Polres Mabar Siap Berantas Premanisme di Labuan Bajo: “Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan dan Intimidasi!”

Avatar photo
Polres Mabar Siap Berantas Premanisme di Labuan Bajo: "Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan dan Intimidasi!"
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K. Foto/Humas Polres

Labuan Bajo, Okebajo.com – Aksi premanisme kembali menjadi salah satu persoalan sosial yang meresahkan masyarakat.

Terkait hal itu, Polres Manggarai Barat menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan premanisme.

Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap pelaku premanisme.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Mabar, Jumat (9/5/2025) siang.

Kapolres Mabar menjelaskan, istilah premanisme bukan hanya sebatas tindakan kriminal jalanan, namun juga dapat mencakup aksi kekerasan, intimidasi, pemerasan, dan bentuk ancaman lain yang meresahkan masyarakat.

Dampak buruknya tentu beragam, mulai dari mengancam keamanan juga menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Aksi-aksi premanisme baik dilakukan secara perorangan, kelompok maupun dalam bentuk organisasi masyarakat atau Ormas kerap menimbulkan ketakutan, mengganggu ketertiban umum, bahkan dapat memicu konflik horizontal,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa setiap pelaku akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Dirinya pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegas Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu.

AKBP Christian juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor kepada polisi, jika mendapatkan atau melihat tindakan mengarah aksi premanisme. Sehingga Polisi dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masyarakat tidak boleh takut, selain melaporkan langsung juga bisa melapor melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 atau melalui WhatsApp pengaduan Polres Manggarai Barat di nomor 0811-3832-006,” ucapnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Polres Manggarai Barat juga meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak premanisme.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mendorong masyarakat untuk lebih berani melapor jika menjadi korban atau saksi kejahatan.

“Mari kita sama-sama jaga Kabupaten Manggarai Barat sebagai Kawasan Pariwisata Super Premium agar tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk semua lapisan masyarakat,” ungkap Kapolres Mabar.**#

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *