Dr. Edi Hardum Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Mengusut Tuntas Kasus Tambang Emas Ilegal di Manggarai Barat

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Jakarta, Okebajo.com – Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai sebagai bentuk kegagalan serius penegakan hukum dan pengawasan negara. Hal tersebut ditegaskan oleh Dr. Siprianus Edi Hardum, S.H., M.H., advokat senior sekaligus Doktor Ilmu Hukum dan dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta.

Menurut Edi Hardum, kasus tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencurigakan, mengingat lokasi pulau tersebut tidak jauh dari Markas Polres Manggarai Barat maupun kantor Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

“Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Lokasinya dekat dengan Polres Manggarai Barat dan kantor Angkatan Laut Labuan Bajo. Seharusnya kegiatan tambang ilegal itu bisa dicegat dari awal, tidak dibiarkan sampai berlangsung bertahun-tahun,” tegas Edi Hardum, Rabu, (10/12/2025).

Ia mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal tersebut bahkan diduga telah berlangsung sejak Kapolda NTT dijabat oleh Johni Ansadoma, yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Gubernur NTT. Meski masih sebatas dugaan, Edi Hardum menilai isu tersebut tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Bahkan ada dugaan keterlibatan beliau dalam kasus ini, tentu ini masih dugaan. Tetapi justru karena itu harus dibuka secara terang dan diuji secara hukum, bukan ditutup-tutupi,” ujarnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Edi Hardum, muncul dugaan adanya oknum anggota Polres Manggarai Barat yang justru berperan sebagai pengaman, fasilitator, bahkan penganjur aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar.

“Saya prihatin kalau benar ada anggota Polres Manggarai Barat yang menjadi pengaman dan fasilitator tambang ilegal. Ini kejahatan serius karena merusak lingkungan, merusak pulau, dan mencoreng nama Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas,” kata Edi Hardum.

Menurutnya, sikap Polres Manggarai Barat yang hingga kini tidak menunjukkan tindak lanjut nyata justru memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap oknum internal.

Dalam kapasitasnya sebagai praktisi hukum nasional, Edi Hardum menyampaikan empat seruan penting kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertama, Kapolri didesak membentuk tim khusus dan menarik penanganan kasus ke Mabes Polri.

“Kasus ini diduga kuat melibatkan Wakil Gubernur NTT. Kalau benar terlibat, ya harus diproses hukum. Jangan ada rasa sungkan. Saya khawatir Polda NTT merasa tidak enak karena berada dalam Muspida. Karena itu Kapolri harus perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Propam turun langsung,” tegasnya.

Kedua, Edi Hardum meminta agar dugaan keterlibatan dua oknum Polres Manggarai Barat berinisial W dan HS segera diusut secara serius.

“Jika terbukti, mereka harus dikenakan sanksi etik Polri dan diproses pidana. Bahkan harus dinonaktifkan dan dipecat dari Polri. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya.

Ketiga, ia menyoroti kecurigaannya terhadap kunjungan Wakil Gubernur NTT ke Pulau Sebayur Besar pada Sabtu (6/12/2025) itu dilakukan tanpa membawa wartawan.

“Ini aneh. Seharusnya transparan. Ada apa? Kami juga mendapat informasi bahwa lubang-lubang bekas bor tambang tidak dipantau polisi. Kapolri jangan percaya begitu saja laporan Polda NTT, karena bisa saja ada konflik kepentingan,” katanya.

Keempat, Edi Hardum menyebut adanya indikasi kerja sama “sesama aparat” dalam kasus ini.

“Kalau sudah begini, jeruk makan jeruk. Lebih baik TNI Angkatan Laut yang mengamankan Pulau Sebayur Besar. Bahkan bila perlu Presiden Prabowo harus turun tangan dan memerintahkan TNI AL untuk mengamankan pulau itu,” tegasnya.

Edi Hardum menegaskan, kasus tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar bukan perkara biasa, melainkan kejahatan lingkungan serius yang berpotensi merusak ekosistem, citra pariwisata, dan wibawa negara.

“Kalau aparat penegak hukum justru ikut bermain, maka ini adalah pengkhianatan terhadap negara. Kapolri harus bersikap tegas. Pecat, proses pidana, dan buka semuanya ke publik,” pungkasnya.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *