Labuan Bajo | Okebajo.com| Bhayangkari Cabang Manggarai Barat menggelar aksi menanaman pohon demi menjaga kelestarian alam dan ketersediaan oksigen di bumi Manggarai Barat
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mabar, Ny. Iing Ari Satmoko, S.An., M.M memulai kegiatan penghijauan ini dengan menanam satu anakan pohon di lingkungan Gereja GMIT Gunung Salmon Pos Pelayanan Nggorang, Kamis (7/12/2023) pagi.
Jenis anakan pohon yang ditanam, antara lain pohon jambu, Ketapang dan puluhan jenis pohon lainnya.
Ikut aksi peduli lingkungan ini Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Gunung Salmon, Pendeta Hendrik Kudji Rihi, Pejabat Utama (PJU) Polres Manggarai Barat dan Kapolsek Komodo, AKP Andrew Agrifina Prama Putra, S.I.K., M.H. serta para pengurus Bhayangkari Cabang Manggarai Barat.
Kapolres Ari Satmoko menegaskan bahwa lingkungan kita semakin hari semakin rusak oleh karena perbuatan manusia yang tidak bertanggungjawab. Menjarah dan menebang pohon seenaknya, sehingga menyebabkan bencana di mana-mana.
“Jadi, pagi ini kita coba memperbaiki kerusakan lingkungan meskipun sedikit tapi setidaknya kita sudah berusaha melakukan upaya untuk menanam pohon. Menanam pohon tidak ada ruginya, justru akan membawa kebaikan”, tegasnya.
Kapolres juga menyebut sangat banyak manfaat pohon dari berbagai sisi. Pohon berperan penting dalam kehidupan manusia. Selain sumber oksigen dan menyerap emisi karbon, pohon juga menjadi penyejuk di saat
matahari bersinar dengan teriknya.
“Maka penting bagi kita untuk menanam. Menanam satu pohon hari ini, kita akan menuai sejuta manfaat di masa depan,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2004 itu.
Selain itu, Kapolres Mabar mengingatkan kembali bahwa menanam pohon bisa menjadi peluang bisnis baru dan dapat membawa keuntungan karena dunia makin membutuhkan sumber penyerap emisi karbon.
“Sekarang Indonesia sedang mengembangkan satu pola bisnis terkait dengan penyerapan emisi karbon yang dapat memberikan keuntungan kepada negara selama satu tahun itu bisa mencapai triliunan rupiah, peluang bisnis ini sangat menjanjikan bahkan bisa mengalahkan pertambangan,” jelasnya.
Mantan Kapolres Alor itu juga menjelaskan, perdagangan karbon merupakan istilah untuk aktivitas penyaluran dana dari negara-negara penghasil emisi karbon kepada negara-negara yang memiliki potensi sumberdaya alam untuk mampu menyerap emisi karbon secara alami.
“Misalnya ada pabrik, mereka produksi emisi karbon. Dia diwajibkan untuk membeli sertifikat penyerapan karbon, meskipun hutannya ada di Labuan Bajo. Itu wajib, perusahaan tersebut harus bayar ke pemilik hutan, baik itu milik pemerintah maupun sektor swasta,” ujar AKBP Ari Satmoko.
Kegiatan penghijauan ini, kata Kapolres, akan dilakukan secara berkelanjutan hingga pemeliharaan.
“Meskipun bukan dalam rangka membangun hutan karbon, namun setidaknya mencoba menanam pohon untuk membantu mengurangi pemanasan global dan menyerap emisi karbon walaupun persentasenya kecil tetapi bisa kita nikmati bersama,” tutupnya.