Labuan Bajo, Okebajo.com – Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Manggarai Barat (FPPMB) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat atas langkah hukum yang telah menetapkan tersangka dalam sejumlah kasus korupsi belakangan ini.
Namun, di balik apresiasi itu, FPPMB menyoroti adanya ketimpangan kinerja. Menurut mereka, Kejari belum berani menyentuh kasus-kasus besar yang justru diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Ketua FPPMB, Oktavianus Dalang, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh terkesan “pilih kasih” atau hanya menyasar kasus-kasus kecil yang mudah dikorbankan.
“Proses hukum harus berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Jika tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” tegasnya, Rabu (01/10/2025).
Proyek-Proyek Bernilai Miliar Rupiah Sarat Kejanggalan
Berdasarkan hasil investigasi FPPMB, kasus korupsi pada proyek peningkatan jalan Golo Welu–Orong hanyalah “puncak gunung es”. Ada indikasi penyimpangan lebih besar dalam proyek infrastruktur lain, di antaranya:
Peningkatan ruas jalan Nao–Kolang–Monsok dengan pagu anggaran Rp 9,8 miliar.
Ruas SP Momol–Waning–Tehong–Wae Ncuring senilai Rp 12,7 miliar.
Ruas Lambur–Kotok–Wol dengan nilai Rp 11,7 miliar.
FPPMB mengungkap sejumlah praktik yang diduga merugikan negara, mulai dari penggunaan material urukan tanah liat, agregat dari lokasi berpasir lumpur yang jauh dari standar kualitas beton, hingga pencampuran beton manual tanpa mixer, padahal aturan SNI dan panduan Binamarga 2018 mewajibkan penggunaan teknologi yang sesuai standar.
Lebih parah lagi, material pendukung lain seperti batu kapur putih dan pasir berkadar lumpur tinggi tetap dipakai, meski jelas-jelas tidak sesuai spesifikasi teknis. Kondisi ini, menurut FPPMB, mengindikasikan adanya praktik pengurangan volume pekerjaan dan penurunan kualitas bahan bangunan secara sistematis.
Desakan FPPMB: Jangan Sampai Masyarakat Murka
“Indikasi kerugian negara dari proyek-proyek ini sangat besar, namun sampai hari ini belum ada langkah nyata dari Kejari Manggarai Barat. Kami mendesak penyelidikan yang lebih luas dan menyeluruh,” ujar Oktavianus.
FPPMB menegaskan, jika penegakan hukum hanya berhenti pada kasus-kasus kecil, maka korupsi berskala besar akan terus berulang dan masyarakatlah yang paling dirugikan.
“Kami menantang Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk segera mengambil langkah tegas. Jangan tunggu masyarakat meluapkan kemarahannya seperti yang pernah terjadi di Nepal,” tutup Oktavianus.