Dugaan Praktik Mafia BBM di SPBUN Gongger, Warga Takut Lapor Karena Dikelola Anggota Polres Manggarai Timur

Avatar photo

Manggarai Timur, Okebajo.com – Keluhan nelayan di wilayah Desa Satar Punda Barat, Satar Punda, Satar Kampas, dan Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Manggarai Timur, soal sulitnya mendapatkan solar bersubsidi semakin gencar. Ironisnya, keluhan ini mencuat meski SPBUN 58.865.02, yang seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan solar para nelayan, berdiri di Gongger, Desa Satar Punda Barat.

SPBUN ini didirikan untuk memastikan para nelayan tidak kesulitan mendapatkan bahan bakar saat hendak melaut. Namun, realitas di lapangan berbeda. Berdasarkan informasi yang dihimpun media, muncul dugaan praktik penyelewengan distribusi solar bersubsidi, yang disebut-sebut melibatkan “mafia BBM”.

Warga setempat mengungkapkan, truk pick-up sering terlihat keluar-masuk SPBUN dengan membawa jeriken-jeriken penuh solar. Sementara itu, ketika nelayan mencoba membeli solar, petugas kerap mengatakan bahwa stok telah habis.

Dugaan ini semakin kuat sejak SPBUN dikelola oleh Aipda Jefri G. Loudoe, anggota Polres Manggarai Timur, setahun terakhir. Menurut sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, solar bersubsidi diduga dijual ke perusahaan besar di sekitar Reo dan kepada pembeli di Labuan Bajo melalui jalur laut.

“Kami sebenarnya sudah lama mencurigai praktik ini, tetapi takut untuk melapor karena SPBUN dikelola oleh seorang anggota polisi,” ujar salah seorang warga.

Warga berharap Kapolda NTT turun tangan mengusut dugaan “mafia BBM” di SPBUN Gongger.

“Kami ingin citra kepolisian tetap terjaga. Jika memang ada penyimpangan, kami minta hukum ditegakkan agar nelayan kembali mendapat akses solar dengan mudah,” harap warga tersebut.

Berita media ini sebelumnya bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBUN) 58.865.02 tersebut saat ini pengelolaanya diambil alih oleh salah satu anggota Polres Manggarai Timur.

Sosok yang kini bertanggung jawab atas pengelolaan SPBUN tersebut adalah Aipda Djefry G. Loudoe, yang akrab disapa Jefry. Sebelumnya, SPBUN ini dikelola oleh Florentina Tince Kumpul, namun kini telah diserahkan kepada Aipda Djefry, dengan persetujuan seluruh pengurus terkait.

Aipda Djefry membenarkan bahwa dirinya telah mengelola SPBUN tersebut sejak tahun lalu.

“Saya yang kelola SPBUN sekarang, sejak tahun lalu. Koperasi sudah menyerahkan pengelolaannya kepada saya,” ujarnya singkat Jumat, 17 Januari 2025.

Hal senada disampaikan oleh Florentina Tince Kumpul, yang menyebut bahwa keputusan pengalihan pengelolaan ini telah mendapat kesepakatan bersama.

“Saya tetap menjadi Direktur Perusahaan, dan tidak ada perubahan atas status saya. Tetapi pengelolaan kami pengurus sepakat untuk diserahkan kepada pak “Jefri” dan tidak persoalan terkait itu,” kata Tince

Namun, di balik pergantian pengelolaan ini, terdapat polemik yang belum terselesaikan. Konflik ini melibatkan Muhamad Ali H. Umar, warga Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, yang mengklaim memiliki hak atas sebagian keuntungan SPBUN tersebut.

Polemik bermula pada 2021-2022, saat Florentina meminjam uang dari Muhamad Ali yang akrab disapa Lali untuk mengurus perizinan SPBUN di Surabaya. Sebagai imbalan, Florentina berjanji akan berbagi keuntungan usaha setelah SPBUN beroperasi. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

“Sampai saat ini, uang yang dipinjam maupun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah dikembalikan,” ungkap Lali.

Lebih ironis lagi, pengelolaan SPBUN kini telah beralih ke pihak lain tanpa ada penyelesaian atas utang-piutang tersebut.

Menanggapi polemik ini, Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, meminta pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan masalah ini sesuai prosedur hukum.

“Dilaporkan saja kalau ada anggota saya yang melanggar hukum,” tegasnya, saat dikonfirmasi pada 18 Januari 2025.

Kapolres juga memastikan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Silakan ke SPKT saja, sebelumnya juga ada anggota saya terlibat hutang piutang kita proses juga. Saya tidak pernah membela anggota yang salah, Silakan laporkan ke Sie Propam Polres kalau memang ada yang dirugikan. Kami akan memproses sesuai aturan,” tegas AKBP Suryanto.

“Dia punya usaha saja saya tidak pernah tahu,” tutupnya.

Kapolres Manggarai Timur juga menyampaikan trimakasih atas informasi yang disampaikan dan berjanji untuk share berita ke anggota polres tersebut. **

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *