Labuan Bajo, Okebajo.com — Setelah pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Manggarai Barat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, situasi semakin mengundang tanda tanya. Seorang wartawan media ini mendapat panggilan masuk dari nomor baru melalui aplikasi WhatsApp, pada Senin sore (10/11/2025) sekitar pukul 17.02 Wita yang mengaku sebagai AKBP Ribka Huberta Hangge, S.H., M.H., Kasubdit di Polda NTT.
Dalam isi percakapan, orang yang mengaku AKBP Ribka tersebut meminta wartawan membocorkan identitas narasumber yang sebelumnya memberikan informasi tentang aktivitas tambang ilegal itu. Alasannya, untuk “kepentingan penelusuran lebih lanjut” terkait dugaan keterlibatan aparat Polres Manggarai Barat.
“Ada nomor penambangnya ya pak? Atau siapa narasumber yangvterjun ke lokasi kemarin pak? Ini kan kita dari Polda mau turun juga tapi kan kita minta dulu informasinya ke narasumbernya supaya mudah kita melacaknya. Cuman kan kita ini minta kerjasamanya dari media untuk informasikan ke kami narasumbernya,” kata Penelepon tersebut.
Namun, kejanggalan mulai tercium sejak awal komunikasi. Wartawan media ini mencoba menelusuri nama AKBP Ribka Huberta Hangge di internet, dan menemukan fakta mengejutkan: yang bersangkutan sudah pensiun sejak pertengahan tahun 2025.
Lebih mencurigakan lagi, AKBP Ribka Hangge dikenal sebagai seorang perwira perempuan, sementara suara penelepon dalam panggilan tersebut jelas merupakan suara laki-laki.
Yang bersangkutan meminta agar kami tidak menyebarkan informasi ini ke publik, katanya untuk kepentingan investigasi dari teman-teman Polda NTT. Tapi dari gaya bicaranya dan isi pesannya, kami mulai curiga ada yang janggal.
Dari hasil penelusuran internal redaksi, nomor WhatsApp misterius itu tidak terdaftar sebagai kontak resmi milik Polda NTT. Atas dasar itu, media ini menyimpulkan bahwa penelepon bukanlah anggota Polda NTT, melainkan diduga pihak lain yang mencoba mengintervensi liputan terkait dugaan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur.
Kami menduga kuat, orang di balik nomor itu adalah pihak yang memiliki hubungan langsung dengan oknum polisi berinisial W, yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Media ini menegaskan komitmennya untuk melindungi kerahasiaan identitas narasumber sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun upaya manipulatif yang dapat mengganggu independensi jurnalisme.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius redaksi, mengingat adanya indikasi penyalahgunaan identitas aparat kepolisian untuk tujuan menutupi fakta di lapangan.
Redaksi Tegaskan Sikap
Redaksi media ini menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi yang mencurigakan dan berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik akan dilaporkan kepada Dewan Pers dan pihak berwenang.
Kami tidak akan tunduk pada tekanan siapa pun. Kebenaran tetap harus diungkap.








