Warning: Attempt to read property "base" on array in /home/okebajo.com/public_html/wp-content/plugins/wp-user-profile-avatar/shortcodes/wp-user-profile-avatar-shortcodes.php on line 665

Warning: Attempt to read property "base" on array in /home/okebajo.com/public_html/wp-content/plugins/wp-user-profile-avatar/shortcodes/wp-user-profile-avatar-shortcodes.php on line 665

SPBU Pagal Tak Lagi Beroperasi, SB Manager PTMN NTT: ‘Masih Tahap Pemeriksaan Kami’

SPBU Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai - Foto: Andy Paju

Ruteng, Okebajo.com – Stasiun pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang berlokasi di Pagal, Kecamatan  Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tampak tidak beroperasi saat ini.

Terpantau Okebajo pada Rabu (18/9) pagi, SPBU yang berlokasi di wilayah Teruk, Desa Nenu, tepatnya di sekitar ruas Jalan Negara Ruteng-Reo itu sudah tidak beroperasi lagi.

Selain tidak terpantau aktifitas para petugas/operator lapangan sebagaimana biasanya, pintu keluar-masuk area SPBU juga ditutup menggunakan rantai.

Mesin pengisian BBM pun tampak juga sudah ditutupi rapat dengan menggunakan terpal berwarna biru.

Fansianus Par, Salah satu operator SPBU saat dikonfirmasi Okebajo, Selasa (17/9) menyebut SPBU Pagal sudah mulai tidak beroperasi sejak beberapa hari belakangan.

Terakhir, lanjutnya Fansi, penjualan BBM di SPBU tersebut dilaksanakan sekitar, Sabtu (14/9) lalu.

“Sudah 3 hari tidak ada penjualan BBM”, terang Fansi.

Alian selaku penanggung jawab SPBU saat dikonfirmasi Okebajo terkait itu menyebut alasan utama tidak beroperasinya SPBU Pagal lantaran sedang dalam proses pengurusan ijin perpanjangan kontrak.

“Sedang mengurus ijin perpanjangan kontrak”, cetus Alian saat dikonfirmasi via panggilan WhastApp.

Hal itu kemudian dibenarkan oleh Sales Branch Manager PTMN (Perusahaan Tambag Minyak Negara) wilayah NTT, Muhammad Raja Doly Hutabarat.

Raja saat dikonfirmasi Okebajo via pesan WhatsaApp mengatakan jika berkas perpanjangan ijin dari pihak SPBU Pagal saat ini masih dalam tahap pemeriksaan legalitas serta kelengkapan dokumen penting terkait HSSE operasional.

“Oh ya benar, jadi ketidakoperasian nya SPBU itu karena izin operasi SPBU yang dalam proses perpanjangan. Hal ini terkait dengan legalitas dan kelengkapan dokumen untuk operasi yang masih tahap pemeriksaan oleh kami. Pemeriksaan ini baru saja dilaksanakan kemarin dan sangat penting terkait HSSE operasional SPBU tersebut”, tutup Raja.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *