Labuan Bajo, Okebajo.com – Upaya pemberantasan korupsi di daerah sangat pasif bahkan mengalami kemunduran (degradasi). Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Lorens Logam, menyebutkan hakordia (Hari antikorupsi sedunia) mestinya menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan refleksi terhadap pemberantasan korupsi di daerah ini. Sebab, dalam kenyataannya secara nasional Manggarai Barat masih sangat jauh tertinggal dalam hal pemberantasan korupsi.
“Secara umum kita di Manggarai Barat ini, apatis dengan pemberantasan korupsi padahal korupsi kita daerah ini cukup aktif terjadi diberbagai instansi,” ucapnya saat dihubungi selasa (10/12)
Ia mengatakan, ratusan miliar bahkan triliunan APBN kita terserap di Labuan Bajo, belum lagi APBD kita yang laporan pertanggungjawabannya tidak kredibel. Situasi tersebut sudah banyak dipotret oleh media bahkan APH sudah mencium aroma ini namun tidak ada langkah hukum yang dilakukan. Ini problem yang mengganggu semangat pengakan hukum kita.
Tahun anggaran 2022 saja, kita kebocoran Rp2,531,051,844.00 pada dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi. Ini baru satu perangkat dinas, belum perangkat dinas yang lain. Apalagi kalau kita bicara penggunaan desa, dana BOS dan BOK, ndak main – main kebocorannya. Kondisi ini bertentangan dengan penetapan status kabupaten kita yang dijadikan sebagai daerah observasi anti korupsi oleh Pemerintah Provinsi NTT.
“Akar persoalan ini sebetulnya mulai dari kepala daerah yang tidak punya komitmen kuat dari dalam diri untuk menata daerah ini menjadi pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government). Kedua, Aparat penegak hukum kita lemah, adapun kasus yang diselidiki tapi nggak total. Ketiga, komunitas dan elemen masyarakat tidak bersuara (Pasif) padahal seharusnya ditengah kondisi pincang seperti ini, people power menjadi alternatif sebagai kekuatan tandingan untuk melakukan intercepting dan meretas pola – pola seperti ini. Berbagai kondisi tersebut akhirnya menjadi tembok besar yang menghalangi langkah pemberantasan korupsi.” Kata Logam
Menurutnya, jika seluruh elemen tidak segera meruntuhkan tembok penghalang tersebut, bukan tidak mungkin daerah ini akan semakin jauh tertinggal dalam hal pemberantasan korupsi.
“Tentu ini menjadi sisi buruk dan potret negative dari kota super premium, yang tersisa hanya keistmewaan varanus komodo,” urainya.