Labuan Bajo, Okebajo.com – Dalam persiapan Pemilu Serentak 2024, KPU Manggarai Barat telah memulai penyortiran logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat. Tahap ini mencakup pemilahan surat suara, perlengkapan TPS, dan daftar pasangan calon yang akan dipasang di setiap TPS.
Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menjelaskan bahwa penyortiran surat suara Pilgub dimulai sejak 30 Oktober dan akan dilanjutkan dengan surat suara Pilbup. Tahapan ini diharapkan selesai tepat waktu, memastikan distribusi logistik siap untuk pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Terkait logistik, semua jenis ligistik yang diperlukan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati saat ini sudah masuk di gudang KPU Manggarai Barat. Sekarang kami sedang sortir sebagian logistik pemilihan seperti surat suara (SS), perlengkapan TPS, sampul dan daftar pasangan calon yang ditempel di luar TPS. Sortir surat suara Pilgub dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober kemarin dan sudah selesai hari ini,” kata Ano Parman Jumat, 1 November 2024
Ferdiano menambahkan bahwa besok (2/11), penyortiran akan dilanjutkan dengan surat suara untuk Pemilihan Bupati, melengkapi kesiapan logistik untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan lancar.
“Besok dilanjutkan dengan sortir Surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat. Diperkirakan akan selesai beberapa hari kedepan. Pada saat yang sama juga kami sedang sortir alat perlengkapan TPS. Setelah selesai semua ini nanti kita akan memasukan semua logistik-logistik itu ke dalam kotak suara yang sudah disediakan. Jadi paling lambat nanti sesuai dengan arahan hierarki bahwa tanggal 16 November semua logistik siap di distribusikan ” kata Ano Parman
Ketua Divisi Saksi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Mario-Richard nomor urut 1, Maksimilianus Jupir, M.Ap menghimbau pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat bekerja secara profesional sesuai dengan PKPU nomor 12 tahun 2024 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar mengambil langkah serius untuk mencegah terulangnya insiden kesalahan distribusi surat suara yang terjadi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.
Hal itu ia sampaikan merujuk peristiwa yang terjadi pada Pileg Februari 2024 yang lalu, dimana ditemukan kasus tertukarnya surat suara DPRD di beberapa TPS di Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo.
Surat suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan Dapil 2 tertukar di TPS 13, 14, 15, 16, dan 17, yang menyebabkan keterlambatan proses pemungutan suara dan kerugian waktu bagi para pemilih yang telah hadir.
“KPU Manggarai Barat diimbau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi logistik pemilu. Kesalahan pada Pileg lalu menunjukkan perlunya peningkatan akurasi dalam pengiriman surat suara ke masing-masing TPS, terutama yang berada di wilayah dengan akses terbatas seperti Manggarai Barat,” kata Jupir, Jumat (1/11).
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah preventif seperti pelabelan yang lebih jelas dan pengecekan ulang di setiap titik distribusi harus diterapkan untuk mencegah kesalahan fatal seperti tertukarnya surat suara antar-dapil.
Selain itu Petugas di lapangan, mulai dari tingkat PPS hingga pengawas TPS, perlu mendapat pelatihan tambahan terkait prosedur distribusi surat suara dan penanganan logistik pemilu.
“Dengan koordinasi yang lebih ketat, kesalahan dalam pengiriman surat suara bisa diminimalkan. Penting juga agar KPU bekerja sama dengan pihak keamanan untuk memastikan surat suara tiba di TPS sesuai jadwal tanpa hambatan,” ujar Jupir
Ia menambahkan bahwa dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat di setiap TPS. Supervisi tambahan ini akan memastikan setiap surat suara yang diterima TPS telah melalui proses pemeriksaan untuk menghindari kemungkinan tertukar.
“Apabila kesalahan terdeteksi lebih awal, KPU bisa segera mengambil tindakan untuk memperbaiki tanpa mengorbankan waktu pemilih,” jelasnya
Jupir menegaskan bahwa menghargai hak suara masyarakat Manggarai Barat merupakan tanggung jawab utama KPU. Kesalahan distribusi surat suara pada Pileg telah menunjukkan potensi kerugian yang dapat terjadi apabila persiapan kurang maksimal.
“Dengan langkah-langkah antisipasi, KPU Manggarai Barat diharapkan dapat menjaga hak suara masyarakat pada Pilkada 27 November nanti agar berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala distribusi surat suara. Pilkada ini adalah kesempatan penting bagi masyarakat Manggarai Barat untuk memilih pemimpin daerah mereka. Sehingga KPU diharapkan menjadikan kejadian di Pileg sebagai pelajaran berharga agar Pilkada mendatang dapat berlangsung tanpa hambatan, menciptakan pesta demokrasi yang tertib dan adil bagi seluruh pemilih,” tutupnya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Manggarai Barat, Ano Parman, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki dan mengawal ketat setiap tahap pemilu guna mencegah terulangnya kesalahan distribusi surat suara seperti pada Pileg yang lalu.
“Memang kemarin itu terjadi beberapa peristiwa. Kami komisioner baru ini akan mengevaluasi tata kelola logistik kemarin itu, yang baik kita pertahankan dan yang kurang tentu kita akan perbaiki. Oleh karena itu, sekarang kami terus melakukan pengawalan melekat setiap tahapan-tahapan pengelolaan logistik agar kemudian nanti hal-hal yang terjadi tidak terulang lagi,” jelas Ano Parman. **