Babak Baru Sengketa Batu Gosok, Setelah Dilaporkan, Kini Alo Oba Lapor Balik Marsel Agot ke Polisi

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Labuan Bajo, Okebajo.com Konflik tanah Batu Gosok kian memanas. Setelah sebelumnya Pater Marsel Agot melaporkan Aloysius Oba beserta karyawannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, kini giliran Alo Oba yang mengambil langkah hukum. Pria 63 tahun itu resmi melaporkan balik Pater Marsel Agot ke Polres Manggarai Barat atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Laporan Aloysius Oba diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada Kamis, 26 Februari 2026. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor B/27/II/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur, dengan dugaan pelanggaran Pasal 448 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Bermula dari Ketegangan di Lokasi

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Plataran Komodo, kawasan Batu Gosok. Saat itu, menurut keterangan dalam laporan polisi, penjaga lahan milik Alo Oba melihat Pater Marsel bersama sejumlah orang melakukan pemasangan pilar di lokasi yang diklaim sebagai tanah milik Alo.

Aloysius mengaku merasa terancam setelah mendapat laporan dari penjaga lahan yang ia tugaskan mengawasi tanah miliknya.

Menurut uraian dalam laporan polisi, penjaga tersebut melihat seorang pria bernama Marselinus Agot bersama sejumlah orang melakukan aktivitas pemasangan pilar di lokasi yang diklaim sebagai tanah milik pelapor.

Saat ditegur, situasi disebut berubah tegang. Dalam STPL, terlapor diduga menyampaikan kalimat bernada ancaman:

“Suruh Alo Oba datang ke sini. Kalau dia pasang spanduk, saya datangkan orang-orang dari kampung, biar kita sama-sama mati di sini, karena ini tanah Purak Mukang Wajo Kampong.”

Tak lama setelah itu, ia disebut melakukan panggilan telepon dan meminta seseorang membawa peralatan ke lokasi.

Merasa keselamatannya terancam, Aloysius memilih melapor ke polisi untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Ditemui usai membuat laporan, ia mengungkapkan kekhawatirannya karena mengetahui Marsel Agot sebagai seorang pemimpin umat.

“Dengan ancaman itu saya merasa takut, terancam dan cemas karena saya tahu beliau (Pater Marsel Agot) seorang pemimpin umat dimana salah satu umatnya adalah saya. Saya kaget dan heran dia melakukan dan mengucapkan kata-kata seperti itu yang menurut saya tidak layak sebagai seorang tokoh dan saya tahu beliau punya massa dan banyak yang mengikuti beliau. Dan ancaman-ancaman itu yang membuat saya takut,” terang Alo Oba, saat dikonfirmasi wartawan di Labuan Bajo, Kamis, (26/2), malam.

Sebelumnya, Simon Jeriki atau akrab disapa John selaku penjaga lahan dari Aloisius Oba mengaku menerima ancaman dari Marsel Agot saat mendatangi lokasi lokasi pada Kamis (26/1/2026) lalu.

“Pater Marsel datang ke lokasi bersama sejumlah orang dari kampung, membawa parang, lalu memasang pilar di sana,” ujar John.

Menurut John, awalnya ia dan rekannya tidak mengganggu ketika Marsel beserta rombongannya memasang pilar karena menganggap hal itu hanya sebatas klaim atas tanah.

Namun kemudian, John meminta agar tidak dilarang memasang patok atau spanduk di lokasi yang sama karena kawasan tersebut adalah tanah milik Alo Oba yang sedang mereka jaga.

“Saya bilang, ‘Pater sudah tanam patok kami tidak cegat, jadi giliran saya mau pasang spanduk’. Tapi dia bilang tidak boleh, mulai dari situ nada suaranya jadi keras,” ungkap John.

John menambahkan, Pater Marsel kemudian menyampaikan ancaman yang menyebutkan agar Alo Oba datang langsung ke lokasi tanah Batu Gosok.

“Dia bilang, ‘biar Alo Oba datang ke sini, ini namanya purak mukang wajo kampong’ – artinya serang dan kepung markas,” kata John menirukan ucapan Pater Marsel dalam bahasa Manggarai.

John mengaku menyampaikan kepada Pater Marsel bahwa klaim sebagai pemilik tanah tersebut belum jelas. Ia juga menyarankan agar Pater menghubungi tim hukum Alo Oba yang nomor dan namanya tertera di spanduk yang sudah dipasang di lokasi.

“Saya bilang, ‘salah satu jalan ada nomor tim hukum, silakan hubungi nomor tim hukum Alo Oba’,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat pertama kali datang, Pater Marsel menunjuk kawasan yang sedang dia jaga sebagai tanah miliknya.

“Saya tanya, ‘tanahnya Pater di mana?’ Dia tunjuk yang ini – tanah yang saya jaga, bukan pondik sebelah jalan. Menurut saya, tanah itu milik Alo Oba, dan Pater tidak pernah jelaskan secara jelas bahwa ini tanahnya,” jelas John.

Siprianus Transurdi, salah satu karyawan Alo Oba lainnya, menegaskan bahwa keterangan John benar adanya. Menurutnya, Pater Marsel memang menyampaikan ancaman pada saat itu.

“Memang ada ancaman, dia bilang, ‘mana Alo Oba suruh ke sini? Kalau tidak, kita panggil lagi masa dari kampung. Biar kita mati sini, kami tidak takut’,” ujar Siprianus.

Hal serupa juga disampaikan Mansur, penjaga tanah lainnya. Ia mengaku mendengar langsung ancaman dari Pater Marsel dengan nada suara yang tinggi.

“Dia bilang, ‘mana Alo Oba suruh ke sini? Biar kita mati di sini saja. Ini namanya purak mukang wajo kampong’,” kata Mansur menegaskan.

Sebelumnya, Marsel Agot mengeluarkan klarifikasi resmi sekaligus bantahan keras terhadap pemberitaan sejumlah media daring pada 27 Januari 2026. Salah satunya Berita media online Bajo Pedia berjudul “Pater Marsel Agot pimpin masa bawa parang, anak buah Alo Oba ketakutan dan memilih pulang” dinyatakannya sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan, menyesatkan publik, hingga termasuk dalam kategori fitnah dan pencemaran nama baik.

“Isi berita itu benar-benar tidak ada dasarnya. Ini bukan hanya menyalahkan saya secara pribadi, tapi juga bisa mengganggu ketertiban dan menciptakan kesalahpahaman di masyarakat,” ucap Pater Marsel dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Labuan Bajo, Sabtu (31/1/2026).

Pater Marsel menjelaskan, pada hari Selasa (27/1) sekitar pukul 16.00 WITA, ia bersama 16 karyawan Yayasan Prundi datang ke lahan yang menjadi milik yayasan.

Tujuan mereka adalah melakukan pekerjaan pemasangan pilar dan pembuatan pagar batas tanah.

“Kehadiran kami hanya untuk urusan kerja saja. Tidak ada sedikit pun niat untuk melakukan konfrontasi, intimidasi, atau apalagi kekerasan seperti yang digambarkan di berita itu,” tegasnya.

Pada Kamis (5/2/2026), Aloysius Oba bersama tiga orang lainnya dilaporkan ke polisi oleh Pater Marsel Agot atas dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukumnya, Iren Surya, SH membenarkan laporan tersebut.

“Yang kami laporkan saudara Mansur dan Alo Oba. Pernyataan di media bahwa Pater Marsel memimpin massa, membawa parang, premanisme, mafia, itu tidak benar dan merupakan fitnah,” ujar Iren.

Menurut Iren Surya, memang ada 16 orang yang datang ke lokasi pada 27 Januari 2026, dan dua orang di antaranya membawa parang. Namun ia menegaskan bahwa parang tersebut adalah alat pertanian, bukan untuk intimidasi.

“Tidak ada ancaman, tidak ada intimidasi,” tegasnya.

Konflik ini tak berhenti di laporan pidana. Tim penasihat hukum Alo Oba yang dipimpin Irjen Pol (Purn) Drs. I Wayan Sukawinaya menyatakan tengah merampungkan dokumen untuk gugatan perdata di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

“Tujuannya agar seluruh dokumen kepemilikan diuji secara terbuka di hadapan majelis hakim, diperdebatkan secara sah, dan diputuskan berdasarkan hukum yang berlaku,” kata Irjen Pol (Purn) Drs. I Wayan Sukawinaya.

Langkah ini kata dia, dinilai sebagai jalan keluar konstitusional untuk memperoleh kepastian hukum, baik bagi para pihak yang bersengketa maupun bagi investor yang mencermati perkembangan kawasan super prioritas tersebut.

Menurut Irjen Pol (Purn) Drs. I Wayan Sukawinaya, Labuan Bajo tidak hanya membutuhkan infrastruktur megah dan promosi wisata kelas dunia. Ia juga membutuhkan kepastian hukum yang kokoh. Sengketa tanah yang berlarut-larut bukan hanya persoalan dua pihak, tetapi menyangkut stabilitas sosial dan kepercayaan investasi.

“Pada akhirnya, publik menunggu satu hal yaitu pembuktian yang terang di ruang hukum, bukan perang narasi di ruang opini. Karena di kawasan super prioritas, kepastian hukum seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya dalam keterangan Pers yang diterima media ini, Minggu sore, (22/2/2026).

 

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *