KKN, Mendata Umat (Katolik) Saja?

Avatar photo

Oleh : Silvester Joni*

Opini | Okebajo.com, – Sudah hampir 2 Minggu, beberapa mahasiswa dari Universitas Katolik (Unika) St. Paulus Ruteng ‘hidup’ atau lebih tepat ‘berada’ di tengah masyarakat. Kehadiran para mahasiswa itu, dibingkai dalam sebuah program yang familiar disebut Kerja Kuliah Nyata (KKN). Ada 4 orang yang ‘menetap’ di kampung Watu Langkas selama periode KKN ini dengan durasi 30 hari atau satu bulan.

Kebetulan, kampung ini dibagi dalam 4 wilayah Kelompok Basis Gerejani (KBG). Menurut informasi para mahasiswa yang ber-KKN ini, didistribusikan ke setiap KBG. Pembagiannya adalah 1 mahasiswa untuk satu KBG.

Mereka disambut secara resmi di tingkat paroki dan selanjutnya ‘diserahkan’ ke pengurus KBG. Segala urusan akomodasi selama mereka ber-KKN, dengan demikian ‘ditanggung’ oleh KBG yang bersangkutan.

Sebagai ketua di salah satu KBG, tentu saja, kami mempunyai ‘tanggung jawab moral’ dalam menyukseskan program ini. Setidaknya, si mahasiswa ‘merasa betah’ dan tidak mengalami kendala selama menjalankan program akademik dari kampus tersebut. Sedapat mungkin, semua urusan mereka, bisa difasilitasi dan dibantu oleh pihak KBG.

Tentu, bukan soal ‘besarnya tanggungan’ dari KBG yang hendak ‘didiskusikan’ dalam tulisan ini. Tetapi, saya hendak menyoroti ‘program kerja’ dari para mahasiswa itu selama ‘tinggal’ di tengah umat. Pasalnya, setelah digeledah, ternyata tugas pokok mereka selama masa KKN ini adalah mendata secara akurat kondisi umat (Katolik) di seluruh wilayah Kevikepan Labuan Bajo yang secara administrasi politik berada di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Argumen yang terdengar adalah pendataan ini sangat penting mengingat Kevikepan Labuan Bajo, dalam waktu tidak lama lagi, akan naik statusnya, menjadi Keuskupan. Jika alasan ini diterima, maka besar kemungkinan Keuskupan Ruteng bekerja sama dengan Unika St. Paulus untuk memuluskan agenda mendapatkan data real umat Katolik di mana ‘para mahasiswa’ menjadi eksekutor di lapangan.

Tidak ada yang salah dengan ‘kolaborasi’ semacam ini. Unika adalah salah satu ‘entitas kekatolikan’ di Keuskupan Ruteng yang tentu saja punya ‘tanggung jawab’ etis dalam menerjemahkan dan menuntaskan misi khusus dari gereja lokal.

Tetapi, sebagai sebuah ‘lembaga akademik’, Unika semestinya tidak boleh ‘memprioritaskan agenda’ dari lembaga lain yang tidak berhubungan dengan spirit ilmiah, seperti tugas pendataan umat Katolik yang dijalankan oleh para mahasiswa KKN saat ini. Pertanyaan kritisnya adalah apakah pekerjaan ‘mendata umat’ itu bagian dari aplikasi keilmuan yang ditekuni mahasiswa di kampus? Apakah ‘mendata umat’ menjadi program akademik utama yang wajib dilaksanakan oleh setiap mahasiswa Unika yang sedang menjalankan KKN?

KKN adalah kerja kuliah nyata. Jika sebelumnya, kampus menjadi lokus aktivitas perkuliahan, maka pada masa KKN, lokasi kuliah adalah lingkungan kemasyarakatan yang lebih luas. Semangat dan kultur ilmiah dalam kampus tetap hidup dan bahkan mendapat ruang penerapan konkret di tengah masyarakat. Jadi, mahasiswa mendapat kesempatan istimewa untuk menerapkan dan ‘membagi ilmunya’ kepada masyarakat.

Itu berarti, program yang dirancang dan dieksekusi, baik dari kampus, maupun dari pribadi mahasiswa itu sendiri, harus berkaitan dengan nafas keilmuan yang digelutinya. Mahasiswa KKN itu, hemat saya bukan ‘buruh’ yang dipekerjakan, baik oleh kampus maupun lembaga lain. Mereka tidak boleh ‘dieksploitasi’ untuk menyukseskan kegiatan lain yang tidak konek dengan latar belakang akademiknya.

Kendati pekerjaan ‘mendata umat’ itu sangat mulia sifatnya, namun rasanya hal itu, relatif tidak berdampak secara akademik. Mereka tidak lebih sebagai ‘pekerja sosial’ yang bekerja secara sukarela.

Hal lain yang patut dikritisi adalah kebijakan menempatkan mahasiswa itu di paroki-paroki. Apa argumentasi yang menjadi basis dalam menerapkan kebijakan semacam ini? Apakah program studi yang digeluti oleh para mahasiswa itu berkaitan dengan kerja pastoral mulai dari tingkat paroki hingga tingkat KBG? Apakah intensi utama dari program KKN ini untuk memberdayakan iman umat basis?

Seandainya, program KKN ini menyentuh dimensi perkembangan iman umat, mengapa hal-hal rohani dan liturgis yang menjadi ‘kekhasan pengungkapan iman umat Katolik’ tidak diagendakan dalam kegiatan KKN ini? Padahal, KBG dipilih sebagai ‘lokus’ penerapan aneka program KKN tersebut.

Saya kira, semua umat (warga) sangat mendukung setiap program kampus yang memiliki efek positif bagi perkembangan perangai ilmiah dari para mahasiswa. Salah satunya adalah kegiatan KKN. Kita ingin agar dalam dan melalui program KKN, para mahasiswa semakin kreatif dan inovatif dalam mendiseminasikan dan mengimplementasikan ilmunya demi perbaikan tingkat kemahaslatan publik. Dengan demikian, KKN tidak hanya sebagai momen ‘berlibur’ yang disisipi dengan tugas pendataan umat, tetapi benar-benar sebagai ‘kuliah yang kontekstual dan konkret’ sehingga bisa menambah khazanah akademik para mahasiswa.

*Penulis adalah Ketua KBG Sta. Matilda di Watu Langkas.

Oke Bajo

Okebajo.com adalah portal berita online yang selalu menghadirkan berita-berita terkini dan dikemas secara, Berimbang, Terpercaya dan Independen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *