Mario-Richard Berkomitmen untuk Atasi Masalah Sampah dengan Konsep 3R

Avatar photo
Mario-Richard Berkomitmen untuk Mengelola Sampah dengan Konsep 3R
Paslon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat Christo Mario Y Pranda-Richard Tata Sontani (Mario-Richard), Rabu (16/10/2024).

Labuan Bajo, Okebajo.com – Isu pengelolaan sampah menjadi salah satu isu yang dibahas dalam debat pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat. Pasangan nomor urut 01, Mario Pranda dan Richard Sontani, atau yang dikenal dengan sebutan Mario-Richard, menyampaikan gagasan mereka tentang bagaimana mereka akan mengatasi permasalahan sampah jika nanti mereka terpilih.

Fokus mereka adalah pada penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta penataan ruang publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Richard Sontani, calon wakil bupati, menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang tangguh. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari penataan kelembagaan yang terstruktur, penguatan sarana dan prasarana, hingga alokasi anggaran yang tepat.

“Terkait pengelolaan sampah, kuncinya kita di sini terkait penataan kelembagaan, penguatan personalia sumber daya aparatur pengelola persampahan, penguatan terhadap sarana prasarana, dan terakhir penguatan terhadap sistem budgeting yang akan kita alokasikan dari APBD kita,” ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat

Langkah-langkah ini tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga untuk membangun sistem yang berkelanjutan dan siap menghadapi pertumbuhan pesat pariwisata dan ekonomi di Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo.

Solusi untuk Mengurangi Beban Lingkungan

Sementara itu, Mario Pranda menekankan penerapan konsep 3R sebagai solusi utama dalam mengatasi sampah. Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang) adalah prinsip-prinsip dasar yang menurutnya harus diterapkan secara luas di masyarakat.

Reduce berarti kita harus mengurangi produksi sampah sejak awal, dengan membatasi penggunaan barang-barang yang berpotensi menghasilkan sampah.

Reuse mengajak kita untuk menggunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai, dan Recycle mendorong kita untuk mendaur ulang barang-barang yang sudah tidak bisa digunakan.

Pasangan Mario-Richard menegaskan, dengan adanya Penerapan 3R ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah, tetapi juga untuk mengubah pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Mario berharap, konsep ini akan menjadi dasar bagi gerakan sosial yang lebih besar di Labuan Bajo.

Penataan Ruang Publik

Selain pengelolaan sampah, pasangan Mario-Richard juga menyoroti minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Labuan Bajo. Menurut mereka, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan adanya regulasi yang mengharuskan setiap investor menyediakan ruang terbuka hijau dari kawasan yang mereka kembangkan.

“Yang penting yang kami lakukan adalah menghadirkan regulasi dan deregulasi terkait penataan dan pengelolaan ruang publik dalam konteks ini terkait aturan turunan yang ada di dalam dokumen perencanaan tata ruang wilayah dalam konteks kewajiban setiap investor untuk 20 persen dari kawasan yang akan diinvestasikan wajib disediakan untuk RTH,” tegas Richard.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan memperbaiki kualitas lingkungan di Labuan Bajo, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Mario menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong regulasi yang memastikan ruang publik tidak hanya ada, tetapi juga inklusif dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Karena menurutnya, hal ini sesuai amanat Undang-Undang tentang penataan ruang dimana Pemerintah Daerah membangun dan menyediakan 30 persen dari luas wilayah sebagai RTH publik.

Mario-Richard juga berencana mendorong swasta untuk menyediakan RTH privat yang dapat diakses oleh masyarakat, guna memperluas kesempatan bagi warga Labuan Bajo untuk menikmati ruang hijau yang berkualitas.

“Selain itu kami meregulasi agar swasta atau korporasi juga menyediakan RTH privat yang dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dan terbuka alias tidak berbiaya tinggi,” kata kader Partai Demokrat Manggarai Barat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *