PSU di TPS 016 Wae Waso Berjalan Aman-Lancar

Avatar photo
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 016 Wae Waso, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Labuan Bajo | Okebajo.com | Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. turun langsung memimpin  pengamanan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 016 Wae Waso, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (24/02/2024) pagi.

Pengamanan dilakukan mulai dari pendistribusian logistik ke TPS, proses pemungutan suara, dan penghitungannya hingga kembalinya logistik ke KPUD.

“Hari ini, kami melaksanakan pengamanan PSU. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ada satu TPS yang melaksanakan PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu karena adanya temuan pelanggaran administrasi,” kata Kapolres Mabar saat dikonfirmasi pada Sabtu sore.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan KPUD Kabupaten Manggarai Barat berjalan aman, lancar dan sukses.

Polres Manggarai Barat saat pengamanan PSU dibantu oleh personel TNI Koramil 1612-02/Komodo demi mencegah gangguan kamtibmas sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Alumni Akpol angkatan 2004, itu
menambahkan dalam pemungutan suara ulang ini, pengamanan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan. Guna menjamin agar masyarakat dapat memberikan hak pilihnya dengan bijak.

Ia menegaskan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Manggarai Barat pascapencoblosan di TPS pada 14 Februari 2024 lalu sampai saat ini masih kondusif.

“Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Manggarai Barat sampai saat ini masih terpantau aman dan kondusif. Kami mengimbau segenap masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Mari kita kawal setiap tahapan Pemilu 2024 yang damai dan sejuk,” imbaunya.*

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah selesai namun karena adanya temuan pelanggaran administrasi di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), sehingga

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan rekomendasi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS 016 Wae Waso karena adanya temuan pelanggaran administrasi di TPS tersebut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *