Antara Cinta dan Murka, Kisah Dua Sejoli Asal Pagal Berakhir di Meja Polisi

Ilustrasi - Foto: Net

Ruteng, Okebajo.com – Kisah cinta sepasang kekasih asal Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT, berakhir di meja polisi.

Hal itu diketahui usai seorang pemuda bernama Gregorius Roni Guala, dipolisikan kekasihnya sendiri yang berinisial PIDO, pada 7 Maret 2023 lalu.

Roni, begitu dirinya akrab disapa, dilaporkan PIDO ke polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka dan memar di sebagian tubuh PIDO.

Peristiwa itu terjadi di tempat kos PIDO yang beralamat di Tenda, Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai, pada 6 Maret 2023 lalu.

Pemicu Roni Naik Pitam

Rupanya, aksi kekerasan yang dilakukan Roni terhadap PIDO lantaran tak terima alias cemburu jika PIDO menerima telephone dari orang lain menggunakan nomor baru yang tidak diketahui Roni.

Roni dan PIDO merupakan sepasang kekasih yang telah lama menjalin cinta. Keduanya sama-sama berasal dari Pagal.

Saat ini, Roni bekerja sebagai salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibal, sementara PIDO sendiri masih berstatus mahasiswa.

“Saat kejadian saya jawab. Saya tidak tahu kenapa sampai dipaksa terus. Dia marah-marah. Saya bilang, saya itu tidak pernah membatasi pergaulan kamu, tapi kenapa kamu membatasi saya untuk bergaul dengan orang lain”, kata PIDO saat mengisahkan kejadian itu kepada wartawan di Ruteng, Sabtu (1/4/2023) sore.

Tak terima akan panggilan telephone nomor baru itu, Roni akhirnya naik pitam. PIDO pun dibuat bingung atas tingkah Roni yang meminta jawaban siapa sebenarnya orang dibalik panggilan nomor baru itu.

“Karena saya jawab tidak tahu dia langsung pukul saya. Memang seperti itu dia orangnya sangat temperamen. Yang pertama dia tampar pipi kiri dan pipi kanan, sampai saya terjatuh”, ungkap PIDO.

Tak hanya itu, Roni juga melayangkan pukulan ke sekujur tubuh PIDO hingga tampak memar di sejumlah bagian, termasuk hidung berdarah dan bibir pecah.

“Saya sempat teriak tapi dia larang. Karena pintu dan jendela kos dia kunci semua. Saya omong sedikit, dia langsung tendang saya dari belakang. Pokoknya semua badan saya kena pukul sampai memar. Ada di punggung, lengan dan anggota badan lainnya,” kata PIDO sembari menunjukan foto bagian tubuhnya yang memar akibat aksi brutal Roni.

Roni Ancam Bunuh PIDO Pakai Pisau Dapur

Selang beberapa saat kemudian, teman PIDO menelpon. PIDO kemudian menjawab dalam keadaan menangis. Teman itu lalu bertanya mengapa PIDO menangis.

Karna tak mendapat jawaban dari PIDO, temannya itu kemudian mengarahkan jika sebaiknya memberitahukan masalah PIDO kepada kelaurga di Pagal melalui sambungan telephone.

Mendengar hal itu, Roni makin marah dan mengambil pisau, lalu mengancam membunuh PIDO. Bahkan Roni mengaku akan kabur keluar dari wikayah Manggarai usai membunuh PIDO jika saja masalah mereka sampai diketahui pihak keluarga PIDO di Pagal.

“Mendengar saya minta tolong, Roni gertak lagi dan bilang; jangan libatkan orang! Saya jawab saya tidak melibatkan orang, hanya karena teman menelfon makanya saya cerita. Roni bilang kalau kau telepon ke sana (Pagal) sambil pegang pisau. Atau kau telepon kau punya orangtua saya akan bunuh kau. Dia tunjuk saya di jidat dengan pisau itu,” ujar PIDO.

“Kalau kau telepon ke sana (Pagal) saya akan kasih mati kau dan saya akan keluar dari Kota Ruteng. Tapi saya harus buat hancur kau dulu. Itu makanya apa yang dia bilang, saya ia semua waktu itu,” beber PIDO.

PIDO Minta Putus tapi Ditolak Roni

Sikap ugal-ugalan Roni menjadikan perasaan cinta PIDO menghilang. Ia menyebut jika hubungan yang dipertahankan selama ini, bukan lagi karena cinta tetapi lebih karena menjaga agar pikiran orangtuanya tidak terganggu.
Sebab, kisah asrama keduanya sudah diketahui oleh orangtua.

“Saya tidak mau terganggu dengan persoalan ini. Apalagi saya dalam proses akhir di kampus. Jadi saya mau agar ini berakhir dan tidak terjadi lagi ke depan,” akunya.

Orangtua Minta Polisi Penjarakan Roni

Usai kasus tersebut dilaporkan ke Polisi,
Petrus Rigi Odos selaku ayahanda PIDO meminta agar pihak kepolisian segera menahan Roni.

Namun, kata dia, pihaknya lantas mempertanyakan kinerja kepolisian mengapa Roni belum ditahan hingga saat ini. Padahal laporan telah dibuat satu hari pasca kejadian itu.

Mereka pun mengaku tak puas dengan apa yang diupayakan pihak kepolisian terkait kasus itu.

“Harapan saya kemarin begitu kita sudah laporkan ke pihak kepolisian lalu polisi langsung melakukan tindakan terhadap pelaku,” kata Petrus.

Keluarga juga berharap proses kasus ini sama dengan penanganan kasus pada umumnya. Di mana polisi bergerak cepat nenindaklanjuti laporan dengan menangkap pelaku.

“Pelaku ini satu kampung dengan korban. Kita kecewa, apalagi sudah aniaya anak saya tapi masih berkeliaran dan tidak ditahan. Intinya proses hukum itu harus bisa berlaku kepada siapa saja. Kami berharap itu juga berlaku pada Roni,” tandasnya.

Polisi Menunggu Mediasi

Terkait laporan itu, Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, mengatakan jika pihak kepolisian masih memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak jika ingin untuk bermediasi.

Alasannya, kata Budiarsa, jangan sampai ditengah proses hukum berjalan nantinya, kedua belah pihak malah meminta lagi untuk bermediasi.

“Kalau memang tidak ada mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” cetusnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *