Dugaan Korupsi Dana Desa di Bere, LMI NTT Desak Polres Manggarai Bertindak Tegas

Avatar photo

Manggarai, Okebajo.com – Lembaga Monitoring Independen (LMI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai. Ketua LMI NTT, Marsel Pelealu, mendesak Polres Manggarai untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini.

“Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait indikasi kuat korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Bumdes di Desa Bere. Situasi di lapangan semakin mengkhawatirkan,” ujar Marsel saat ditemui awak media, Minggu (9/2/2025).

Proyek Mangkrak dan Dana Hilang

Menurut Marsel, sejak tahun 2022 hingga 2024, pengelolaan Dana Desa Bere dinilai amburadul. Banyak proyek terbengkalai, sementara dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa justru diduga diselewengkan.

“Kepala desa terlalu percaya pada stafnya, tetapi mereka malah ugal-ugalan dalam mengelola keuangan desa. Akibatnya, banyak proyek tak terselesaikan, dan masyarakat terpaksa bergotong royong untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Lebih parahnya, salah satu staf desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan diduga kabur ke Papua, kemungkinan karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa.

Tak hanya Dana Desa, dugaan penyimpangan juga terjadi pada Bumdes. Dana sebesar Rp100 juta yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, justru tidak jelas keberadaannya. Laporan yang diterima LMI NTT menyebutkan bahwa dana tersebut kemungkinan dipinjam oleh oknum perangkat desa sendiri.

“Ketua Bumdes yang juga seorang staf desa, berinisial ES, dikabarkan melarikan diri ke Papua, meninggalkan permasalahan besar terkait pengelolaan Dana Desa dan Bumdes,” ungkap Marsel.

LMI NTT menduga ada konspirasi jahat dalam pengelolaan Dana Desa dan Bumdes yang melibatkan sejumlah oknum, termasuk Kepala Desa berinisial KP, Sekretaris Desa DD, Ketua Bumdes ES, serta staf desa lainnya, BW.

Mereka diduga tidak mengikuti petunjuk teknis dalam pengelolaan dana dan justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

“Maka dari itu, kami mendesak Polres Manggarai segera mengusut kasus ini. Panggil semua pihak terkait, termasuk Kepala Desa KP, Sekretaris Desa DD, Ketua Bumdes ES, dan staf lainnya. Mereka harus bertanggung jawab atas kekacauan ini,” tegas Marsel.

Menurutnya, Desa Bere harus segera diselamatkan dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan kondisi desa akan semakin memburuk.

“Kami percaya Polres Manggarai akan bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus ini,” tutup Marsel.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Bere serta Bendahara Desa terkait dugaan korupsi ini.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *