Manggarai Barat | Okebajo.com | Labuan Bajo, sebuah destinasi wisata yang mempesona di Indonesia, telah mendapatkan predikat kota super premium. Namun, di balik keindahannya, terdapat sejuta persoalan yang serius. Salah satunya adalah persoalan limbah air hasil produksi usaha. Yaitu usaha rumahan, restoran, villa, dan hotel yang terus berlanjut tanpa solusi yang memadai.
Salah satu restoran yang terlibat dalam permasalahan ini adalah Restoran Primarasa.
Penelusuran media menemukan fakta bahwa restoran ini menyebabkan bau busuk yang tidak sedap. Sebab pihak hotel membuang limbahnya melalui pipa saluran yang langsung mengalir ke drainase. Hal ini dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga setempat.
Masalahnya tidak hanya berhenti di situ. Lokasi restoran ini berada di sekitar Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo. Sehingga tamu yang datang ke Labuan Bajo, baik wisatawan Nusantara maupun mancanegara, dapat langsung menyaksikan kondisi tersebut.
Jelas, hal ini berpotensi merusak citra Labuan Bajo sebagai kota destinasi pariwisata.
Merespons masalah ini, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat angkat bicara.
Mereka mengecam kurangnya pengawasan dari pemerintah dan kelalaian dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Merselinus Jeramun, SE, merasa marah dengan sikap pemerintah yang terlihat tidak memiliki kewenangan yang cukup.
“Pemerintah daerah, termasuk instansi terkait, harus konsisten dalam menerapkan aturan yang telah dibuat. Pemberian izin usaha harus memperhatikan persyaratan teknis seperti sistem pembuangan limbah. Jika aturan ini tidak dijalankan, maka sanksi sesuai aturan atau pencabutan izin harus diberlakukan,” ujarnya saat diwawancarai oleh media Okebajo.com pada Jumat (23/6/2023).
Tidak menghargai peran pemerintah
Politisi Partai Amanat Nasional ini menilai bahwa jika hal ini benar terjadi, pemilik Restoran Primarasa telah mengabaikan ketentuan yang berlaku dan tidak menghargai peran pemerintah.
“Tindakan pembangkangan semacam ini seolah-olah menyindir pemerintah, menunjukkan bahwa pemerintah kita lemah, tidak berwibawa, dan tidak memiliki kewenangan. Pesan tersirat yang disampaikan oleh Restoran Primarasa adalah bahwa mereka dapat berlaku semaunya,” tegasnya.
Sementara itu, Ia menilai bahwa respons pemerintah daerah terhadap masalah ini hanya sebatas retorika belaka, seperti omongan biasa yang terdengar di pasar.
“Pernyataan dari dinas terkait mengenai keluhan limbah air yang disampaikan oleh warga terkesan hanya omong kosong dan tidak ada solusi yang jelas. Sebagai regulator, mereka harus turun langsung ke lokasi dan menyelesaikan masalah ini. Mereka tidak boleh hanya duduk diam,” ungkap Jeramun dengan tegas.
Jeramun menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka harus memastikan bahwa citra kota ini tetap terjaga dengan baik.
“Dinas teknis harus segera mendatangi lokasi dan memastikan bahwa mereka tidak hanya duduk di kantor. Jangan ragu untuk menutup usaha tersebut jika pemilik restoran terus melanggar aturan. Jika masalah ini terus berlanjut, citra kota ini akan rusak,” pungkasnya.
Tantangan pengelolaan limbah air merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi oleh pemerintah daerah Labuan Bajo.
Keberlanjutan dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama demi menjaga reputasi kota ini sebagai destinasi wisata super premium.
Diperlukan tindakan nyata dan penegakan aturan yang tegas agar Labuan Bajo tetap menjadi surga yang indah bagi wisatawan dan masyarakat setempat.
Selain itu, Jika tidak ada tindakan yang memadai, dugaan pencemaran limbah air oleh Restoran Primarasa dapat mengancam citra kota super premium ini, membahayakan keindahan alamnya, dan mengecewakan para pengunjung yang mengharapkan pengalaman yang luar biasa di Labuan Bajo. **
Jangan lupa baca berita menarik dari Oke Bajo di Google News