Pulau Sebayur Terancam Amblas, Lokasi Tambang Ilegal di Tanah Haji Idris Dibor Menjadi Gua Besar Diduga Dikelola Anak Oknum Polisi

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Labuan Bajo, Okebajo.com Pulau Sebayur Besar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT yang selama ini menjadi salah satu pulau penyangga Taman Nasional Komodo, kini berada di ambang kerusakan serius. Informasi terbaru dari sumber tepercaya mengungkap kondisi mengejutkan di lokasi tambang emas ilegal yang diduga berada di atas tanah milik Haji Idris. Aktivitas penambangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi disebut telah mengubah struktur tanah menjadi rongga raksasa mirip gua, hasil pengeboran mesin berkapasitas besar.

Sumber tersebut menyebut bahwa para penambang tidak lagi menggunakan cara tradisional, melainkan mesin bor besar yang mampu menembus tanah hingga puluhan meter. Aktivitas pengeboran dilakukan pada malam hari, untuk menghindari pantauan warga dan aparat.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

“Pintu masuk lubangnya terlihat kecil sekali, seperti liang hewan. Tapi begitu masuk ke dalam, ternyata sudah dikeruk membentuk gua besar. Tanahnya berlubang ke segala arah, bahkan kedalamannya sudah menembus sampai mendekati bibir pantai,”
ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Rongga Besar Ancam Struktur Pulau

Menurut penuturan sumber tersebut, kondisi rongga yang terbentuk sangat mengkhawatirkan. Lubang sempit yang berfungsi sebagai pintu masuk hanyalah kamuflase. Di baliknya, terbentang ruang luas akibat pengeboran horizontal dan vertikal.

Jika dibiarkan, rongga besar itu berpotensi menyebabkan longsor, merusak ekosistem pesisir, membuat sebagian kontur pulau amblas atau runtuh, dan mengancam aktivitas wisata di sekitar area Sebayur.

“Kedalaman pengeboran yang mereka buat itu sudah mencapai puluhan meter dan arah pengeboran yang sudah menyentuh area dekat pantai membuat kondisi ini semakin genting. Air laut berpotensi masuk ke rongga tersebut dan menyebabkan abrasi internal yang mempercepat kerusakan struktur pulau,” ungkapnya Sabtu, (15/11).

Aktivitas Malam Hari: Upaya Sistematis Menghindari Pantauan

Sumber tersebut juga memperkuat dugaan bahwa kegiatan pengeboran dilakukan ketika situasi gelap dan sepi.

“Mereka kerja malam hari, supaya tidak ada yang lihat. Suara mesin bor kadang terdengar pelan dari jauh, tapi tidak banyak orang curiga karena dilakukan ketika orang sudah tidur,” jelasnya.

Aktivitas pengeboran malam hari ini menambah keyakinan bahwa penambangan ilegal tersebut diduga dilakukan secara sistematis, terencana, dan melibatkan pihak yang cukup berani karena mempertaruhkan keselamatan penambang serta kelestarian pulau.

Berita media ini sebelumnya bahwa empat orang pekerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terlihat melakukan penggalian emas dengan kedalaman hingga 50 meter dari permukaan tanah, berjarak sekitar 20 meter dari bibir pantai. Aktivitas itu disebut berlangsung lama.

“Saya lihat sendiri mereka gali emas di situ, kedalamannya bisa 50 meter. Ada empat orang yang bekerja, katanya dipekerjakan oleh seorang anggota Polres Manggarai Barat bernama W,” ungkap sumber terpercaya media ini yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/11/2025).

Menurut sumber tersebut, material hasil galian diangkut menggunakan sebuah speed boat besar yang diduga milik seorang Haji di Labuan Bajo yang dikemudikan oleh seorang kapten kapal bernama Haris warga Pulau Messah.

“Mereka angkut ratusan karung material pada malam hari gunakan speed. Belum lama ini karena dengar kabar akan ada operasi dari Mabes. Material itu dibawa ke Labuan Bajo atau ke Lombok dengan sejumlah mesin gelondong,” lanjutnya.

Masih menurut sumber itu, material tambang tersebut disembunyikan di salah satu lokasi di Labuan Bajo. Di lokasi itu pula, belasan mesin gelondong emas disebut disimpan untuk proses pengolahan lebih lanjut.

“Saya dengar hasil lumpur emas itu dijual oleh Pak W ke Lombok, jumlahnya bisa sampai berton-ton,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah pada Kamis sore (6/11/2025), Haji Idrials yang disebut sebagai pemilik speed tersebut menyebut tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di tanah miliknya yang berlokasi di Pulau Sebayur tersebut.

“Saya tidak tahu pak,,” Jawab Haji Idris singkat.

Sementara itu, W oknum anggota Polres Manggarai Barat ketika dikonfirmasi media ini pada Sabtu, 8 November 2025 pagi membantah terkait adanya informasi tersebut.

“Tidak benar om,” jawabnya singkat.

Informasi yang dihimpun media ini juga disebutkan bahwa oknum polisi W tidak bermain sendirian tetapi ada juga oknum-oknum lain yang terlibat sehingga aktifitas tambang emas ilegal tersebut bisa luput dari pantauan APH.

 

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *