Labuan Bajo, Okebajo.com,- Sejumlah warga Kabupaten Manggarai Barat mengeluh sulitnya mendapatkan sertifikat meski sudah memprosesnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)
MS Seorang Warga Labuan Bajo, menyatakan dirinya sudah tiga tahun mengurus sertifikat tanah di BPN tidak kunjung jadi.
“Mereka beralasan masih dalam proses dan sebagainya, padahal semuanya sudah selesai,” ujarnya Jumat (10/11/23).
Ia menambahkan, BPN Mabar harus profesional mengurus proses sertifikat masyarakat sehingga masyarakat merasa puas dengan layanan BPN.
Tidal hanya MS, warga lainya SJ mengaku sudah 1 tahun mengajukan proses pengukuran ulang terhadap lahan miliknya yang saat ini berkurang akibat diduga diserobot oleh pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan miliknya.
“Lahan saya saat ini berkurang makin kecil, disebelah saya kemarin sudah di sertfifikat tapi BPN tidak memanggil saya sebagai saksi batas, tiba-tiba muncul patok baru tanah saya makin berkurang, makanya saya ajukan ukur ulang, tapi sampai hari ini tidal di proses”, tuturnya.
Selain kedua persoalan diatas, persoalan lain yang dikeluhakan warga Labuan Bajo terhadap BPN Mabar yaitu, terdapat dua pihak sama-sama memiliki sertifikat atas pengelolaan tanah atas objek yang sama.
Persoalan tersebut, merupakan persoalan yang terus terjadi di Labuan Bajo, selama nama Labuan Bajo melegit naik dengan Daerah Pariwisata Super Perioritas Nasional
Hingga saat ini, Kepala BPN Manggarai Barat, belum dapat dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat Labuan Bajo dan media ini tetap berupaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak BPN Manggarai Barat**