipasi perpecahan umat beragama maka diperlukannya penerapan toleransi beragama.

2. Mempererat hubungan keagamaan Toleransi beragama juga memiliki fungsi mempererat hubungan beragama. Karena dalam toleransi beragama mengajarkan kesadaran menerima perbedaan, antar umat beragama bisa saling bahu membahu dalam menciptakan perdamaian yang merupakan cita-cita dari semua umat manusia. Masyarakat dan negara juga bisa saling mendukung tercapainya kehidupan yang harmoni melalui toleransi beragama.

Berdasarkan pembahasan toleransi di atas, dapat disimpulkan bahwa toleransi adalah sikap menerima dan menghargai perbedaan-perbedaan yang ada serta tidak melakukan diskriminasi terhadap kaum minoritas, Perbedaan yang dimaksud meliputi perbedaan agama. Tujuan dari sikap toleransi ini ialah membuat tatanan lingkungan hidup yang penuh dengan kedamaian, sehingga kefanatikan dan kekejaman tidak dapat ditolerir.**

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.

Catatan redaksi : Semua isi tulisan dalam artikel ini menjadi tanggung jawab penuh dari penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *