Labuan Bajo, Okebajo.com – Sengketa tanah di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, kininterus bergulir. Perkara yang awalnya dipandang sebagai konflik personal antara Pater Marsel Agot, SVD dan seorang warga Labuan Bajo, Alosius Oba, kini menyeret empat nama imam Katolik dan memasuki wilayah sensitif, tubuh internal Serikat Sabda Allah (SVD).
Nama-nama yang disebut menerima tanah dari penata tanah setempat bukan figur sembarangan dalam lingkup Gereja Katolik.
Pertama, almarhum Pater Fransiskus Pora Udjan, SVD, imam senior asal Lembata yang wafat pada Senin, 20 Oktober 2025 di RS St. Rafael Cancar.
Kedua, Pater Lamber Kopong, yang kini telah berpindah dari Ordo SVD menjadi imam Projo dan bertugas di Papua.
Ketiga, RP Oswaldus Bule, SVD, yang saat ini pensiun dan mengabdi di Rumah Induk SVD Ruteng.
Keempat, Pater Marsel Agot, SVD, yang kini bertugas di Labuan Bajo dan menjadi pihak yang bersengketa langsung dengan Alosius Oba.
Masuknya empat nama ini membuat sengketa Batu Gosok tak lagi dipahami sebagai silang klaim biasa. Ia berkembang menjadi isu yang menyentuh nama baik dan tata kelola internal sebuah tarekat religius besar di Keuskupan Ruteng.
Dari empat nama tersebut, dua imam berhasil dikonfirmasi awak media: Pater Marsel Agot dan RP Oswaldus Bule. Namun keduanya memilih irit bicara.
Upaya konfirmasi terhadap Pater Marsel Agot telah dilakukan sejak konflik ini mencuat pada 27 Januari 2026. Pesan WhatsApp hingga kunjungan langsung ke tempat tinggalnya di Hotel Perundi, Labuan Bajo tak membuahkan hasil.
Kesempatan bertemu baru terjadi usai Forum Konsultasi Publik RANWAL RKPD 2027 di Aula Sekda Manggarai Barat, Kamis (12/2/2026). Namun jawabannya tetap singkat.
“Kasusnya sudah di Polres. Saya tidak mau layani Alo Oba,” ujar Pater Marsel sebelum berlalu, dikutip dari GBRNews.id.
Sementara itu, RP Oswaldus Bule ditemui di Rumah Induk SVD Ruteng pada Senin pagi (16/2/2026). Selama kurang lebih 30 menit pertemuan, jawabannya terkesan normatif dan mengarah pada otoritas pimpinan.
“Tanya ke Pater Marsel. Kamu sudah ke Pater Marsel ko belum,” ujarnya saat ditanya soal namanya yang disebut dalam dokumen hibah.
Ia menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai anggota serikat.
“Saya posisinya sebagai anggota serikat, termasuk Pater Marsel Agot. Alangkah baiknya tanyakan langsung kepada pimpinan besar saya,” ungkapnya, merujuk pada Pastor Provinsial SVD Ruteng, Pater Paulus Tolo Djogo, SVD.
Di tengah sorotan publik, Pastor Provinsial SVD Ruteng belum berhasil ditemui di Ruteng sejak Minggu malam (15/2) hingga Senin pagi (16/2). Informasi yang dihimpun menyebutkan ia berada di Labuan Bajo dan menggelar rapat tertutup bersama sejumlah imam, termasuk Pater Marsel Agot.
Pada Selasa pagi (17/2/2026), media ini kembali menghubungi Pater Paulus melalui pesan WhatsApp, memohon kesediaan waktu untuk wawancara selagi beliau berada di Labuan Bajo. Namun jawaban yang diterima singkat.
“Saat ini saya sedang sibuk. Maaf sekali,” tulis Pater Paul dlansir dari Okebajo.com
Ketika diminta kemungkinan konfirmasi melalui sambungan telepon, ia hanya menjawab, “Setelah selesai urusan saya ya,” tanpa menyebutkan waktu yang pasti.
Apa Akar Sengketa Tanah
Akar sengketa tanah di kawasan Batu Gosok, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga bermula dari hibah tanah yang status kepemilikannya patut dipertanyakan. Seorang sumber terpercaya media ini mengungkapkan bahwa lahan seluas sekitar kurang lebih 11 hektar yang kini diklaim Pater Marsel Agot, SVD, bukanlah tanah kosong, melainkan tanah yang telah lama dikuasai dan diolah oleh keluarga Aloisius Oba sejak puluhan tahun silam.
“Jadi begini! saya jelaskan bahwa Alo Oba ini sudah memiliki tanah ini jauh sebelum Pater Marsel Agot berada di Labuan Bajo bahkan jauh sebelum menerima hibah tanah di lokasi tersebut. Dimana tanah ini sudah ditempati oleh orang tua (Ayah) dari Alo Oba sejak lama (ya sejak zaman-zaman tidak enak lah). Mereka dulu tinggal disana bersama keluarganya bahkan mereka berkebun di sana,” ujar FS kepada media ini, Senin siang (2/2/2026) yang lalu.
Menurut FS, klaim Pater Marsel Agot, SVD diduga berangkat dari hibah yang diberikan oleh seorang bernama Muhamad Syair, yang disebut menghibahkan sekitar 11 hektar tanah di kawasan Batu Gosok kepada 4 (empat) orang pastor (Imam Katolik), termasuk Pater Marsel Agot, SVD. Namun, persoalan mendasar muncul pada kapasitas Mujamad Syair saat menghibahkan tanah tersebut.
“Baru-baru ini si Muhamad Syair hibahkan tanah di lokasi tersebut seluas kurang lebih 8 hektar kepada 4 orang Pastor (Imam Katolik. Red) yang salah satunya adalah dihibahkan kepada Pater Marsel Agot. Saya juga tidak tau apa dasar pertimbangan dari MS ini menghibahkan tanah tersebut kepada 3 Pastor. Pada intinya begini, Pater Marsel Agot menerima hibah, dan pemberi hibanya adalah Muhamad Syair, namun pertanyaan kita sekarang adalah pemberian hibah oleh Muhamad Syair ini dalam kapasitas sebagai Fungsionaris Adat alias melakukan pembagian ulang tanah pribadinya atau di atas tanah milik orang lain?,” tegas FS.
Sementara itu, media ini belum mendapatkan keterangan dari Muhamad Syair, meskipun telah dikonfirmasi oleh awak media pada Senin malam (2/2/2026) Via WhatsApp, untuk dimintai keterangan, namun pesan yang dikirim belum dibalasnya hingga saat ini. ***







