Benang Merah Dugaan Keterlibatan HS dalam Tambang Emas Ilegal di Sebayur Terus Menguat

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Labuan Bajo, Okebajo.com — Dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, terus melebar. Bukan hanya oknum polisi berinisial W yang sebelumnya disebut-sebut, namun kini muncul nama seorang perwira Polres Manggarai Barat berinisial HS yang diduga turut membekingi aktivitas tambang tersebut.

Informasi itu disampaikan seorang sumber terpercaya yang pernah melihat langsung kondisi di lapangan.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

“Saya pernah ke lokasi sebelum pemberitaan naik. Semua foto pelaku ada di saya. Lubang tambangnya sekarang sudah dicor semen. Soal aliran dana, saya tahu semua jalurnya. Pekerja tambang yang dari Lombok itu orang-orangnya HS,” ujar sumber tersebut, Senin (1/12/2025).

Sumber yang sama juga membeberkan dinamika di dalam keluarga pemilik tanah Pulau Sebayur. Menurutnya, keterlibatan oknum polisi W anak dari istri kedua Haji Idris, tidak didukung oleh keluarga besar.

“Keluarga istri kedua sebenarnya tidak suka dengan adanya tambang itu. Mereka diam karena merasa tanah itu bukan milik mereka lagi. Tapi HS bersama anak dari istri pertama ikut bermain di sana,” jelasnya.

Keterlibatan oknum semakin menguat setelah pemberitaan Okebajo.com edisi 10 November 2025 terbit. Sore hari itu, wartawan menerima panggilan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai AKBP Ribka Huberta Hangge, Kasubdit Polda NTT.

Dalam percakapan tersebut, sang penelepon meminta identitas narasumber yang memberikan informasi soal tambang ilegal di Sebayur.

“Ada nomor penambangnya pak? Atau siapa narasumber yang turun ke lokasi kemarin? Kita dari Polda mau turun juga, jadi butuh identitas narasumbernya,” ujar penelepon itu.

Namun kejanggalan segera terungkap. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa AKBP Ribka sudah pensiun sejak pertengahan 2025, dan yang paling aneh: Ribka adalah perwira perempuan, sementara suara penelepon terdengar jelas merupakan suara laki-laki.

Setelah artikel lanjutan terbit pada 12 November 2025, wartawan kembali dihubungi oleh seorang anggota Polres Mabar berinisial FM. Ia mengaku diperintah langsung oleh HS untuk meminta media menghentikan pemberitaan negatif tentang polisi.

Keesokan harinya, HS sendiri menghubungi wartawan.

“Tolong om Pedi, ini permintaan pa Kapolres. Jangan beritakan yang negatif tentang polisi. Tidak ada intimidasi. Untuk nomor yang mengaku AKBP itu, kasih kami waktu untuk telusuri,” kata HS pada 13 November 2025.

Namun ketika dikonfirmasi ulang pada 1 Desember 2025 mengenai dugaan keterlibatannya di tambang ilegal Sebayur, HS hanya menjawab singkat:

“Terima kasih informasinya.”

KPK Turun Tangan: Tambang Sudah Berjalan Sejak 2010

Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan langsung ke Pulau Sebayur pada 28 November 2025. Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patra, menyatakan terkejut dengan temuan itu.

“Kami kaget. Ternyata ada tambang emas ilegal di sekitar Taman Nasional Komodo,” ujarnya di Labuan Bajo.

Saat tiba di lokasi, KPK tidak menemukan para penambang. Namun pipa-pipa besar, lubang galian yang sudah ditinggalkan, serta jejak aktivitas tambang terlihat jelas. Informasi sementara menyebut, aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak 2010.

Dian juga menegaskan bahwa KPK hadir untuk memastikan tidak ada aparat atau pejabat negara yang melindungi kegiatan tersebut.

“Kalau ini ada, jangan sampai ada beking-beking. Tentu ada uangnya, kan?” tegasnya.

KPK telah menyampaikan laporannya kepada KLHK, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan Bupati Manggarai Barat.

“Ini harus dihentikan. Tambang ilegal dengan merkuri dan sianida bisa merusak lingkungan dan mengancam masa depan pariwisata Labuan Bajo,” lanjutnya. **

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *