Ruteng, Okebajo.com – Warga Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari tahun 2022 hingga 2024. Mereka menyoroti kurangnya transparansi serta dugaan konspirasi yang melibatkan sejumlah perangkat desa.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Bere jauh dari prinsip keterbukaan. Mulai dari penentuan proyek, alokasi anggaran, hingga volume pekerjaan, semuanya dianggap tidak jelas.
“Para pengelola bertindak seolah-olah dana ini adalah milik pribadi. Padahal, Dana Desa adalah hak masyarakat dan harus dikelola secara terbuka,” ungkap seorang warga.
Lebih lanjut, mereka menyoroti pola pengelolaan yang tidak berubah sejak tahun 2022. Proyek-proyek yang seharusnya selesai dalam satu tahun anggaran justru tertunda. Bahkan, beberapa proyek disebut mangkrak hingga materialnya membatu.
“Proyek tahun 2022 baru dikerjakan di tahun 2023, proyek 2023 dikerjakan di 2024, dan proyek tahun 2024 sampai sekarang belum tuntas. Kami curiga ada permainan di dalamnya,” tambah warga lainnya.
Dugaan Konspirasi Perangkat Desa
Warga menduga adanya konspirasi antara Kepala Desa berinisial KP, Sekretaris Desa DD, serta beberapa staf desa, termasuk Ketua Bumdes berinisial ESM dan BD. Menurut mereka, ada proyek fisik yang belum dikerjakan sejak tahun 2022, tetapi fakta ini sengaja ditutupi.
Dugaan penyimpangan juga mengarah pada pengelolaan Dana Bumdes. Pada tahun 2020, Bumdes Desa Bere menerima suntikan modal sebesar Rp100 juta, tetapi hingga kini tidak jelas ke mana uang tersebut digunakan.
“Ketua Bumdes yang juga staf desa, berinisial ESM, sudah melarikan diri ke Papua untuk menghindari tanggung jawab. Kami mendengar bahwa dana tersebut masih berada di tangan DD dan BW, yang diduga meminjamnya untuk kepentingan pribadi,” beber seorang warga.
Selain mempertanyakan hilangnya dana Bumdes, warga juga menyoroti peran bendahara desa yang dianggap hanya sebagai simbol. Menurut mereka, pengelolaan keuangan sebenarnya dikendalikan oleh Sekretaris Desa dan salah satu staf desa.
“Kami muak dengan cara mereka mengelola desa ini. Sudah terlalu lama kami diam. Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tegas mereka.
Media ini telah berusaha menghubungi Kepala Desa dan Bendahara Desa Bere untuk meminta klarifikasi, tetapi hingga berita ini diturunkan, mereka belum memberikan tanggapan.