ASN Disdukcapil Mabar Diduga Lakukan Agenda Terselubung Perekaman E-KTP di Sekolah-sekolah Jelang Pilkada 2024

Avatar photo

Labuan Bajo, Okebajo.com – Kabupaten Manggarai Barat kini tengah diramaikan oleh isu dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses politik jelang Pilkada tahun 2024. Kali ini, salah satu instansi yang disorot adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat, yang baru-baru ini diduga gencar melakukan kegiatan perekaman E-KTP di beberapa sekolah menengah atas (SMA). Meski kegiatan perekaman E-KTP ini terlihat sebagai langkah positif dalam pelayanan publik, namun dugaan adanya agenda terselubung demi memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati semakin mengemuka.

Dugaan ini mencuat setelah percakapan internal di grup WhatsApp (WAG) “DUKCAPIL MABAR” bocor ke publik. Percakapan antara beberapa anggota grup, yang diketahui ASN di instansi tersebut, menunjukkan indikasi kuat bahwa kegiatan perekaman E-KTP ini bukan sekadar pelayanan administrasi, melainkan bagian dari upaya politik untuk mendapatkan dukungan suara.

Dalam salah satu percakapan di grup tersebut, seorang ASN berinisial SP, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Perekaman, membagikan sejumlah video kegiatan perekaman E-KTP di salah satu SMA di Manggarai Barat. Video tersebut memperlihatkan SP bersama beberapa siswa-siswi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Yang membuat dugaan ini semakin kuat adalah tanggapan dari seorang ASN lain berinisial AG, yang secara terang-terangan menyebut bahwa kegiatan tersebut berhasil menambah suara dukungan.

“Hari ini mendapat tambahan 30 suara. Ini yang menentukan kemenangan,” ungkap AG dalam percakapan di WAG tersebut.

Pernyataan ini memicu spekulasi bahwa perekaman E-KTP tersebut tidak hanya bertujuan administratif, melainkan juga politis.

Hingga saat ini, media Okebajo.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait dan masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manggarai Barat terkait percakapan di grup WhatsApp tersebut.

Media okebajo.com juga telah melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Kepala dinas Dukcapil Manggarai Barat, Valentinus Andi, pada Rabu, (23/10) siang, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, SP diduga aktif melakukan perekaman E-KTP di sekolah-sekolah. Salah satu kegiatan yang disebutkan adalah perekaman E-KTP di SMA DJabal Nur Lembor, Desa Siru, Kecamatan Lembor.

“Itu SMA DJabal Nur Lembor, Desa Siru,” katanya

Sumber tersebut juga menyatakan bahwa upaya perekaman E-KTP di sekolah-sekolah ini dilakukan secara intensif, dengan tujuan agar para siswa-siswi yang baru memasuki usia pemilih dapat memberikan suara mereka pada pemilihan 27 November mendatang.

Dugaan keterlibatan ASN dalam proses politik, khususnya dalam Pilkada, sangat bertentangan dengan kode etik yang mengharuskan ASN bersikap netral. Jika dugaan ini terbukti, maka hal ini dapat menjadi pelanggaran serius yang tidak hanya merusak integritas Pilkada, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya berjalan adil dan jujur.

Pelayanan hingga ke Desa-desa

Melansir dari situs resmi https://dukcapil.manggaraibaratkab.go.id., Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat (Dukcapil Mabar) Sabtu, (28/9/2024), konsisten melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga ke desa-desa.

Dukcapil Mabar telah melayani Adminduk dan melakukan pelayanan di beberapa kecamatan di Manggarai Barat. Salah satunya adalah pelayanan di Kecamatan Mbeliling terseber di beberapa titik yaitu di Kantor Camat Mbeliling untuk Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Pelayanan Akta Kependudukan dan Kartu Keluarga di kantor desa Golo Sembea serta di SMAN 1 Mebeliling untuk Pelayanan Perekeman KTP-el bagi masyarakat dan pelajar yang memasuki usia 17 tahun atau genap berusia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024.

“Dukcapil Mabar berkomitmen untuk menuntaskan perekaman KTP-el bagi masyarakat yang memasuki usia 17 tahun atau bagi pemilih pemula pada pemilihan umum kepala daerah tanggal 27 November 2024,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Mabar Agustinus Gias, S.Pd., Sabtu, (28/9/2024),

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan Pelayanan Dinas Dukcapil Mabar selama ini sudah bagus dan secara konsiten sampai ke desa-desa.

“Atau kita biasa sebut pelayanan jemput bola. Sampai dengan saat ini Dinas Dukcapil sudah berhasil melakukan perekaman KTP-el mencapai 194.298 atau (99,11%) penduduk dari jumlah penduduk Kabupaten Manggarai Barat wajib KTP 196.052 orang keadaan semester I tahun 2024,” jelas Agustinus

Namun di sisi kata Agustinus, pelaksanaan kegiatan pelayanan ini juga sedikit mengalami hambatan karena respon Masyarakat yang belum memiliki KTP-el masih kurang, kadang ketika tim sudah sampai di desa, ada Masyarakat yang menjadi sasaran untuk dilakukan perekaman tidak hadir.

“Hal ini membuat target kita tidak tercapai sesuai dengan data sasaran yang dibawa tim kita ke desa, sehingga perlu koordinasi intens dengan pemerintah desa untuk sukseskan perekaman KTP terutama bagi pemilih pemula pada PILKADA mendatang” ungkapnya

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kebijakan umum (Dukcapil Mabar) kedepannya masih perlu giatkan penyuluhan untuk memasyarakatkan pelayanan Adminduk.

“Karena dari temuan kita bahwa masyarakat jarang untuk meng-update data kependudukan ketika ada perubahan elemen data pada Kartu Keluarga, hal ini perlu kita sosialisasikan secara terus menerus, selain pelayanan perekamam KTP-el, juga dilakukan pelayanan administrasi kependudukan lainnya baik yang dilaksanakan di kantor Dinas Dukcapil juga pelayanan langsung di desa-desa secara terprogram, seperti pelayanan Kartu Keluarga, Akte, KIA, dan IKD. Semua pelayanan yang dilakukan pada Dukcapil Mabar tanpa biaya atau gratis,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *