Penyelundupan Rokok Ilegal dan Motor Bodong Kembali Terjadi di Labuan Bajo

Avatar photo

Labuan Bajo, Okebajo.com – Aksi penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai dan 14 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan oleh prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo. Barang-barang ilegal itu diamankan saat turun dari Kapal Motor (KM) Niki Mila Utama yang berlayar dari Surabaya menuju Labuan Bajo, pada Selasa, 27 Mei 2025, di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Unit Intel Lanal Labuan Bajo mengenai adanya truk ekspedisi yang diduga mengangkut barang ilegal. Tim Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Lanal Labuan Bajo kemudian segera melakukan pemeriksaan terhadap truk ekspedisi bernomor polisi DK 8956 WR yang turun dari kapal.

“Hasilnya, tim menemukan 80.000 batang rokok tanpa cukai dari berbagai merek serta 14 unit sepeda motor bekas dan baru tanpa dokumen resmi. Seluruh barang ilegal tersebut dimuat dalam truk milik Ekspedisi Prima Jaya dan tidak tercantum dalam manifest muatan kapal,” kata Letkol Adrian.

Rinciannya sebagai berikut:

Rokok Ilegal:

Merek Trek: 48.000 batang (dengan pita cukai selendang), merek King Garet: 16.000 batang (dengan pita cukai selendang), Merek Hamer: 16.000 batang (tanpa pita cukai)

Sepeda Motor Tanpa Dokumen:

Honda Beat 3 unit: N 2803 EEM (STNK ada, BPKB tidak ada, plat STNK berbeda), DK 3542 FS (STNK ada, BPKB nihil), S 3706 AAG (tanpa STNK dan BPKB), Honda Verza 1 unit: M 5916 CM (tanpa STNK dan BPKB), Honda CRF 150 1 unit: AE 3476 LJ (ada STNK dan BPKB), Honda Scoopy 1 unit: L 2682 CAJ (STNK ada, plat berbeda, BPKB tidak ada) dan Motor Yamaha 8 unit (motor baru tanpa invoice resmi dari dealer).

Seluruh kendaraan dan barang bukti langsung diamankan ke Markas Komando Lanal Labuan Bajo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Proses pengawalan dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Lanal Labuan Bajo.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla, menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas kerja cepat dan sigap dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi dan kerja keras TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan nasional serta menekan peredaran barang ilegal di masyarakat. Ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam melindungi rakyat dan keuangan negara,” tegas Letkol Ardian.**

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *