Panitia Turnamen Bupati Cup Manggarai Barat Tidak Tegas

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Labuan Bajo, Okebajo.com – Turnamen Bola Voli Bupati Cup II Manggarai Barat 2025 yang seharusnya menjadi ajang sportivitas dan kebanggaan daerah justru tercoreng oleh kericuhan di babak semifinal. Pertandingan antara AWSTAR melawan Kobar terpaksa ditunda akibat protes keras soal dugaan pelanggaran kuota pemain.

Kisruh bermula saat tim AWSTAR menemukan Kobar mendaftarkan lebih banyak pemain daripada kuota yang telah ditetapkan panitia. Kondisi makin panas ketika muncul dugaan Kobar memainkan pemain dari luar NTT lebih dari tiga orang.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

“Kami menduga mereka memainkan pemain dari luar NTT lebih dari kuota yang ditentukan. Apalagi mereka tidak berani menunjukkan KTP asli pemain,” tegas Fitalis, Manajer AWSTAR.

Menurutnya, pihak AWSTAR sudah mengantongi nama lima pemain Kobar yang dicurigai bukan warga Manggarai Barat maupun NTT. Hasil penelusuran mereka pun memperkuat dugaan adanya manipulasi identitas.

“Ini berbahaya. Nama mereka tidak ada dalam data kependudukan Manggarai Barat. Kalau panitia membiarkan, artinya ada permainan kotor,” lanjutnya.

Citra Bupati Dipertaruhkan

Fitalis menyesalkan kericuhan ini terjadi di turnamen yang membawa nama besar Bupati Manggarai Barat. Menurutnya, sikap panitia yang dinilai tidak independen justru menjatuhkan wibawa pemerintah daerah.

“Ini ibarat wibawa Bupati runtuh di tangan panitia. Sangat memalukan. Kalau panitia main mata dengan klub tertentu, masyarakat tidak akan menyaksikan pertandingan yang fair,” ujarnya.

Kejadian serupa ternyata bukan yang pertama. Pada babak 8 besar, tim RNR bahkan memilih walk out karena protes terhadap kuota pemain Kobar yang dianggap melanggar aturan.

Publik pun mulai mempertanyakan transparansi dan ketegasan panitia dalam menegakkan aturan turnamen. Banyak yang khawatir kompetisi yang seharusnya menjunjung tinggi sportivitas justru berubah menjadi ajang penuh intrik.

Aturan Ketat Usai Ricuh

Menanggapi berbagai protes, panitia akhirnya menegaskan kembali aturan yang telah disepakati dalam pertemuan tim 8 besar pada Minggu, 21 September 2025. Beberapa poin penting di antaranya:

  1. Setiap tim wajib menyiapkan KTP asli yang sesuai dengan fotokopi di album pemain.

  2. Nomor punggung wajib sesuai dengan nomor yang tercatat di album.

  3. Pemain wajib melakukan warming up di lapangan 30 menit–1 jam sebelum pertandingan, bersamaan dengan pemeriksaan keabsahan pemain.

  4. Saweran atau tip dari penonton hanya boleh diberikan saat pergantian set, dengan tata cara yang diatur panitia.

Meski aturan ini kembali dipertegas, kericuhan di semifinal sudah telanjur meninggalkan noda dalam penyelenggaraan Bupati Cup II.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *