Labuan Bajo, Okebajo.com – Tak perlu lagi repot datang ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan pelanggaran anggota Polri. Kini, cukup pindai barcode, keluhan masyarakat langsung diterima dan diproses oleh Propam Polri.
Inovasi ini menjadi langkah maju dalam pelayanan publik berbasis digital yang tengah digencarkan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat. Sosialisasi penggunaan barcode pengaduan tersebut digelar di sejumlah titik strategis di Labuan Bajo, Kamis (16/10/2025) pagi.
“Hari ini, kami turun langsung ke masyarakat untuk melaksanakan sosialisasi barcode pengaduan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri khususnya anggota Polres Manggarai Barat,” kata Kasi Propam Polres Mabar, IPDA Risbel Pandiangan, S.I.P.
Kasi Propam menuturkan, layanan ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara mudah, cepat dan aman.
“Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam untuk menyampaikan keluhan atau laporan. Cukup dengan memindai barcode, pelapor dapat mengirimkan laporan disertai bukti pendukung,” tuturnya.
Ia menjelaskan langkah ini merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam tubuh Polri guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan responsif.
“Laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti, pelapor diwajibkan melengkapi beberapa data penting. Diantaranya identitas pelapor, kronologi kejadian secara lengkap dan jelas, serta bukti pendukung yang relevan,” jelas IPDA Risbel.
“Propam Polres Manggarai Barat menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri,” sambungnya.
Pria kelahiran Medan itu menyebut layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun sistem pelaporan yang modern, cepat, dan akuntabel.
“Inovasi digital ini sangat mempermudah masyarakat di berbagai daerah untuk mengakses layanan tanpa terkendala jarak dan waktu, termasuk di wilayah-wilayah terpencil,” sebutnya.
Dirinya menambahkan inovasi layanan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan kepolisian.
“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ucap Kasi Propam.
Inspektur polisi dua itu menyampaikan bahwa Propam Polres Manggarai Barat telah menyiapkan personel khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui barcode tersebut.
“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menerangkan, melalui kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri, masyarakat kini memiliki jalur yang lebih terbuka untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja anggota kepolisian.
“Dengan demikian, pengawasan internal dan eksternal dapat berjalan beriringan demi mewujudkan reformasi Polri yang lebih baik,” terang Pak Risbel sapaan akrabnya.**#