Operasi Estafet Polairud Mabar Memburu “Hantu” Mafia Minyak Tanah

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

LABUAN BAJO, Okebajo.com – Di bawah temaram lampu Pelabuhan Penyeberangan (ASDP) Kampung Ujung, Sabtu dini hari (14/03/2026), suasana tampak seperti biasa. Deru mesin truk yang mengantre masuk ke lambung kapal feri menjadi latar suara rutin di gerbang keluar Pulau Flores menuju Bima, NTB. Namun, bagi Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat, malam itu bukan sekadar rutinitas.

Berbekal informasi dari masyarakat yang resah akan kelangkaan BBM bersubsidi, sebuah operasi senyap disusun. IPDA Henro Manurung, S.H., KBO Sat Polairud Polres Mabar, memimpin langsung 20 personelnya untuk menyisir area steril pelabuhan. Mereka sedang memburu “hantu” penyelundup yang selama ini licin menghindari petugas.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Adu Siasat di Balik Tabung Kosong

Drama dimulai tepat pukul 00.45 Wita. Sebuah truk biru putih bernomor polisi DK 8924 JK dihentikan. Di atas bak truk, ratusan tabung LPG kosong tampak tertumpuk rapi. Sopir berinisial HH (22) dan rekannya HA (23) tampak tenang, seolah tidak ada yang disembunyikan.

Petugas hampir saja terkecoh. Namun, insting kepolisian lebih tajam. Lewat interogasi mendalam dan kejelian melihat gestur pelaku, tabir kepalsuan itu runtuh. Terungkaplah sebuah modus operandi yang rapi: “Operasi Estafet.”

“Modus mereka adalah menyalin muatan antar truk di titik tertentu sebelum memasuki pelabuhan. Ini taktik klasik untuk mengelabui petugas lapangan agar truk yang diperiksa tampak bersih,” jelas IPDA Henro saat memberikan keterangan resmi, Senin sore (16/03/2026).

Tak butuh waktu lama, penyisiran ulang dilakukan. Hasilnya mengejutkan. Dua truk lain, yakni truk hitam kuning (EA 8442 WA) dan truk kuning biru (EB DR 84 29 DM), ditemukan bersembunyi di sudut lain pelabuhan.

Di dalamnya, polisi menemukan 23 dus besar yang berisi 1.749 liter atau 1,7 ton minyak tanah. Ribuan liter emas cair tersebut dikemas rapi dalam 1.166 botol plastik plastik untuk menyamarkannya sebagai barang dagangan biasa.
Mengais Laba di Atas Hak Rakyat

Motif di balik aksi nekat ini cukup klise namun menyakitkan bagi warga lokal: Keserakahan.

Para pelaku membeli minyak tanah di wilayah Lembor dengan harga subsidi Rp 5.000 per liter. Jika berhasil menyeberang ke Bima, cairan subsidi itu akan dijual di pasar gelap seharga Rp 13.000 per liter.

Keuntungan hampir tiga kali lipat inilah yang membuat para mafia BBM tak kapok bermain api, meski dampaknya adalah mencekik ketersediaan bahan bakar bagi warga Manggarai Barat yang benar-benar membutuhkan.

Perburuan Belum Usai

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa:

✅️ 1.749 Liter Minyak Tanah (dikemas dalam ribuan botol plastik).
✅️ 3 Unit Armada Truk sebagai alat angkut.
✅️ Dua Tersangka, yakni HA (23) dan FY (66).

Namun, keberhasilan ini masih menyisakan satu pekerjaan rumah.

Otak utama di balik pengiriman ini, pria berinisial SI (35), berhasil meloloskan diri saat penyergapan terjadi.

“Tim lidik Gakkum Sat Polairud masih melakukan pengejaran secara intensif. Kami tidak akan berhenti sampai aktor utamanya tertangkap,” tegas IPDA Henro dengan nada bicara yang lugas.

Langkah tegas ini merupakan pesan bagi siapa saja yang mencoba bermain dengan hak rakyat. Para pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperkuat oleh UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023. Sanksinya tidak main-main: Pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Keberhasilan Sat Polairud Polres Mabar malam itu bukan sekadar penangkapan biasa. Ini adalah kemenangan kecil bagi warga Lembor dan sekitarnya, memastikan bahwa setiap tetes minyak subsidi tetap mengalir ke dapur-dapur rakyat, bukan ke kantong-kantong mafia lintas provinsi.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *