Labuan Bajo, Okebajo.com – Kasus kematian tragis SME (22) di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, NTT, kembali memunculkan polemik. Isu tentang uang Rp 10 juta yang disebut-sebut sebagai biaya otopsi kini menjadi sorotan publik.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada anggota Polri yang menerima atau meminta uang dari pihak keluarga untuk biaya otopsi.
“Hal tersebut tidak benar. Tidak pernah ada anggota Polri yang meminta atau menerima uang terkait biaya otopsi,” ujar AKP Lufthi saat dikonfirmasi pada Kamis (27/2/2025) malam.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk otopsi korban yang membutuhkan penyelidikan hukum sudah ditanggung oleh negara sesuai dengan Pasal 136 dan 229 KUHAP serta Pasal 125 Undang-Undang Kesehatan. Biaya ini diambil dari APBN dan tidak boleh dibebankan kepada keluarga korban.
Kades Nggorang Akui Simpan Uang Rp 10 Juta
Di sisi lain, Kepala Desa Nggorang, Bonifasius Mansur, mengaku masih menyimpan uang Rp 10 juta tersebut.
“Uangnya ada sama saya. Saya simpan uang itu bukan sebagai kepala desa, tetapi sebagai bagian dari keluarga,” ujar Boni saat dikonfirmasi pada Jumat (28/2/2025) pagi.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan pengakuan Adrianus, ayah korban. Menurutnya, setelah otopsi selesai, keluarga dikejutkan dengan pernyataan Kepala Desa bahwa Rp 10 juta diberikan kepada dokter Forensik, sedangkan Rp 8 juta digunakan untuk konsumsi selama proses otopsi.
“Kami kaget mendengar pernyataan Kades di rumah duka bahwa uang Rp 10 juta diberikan ke dokter Forensik dan Rp 8 juta untuk makan minum,” ungkap Adrianus.
Lebih lanjut, Adrianus menegaskan bahwa selama proses otopsi, pihak kepolisian sama sekali tidak membahas soal uang.
“Polisi tidak pernah bicara soal uang. Yang bicara hanya kepala desa,” tambahnya.
Pemanggilan Kades untuk Klarifikasi
Menanggapi polemik ini, AKP Lufthi menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memanggil Kepala Desa Nggorang untuk klarifikasi terkait dugaan pemberian uang tersebut.
“Kami akan jadwalkan pemanggilan Kades untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah benar ia pernah menyatakan kepada keluarga bahwa uang tersebut sudah diserahkan kepada polisi, Bonifasius Mansur memilih diam. Ia hanya menegaskan bahwa uang tersebut bukan atas permintaan kepolisian, melainkan merupakan inisiatif keluarga sebagai bentuk ucapan terima kasih, yang menurutnya lazim dalam budaya adat Manggarai.
“Uang yang dikumpulkan bukan untuk membayar polisi seperti yang diberitakan. Ini inisiatif keluarga besar, tetapi karena berbagai alasan, hal itu tidak dilakukan,” katanya.