Labuan Bajo, Okebajo.com – Suasana tenang di salah satu hotel di Labuan Bajo mendadak berubah mencekam pada Jumat sore (13/2/2026). Seorang tamu mancanegara ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 11 Hotel Green Hill, Manggarai Barat, NTT.
Korban diidentifikasi berinisial ML (61), seorang warga negara Kanada yang memegang lencana Polisi Militer (Military Police) negara tersebut. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh staf hotel saat jadwal pembersihan kamar rutin.
Kronologi Penemuan
Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 Wita ketika petugas housekeeping, Bruno Busa Lay, membuka pintu kamar untuk layanan kebersihan. Saat itu ia melihat korban dalam posisi duduk dan mengira yang bersangkutan sedang beristirahat.
“Setelah saya buka pintu kamar, saya lihat tamu itu dalam keadaan duduk. Jadi langsung saya tutup kembali karena saya pikir dia sedang ingin privasi,” ujar Bruno dalam keterangannya kepada polisi.
Sekitar 40 menit kemudian, rekan kerjanya, Yuvensius Defiori, kembali mendatangi kamar tersebut untuk memastikan layanan. Setelah beberapa kali mengetuk tanpa respons, ia menggunakan kunci cadangan. Pintu kamar tidak terkunci dari dalam.
Saat pintu dibuka, Yuvensius mendapati korban sudah tidak bergerak. Ia segera memanggil rekan kerjanya dan melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen hotel yang kemudian meneruskan informasi ke pihak kepolisian.
Olah TKP dan Temuan Polisi
Tim Inafis Satreskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 Wita. Garis polisi langsung dipasang untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa kamar dalam kondisi rapi dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan atau perlawanan.
“TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam posisi duduk bersandar di dinding dekat kamar mandi, dengan leher terikat tali yang ujungnya dikaitkan ke penyangga lemari,” ungkap AKP Lufthi, Sabtu (14/2/2026).
Di dalam kamar, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi korban, termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi. Petugas juga menemukan secarik surat yang diduga sebagai pesan terakhir korban.
Hasil Pemeriksaan Medis
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Komodo untuk dilakukan visum. Hingga pukul 17.50 Wita, hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan bekas kekerasan tumpul maupun tajam. Dari hasil visum luar, ditemukan ciri yang konsisten dengan gantung diri. Dugaan sementara korban melakukan tindakan bunuh diri,” jelas AKP Lufthi.
Meski demikian, kepolisian menyatakan proses pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta secara komprehensif.
Kesaksian Terakhir
Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah petugas keamanan hotel, Venansius Aprilianus Tagang. Ia berpapasan dengan korban pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di area restoran hotel.
“Saya berpapasan dengan beliau di area resto. Beliau membawa kantong plastik berisi makanan ringan. Tidak ada percakapan, hanya berpapasan,” tuturnya.
Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada untuk proses lebih lanjut, termasuk rencana pemulangan jenazah ke negara asal.
Peristiwa ini menjadi duka tersendiri, baik bagi keluarga korban maupun pihak hotel. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sembari menunggu hasil penyelidikan resmi.
Bagi siapa pun yang sedang mengalami tekanan berat atau kesulitan emosional, mencari bantuan dari keluarga, sahabat, atau tenaga profesional adalah langkah yang sangat penting. Dukungan selalu tersedia, dan tidak ada masalah yang harus dihadapi sendirian.








