Di Tengah Aksi Demonstrasi Ahli Waris Ibrahim Hanta, Kepala BPN Manggarai Barat Dihibur Dua Biduan Cantik

Avatar photo
Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

LABUAN BAJO, Okebajo.com – Aksi demonstrasi keluarga besar ahli waris almarhum Ibrahim Hanta di depan Kantor Pertanahan (BPN) Manggarai Barat, Rabu (17/6/2026), berlangsung dengan penyampaian tuntutan agar putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4758 K/Pdt/2025 segera ditindaklanjuti.

Dalam aksi tersebut, Florianus Surion Adu selaku perwakilan keluarga ahli waris Ibrahim Hanta menyampaikan orasi di depan Kantor BPN Manggarai Barat sekitar pukul 10.40 WITA. Ia kembali mendesak Kepala BPN Manggarai Barat, Danial Imanuel Liunesi, S.ST, agar segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terkait sengketa tanah seluas kurang lebih 11 hektare di Keranga, Labuan Bajo.

Iklan tidak ditampilkan untuk Anda.

Florianus dalam orasinya menegaskan bahwa keluarga ahli waris telah menempuh proses hukum panjang hingga akhirnya memperoleh kepastian hukum melalui putusan Mahkamah Agung. Karena itu, menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi BPN Manggarai Barat untuk menunda proses administrasi atas putusan tersebut.

Namun, di tengah aksi berlangsung, suasana berbeda terlihat di sekitar lokasi demonstrasi. Massa aksi yang hadir tidak hanya menyampaikan tuntutan hukum, tetapi juga menyiapkan hiburan berupa dua orang biduan yang tampil di lokasi aksi.

Hiburan tersebut disiapkan oleh massa aksi sebagai bagian dari rangkaian kegiatan selama menyampaikan aspirasi di depan Kantor BPN Manggarai Barat. Kehadiran para biduan membuat suasana aksi menjadi lebih semarak di tengah penyampaian tuntutan yang dilakukan oleh para peserta.

Pantauan media ini di lokasi aksi, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Manggarai Barat, Danial Imanuel Liunesi, S.ST, terlihat berada di sekitar lokasi ketika dua biduan yang disiapkan oleh massa aksi membawakan sejumlah lagu dangdut.

Suasana hiburan tersebut berlangsung di tengah aksi demonstrasi keluarga ahli waris almarhum Ibrahim Hanta yang tetap menyuarakan tuntutan agar BPN Manggarai Barat segera menindaklanjuti Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4758 K/Pdt/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pantauan media ini, Kepala BPN Manggarai Barat tampak menikmati alunan lagu dangdut yang dibawakan oleh dua biduan tersebut, sementara massa aksi masih berada di depan Kantor BPN menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.

Kehadiran hiburan tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi yang disiapkan oleh massa demonstrasi. Meski suasana sempat diwarnai hiburan, tuntutan utama massa tetap sama, yakni meminta BPN Manggarai Barat segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung dan memberikan kepastian hukum atas perkara tanah yang telah lama diperjuangkan keluarga ahli waris Ibrahim Hanta.

“Kami hadir di sini bukan sekadar melakukan aksi, tetapi ingin memastikan bahwa putusan hukum yang sudah final benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai putusan Mahkamah Agung hanya menjadi dokumen tanpa pelaksanaan,” ujar salah satu peserta aksi.

Florianus Surion Adu dalam orasinya juga mempertanyakan lambannya tindak lanjut BPN Manggarai Barat terhadap permohonan pembatalan sertifikat yang diajukan pihak ahli waris berdasarkan putusan pengadilan.

“Kami meminta Kepala BPN Manggarai Barat segera mengambil langkah konkret. Putusan MA sudah jelas dan harus dihormati oleh semua pihak,” tegas Florianus.

Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar lembaga pertanahan segera memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPN Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan keluarga ahli waris Ibrahim Hanta dalam aksi tersebut.

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *