OPM Unjuk Rasa Depan Kantor Kejati Sulawesi Selatan

Avatar photo

Makassar | Okebajo.com |Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) Kota Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk secepatnya menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di  sejumlah SMA di Kota Makassar.

Tuntutan ini dikemukakan DPP OPM Kota Makassar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin 20/03/2023.

Ketua DPP OPM, Ilham Arief menyebut dugaan pungli itu terjadi di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 9, SMAN 16, SMAN 20, SMAN 21, SMAN 22 yang terindikasi memanipulasi pengadaan anggaran server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Anggaran 2022/2023 dengan kisaran Anggaran Rp2,3 Miliyar lebih di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kasus dugaan manipulasi pengadaan anggaran server dan dugaan pungli  penerimaan siswa tahun anggaran 2022/2023 ini telah dilaporkan beberapa bulan lalu di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,  namun hingga saat ini belum ada kepastian yang jelas sampai di mana kasus ini diproses”, tegas Ilham Arief.

Menurut Ilham Arief, tidak ada lagi Penerimaan Calon Siswa Baru jika PPDB sudah tutup.

“Kurang lebih dua ribu siswa siluman yang dipaksakan harus diakomodir di setiap SMAN se-Kota Makassar tanpa memperhitungkan payung hukum dan kesiapan tenaga pengajar.

Dijelaskan, penambahan siswa siluman diduga dikirim oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sulawesi Selatan.

“Hal tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang jumlah maksimal siswa sebanyak 36 siswa, namun hasil temuan di setiap sekolah tersebut  melebihi batas maksimal yang ditetapkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)”, ungkap Ilham Arief. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *