Borong, Okebajo.com,- Keputusan berani Bupati Manggarai Timur Periode 2019/2024 Agas Andreas untuk melakukan pinjaman daerah dengan BPD Bank NTT akhirnya berbuah manis setelah beban hutang pembiayaan pembangunan daerah senilai Rp101 Miliar dilunasi tepat waktu. .
“Saya tentu ikut bangga, bahwa kita bisa membuktikan keputusan yang kita ambil di tengah kondisi sulit pada beberapa waktu lalu adalah keputusan yang tepat,” ungkap Agas Andreas, via WhatsApp kepada Dian Timur, Jumat, 19 April 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh politisi PAN itu ketika dimintai tanggapannya sebagai mantan Bupati menyusul pengumuman resmi pelunasan pinjaman pembangunan daerah yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Ir. Boni Hasudungan Siregar saat menggelar konferensi pers di Aula Setda, Kamis, 17 April 2024.
Seperti diketahui, pinjaman daerah Bank NTT yang digagas sejak tahun 2021 itu merupakan langkah berani dan sekaligus komitmen kepemimpinan Bupati Agas dan Wabup Jaghur Stefanus (Almarhum) atas persetujuan lembaga DPRD yang berfokus pada solusi untuk mengatasi mandeknya pembangunan akibat refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid19.
Penyelesaian pinjaman daerah tepat waktu antara Pemda Matim dengan Bank NTT bagaikan jawaban manis yang dituai setelah sebelumnya langkah berani Agas Andreas itu dinilai tak masuk akal hingga diwarnai kritikan, umpatan, dan cemoohan dari berbagai pihak.
“Jalan keluar meminjam pembiayaan dari pihak ke 3 (Bank NTT) pada saat awal sering mendapat cemoohan dan umpatan, tapi sebagai Bupati saya harus menerima semua itu,” tegasnya Agas.
Bupati Agas lagi-lagi menegaskan bahwa keputusannya untuk melakukan pinjaman daerah memang bukan keputusan mudah dan populer namun perlu diambil untuk menyiasati penerimaan umum APBD yang dibatasi kegunaannya sejak 2020 hingga 2022 akibat penanganan Covid19.
“Keputusan yang diambil mungkin tidak begitu populer tetapi harus diambil agar pembangunan tetap berjalan,” terangnya.
Menurut Bupati satu periode itu, pinjaman daerah merupakan suatu langkah solutif dan mulia jika digunakan secara baik dan benar. Sebaliknya akan menjadi masalah jika kurang hati-hati, ceroboh, dan tanpa perhitungan matang serta cermat dalam pembelanjaannya.
“Butuh keberanian dan inisiatif lebih untuk mengatasi mandeknya pembangunan akibat dampak pandemi Covid 19,” ungkap Ahas.
Realisasi dan Penyelesaian Pinjaman
Pj Bupati Manggarai Timur Boni H. Siregar didampingi Pj Sekda Drs. Remigius Gonsa Tombor, Kaban Keuangan Drs. Abdullah, dan Pemimpin Bank NTT Cabang Borong, Viktor Payong Beda, pada saat menggelar Konpers di Lobi Kantor Bupati, Kamis 18 April menerangkan dana pinjaman daerah yang digagas sejak Bupati Agas dan (Alm) Wabup Jaghur itu baru direalisasikan pada tahun 2022.
Awalnya rencana pinjaman ke Bank NTT diajukan sebanyak Rp150 miliar sesuai dasar perjanjian kredit Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 16 April 2022. Usai dilakukan perhitungan matang oleh Kemenkeu dan Kemendagri, dasar perjanjian sebelumnya diadendum melalui perjanjian kredit Nomor 36 Tahun 2022, tertanggal 15 Juni 2022 dengan total pinjaman disetujui sebesar Rp103 miliar.
Namun berdasarkan addendum perjanjian kredit nomor 36 Tahun 2022, tertanggal 15 Juni 2022 total pinjaman yang terealisasi sesuai dengan realisasi kontrak tercatat senilai Rp101.206.195.700.
Pj Bupati Boni Hasudungan menjelaskan manfaat dana itu digunakan sepenuhnya untuk membiayai program pembangunan infrastruktur jalan hotmix pada 6 jalur lintas strategis kabupaten, diantaranya:
Peningkatan jalan Benteng Jawa – Satar Teu
Peningkatan jalan Dangka Mangkang – Watu Nggong
Peningkatan jalan Kembur – Paka – Nceang
Peningkatan jalan Kembur – Watu Ngiung – Metuk
Peningkatan jalan Simpang Tangkul – Benteng Jawa
Peningkatan jalan Sok – Wae Care.
“Enam ruas jalan ini sudah dikerjakan semua di tahun 2023 lalu. Perencanaan matang untuk pembangunan enam ruas jalan karena jalan-jalan ini, selain sebagai transportasi strategis masyarakat juga sebagai sentra ekonomi,” ungkap Boni.
Ia menjelaskan bahwa Pemda melakukan penyelesaian pinjaman secara bertahap sejak tahun 2022. Keseluruhan pinjaman
telah dilunasi pada tanggal 17 April 2024.
“Sesuai perjanjian kredit harusnya dilunasi pada tanggal 15 April 2024, tetapi karena saat itu hari libur Idul Fitri, maka ditunda dan dilunasi pada tanggal 17 April 2024 kemarin,” terang Pj Boni.
Ia pun menerangkan penyetoran kembali pokok pinjaman pada tahun 2022 sebesar Rp2.520.000.000. Tahun 2023 sebesar Rp51.169.841.700, dan pada tahun 2024 sebesar Rp47.516.354.000.
Boni juga menerangkan, hitungan awal bunga yang harus dibayar sebesar Rp 7 miliar, “Namun pengelolaan manajemen pinjaman oleh badan keuangan daerah secara baik akhirnya besaran bunga itu dapat ditekan sehingga Pemda Manggarai Timur hanya membayar sesuai sistem RC (revolving credit),” tutupnya