Makassar, Okebajo.com – Sebagai bagian dari program Hibah PKM 2025 yang didukung oleh Direktorat Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Atma Jaya Makassar (LPPM-UAJM) sukses menyelenggarakan dua kegiatan penting bagi masyarakat perantau asal Ende, yaitu Seminar Kesadaran Hukum dan Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Masyarakat.
Kedua kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kerukunan Keluarga Wuamesu Ende Makassar, sebagai bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan komunitas masyarakat dalam meningkatkan literasi hukum dan ekonomi keluarga.
Seminar: Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Perantau
Kegiatan pertama, Seminar Kesadaran Hukum, digelar pada Minggu, 31 Agustus 2025 di Jalan Deppasawi Dalam No. 95, Makassar. Dengan mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Perantau”, acara ini menghadirkan Dr. Antonius Sudirman, S.H., M.Hum. sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Dr. Antonius menekankan pentingnya kepatuhan hukum bagi organisasi masyarakat, termasuk kewajiban pelaporan pajak sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan sosial.
“Sebagai organisasi yang telah berbadan hukum, Kerukunan Keluarga Wuamesu wajib memiliki NPWP dan melaporkan pajak. Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud nyata kepedulian terhadap kepentingan umum dan kesejahteraan bersama,” ujar Dr. Antonius.
Ia menambahkan, kesadaran hukum dalam bidang perpajakan juga memungkinkan masyarakat perantau menikmati manfaat dari berbagai fasilitas dan layanan publik yang disediakan pemerintah.
FGD: Membangun Kemandirian Ekonomi Ibu Rumah Tangga
Kegiatan kedua berupa Focus Group Discussion (FGD) diselenggarakan pada Minggu, 14 September 2025 di Jalan Baji Ateka II/21, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. FGD ini mengangkat tema “Rencana Usaha Menjahit dan Pengelolaan Keuangan Keluarga”, dan dihadiri oleh 15 ibu rumah tangga anggota Kerukunan Keluarga Wuamesu.
Sebagai pembicara, Dr. Rosa A. Oyong, S.E., M.Si., menekankan pentingnya kemandirian ekonomi keluarga melalui usaha mandiri yang dikelola dengan baik.
“Ibu-ibu rumah tangga perlu memiliki usaha produktif untuk menopang ekonomi keluarga. Namun, yang tak kalah penting adalah kemampuan mengelola keuangan agar dapat memisahkan kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan usaha,” jelas Dr. Rosa.
Beliau menyoroti tantangan umum dalam usaha rumah tangga, yakni tercampurnya pengeluaran pribadi dan usaha, yang seringkali menyulitkan dalam menghitung keuntungan secara akurat. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang tertib menjadi kunci keberlanjutan usaha kecil.
Selain itu, Dr. Rosa juga mengajak peserta untuk memanfaatkan media sosial secara produktif sebagai sarana digital marketing.
“Alih-alih hanya untuk hiburan, mari gunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp sebagai sarana promosi dan membangun jaringan pemasaran,” pesannya.
Dukungan Nyata: Penyerahan Mesin Jahit untuk Usaha Mandiri
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemberdayaan masyarakat, Dr. Antonius Sudirman, S.H., M.Hum., selaku Ketua Tim PKM UAJM, turut menyerahkan satu unit mesin jahit kepada Bapak Blasius Seda, Ketua Kerukunan Keluarga Wuamesu Ende Makassar.
Penyerahan ini menjadi simbol komitmen LPPM UAJM dalam mendorong masyarakat perantau, khususnya kaum ibu, untuk mengembangkan usaha menjahit mandiri sebagai sumber penghasilan tambahan bagi keluarga.
Prosesi penyerahan disaksikan langsung oleh Jeremias M. Leda, S.T., M.Sc., selaku anggota tim pengabdian PKM-LPPM UAJM Makassar.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal lahirnya unit usaha mikro berbasis keterampilan yang dikelola oleh anggota kerukunan, sekaligus memperkuat semangat kemandirian ekonomi keluarga.
Apresiasi dan Harapan Keberlanjutan
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Ketua Kerukunan Keluarga Wuamesu Ende Makassar, Bapak Blasius Seda, yang menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kolaborasi LPPM UAJM.
“Kami berterima kasih atas kegiatan ini yang telah membuka wawasan anggota, menumbuhkan semangat berwirausaha, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kami berharap kemitraan ini terus berlanjut dan semakin kuat di masa mendatang,” ujar Blasius.
Melalui kegiatan ini, LPPM UAJM tidak hanya menjalankan misi pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga mendorong transformasi pengetahuan menjadi aksi nyata. Harapannya, kolaborasi seperti ini terus berlanjut agar masyarakat perantau semakin mandiri, taat hukum, dan berdaya secara ekonomi.