LABUAN BAJO, Okebajo.com – Dugaan intervensi terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Manggarai Barat mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi tahun 2026 dikabarkan mengalami tekanan dari pihak luar yang diduga ingin mengarahkan pekerjaan proyek kepada kelompok atau kontraktor tertentu.
Menanggapi informasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Manggarai Barat, Rikardus Jani, S.Pd meminta para kepala sekolah untuk tidak takut dan tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Harusnya kepala sekolah tidak usah takut. Revitalisasi itu program pemerintah pusat. Kenapa mesti takut dengan gertakan tim sukses?” tegas politisi Partai Demokrat itu kepada media ini, Sabtu (19/9/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah beredar informasi dari sejumlah kepala sekolah SMP di beberapa kecamatan yang mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka berkewajiban menjalankan program revitalisasi sesuai petunjuk teknis dan regulasi pemerintah pusat, namun di sisi lain menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu yang diduga berusaha mempengaruhi proses pelaksanaan proyek.
Menurut Rikard, dana revitalisasi sekolah merupakan uang negara yang dialokasikan khusus untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, bukan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Kalau ada pihak-pihak yang mencoba mengatur atau memaksa sekolah menunjuk pelaksana tertentu, itu tidak benar. Kepala sekolah harus berpegang pada aturan. Dana revitalisasi bukan jatah siapa-siapa, apalagi jatah tim sukses,” ujarnya.
Program Prioritas Nasional
Program revitalisasi sekolah merupakan salah satu agenda strategis Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan. Program ini mencakup pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang belajar yang rusak, pembangunan fasilitas sanitasi, laboratorium, perpustakaan hingga sarana pendukung lainnya.
Pemerintah pusat berulang kali menegaskan bahwa seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa program pembangunan sekolah harus berorientasi pada kualitas dan kebutuhan peserta didik, bukan menjadi ruang bagi praktik-praktik yang dapat mengganggu tata kelola keuangan negara.
Selain itu, pemerintah pusat juga mewajibkan seluruh penerima bantuan untuk mematuhi petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka. Pelaksanaan program berada dalam pengawasan kementerian terkait, pemerintah daerah, inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
Karena itu, segala bentuk intervensi yang mengarah pada pengondisian proyek atau penunjukan pihak tertentu tanpa mekanisme yang sah berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepsek Diminta Berani Melapor
Rikard bahkan meminta para kepala sekolah untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila benar terjadi intimidasi atau tekanan dalam pelaksanaan program revitalisasi.
“Kalau memang ada intimidasi, silakan kasih tahu saya. Tidak perlu takut. Kerja saja sesuai regulasi dan petunjuk yang ada. Jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan kualitas pendidikan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama. Menurutnya, sejumlah bangunan sekolah yang mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa bumi Flores beberapa waktu lalu harus menjadi bahan evaluasi bersama.
“Banyak bangunan sekolah yang rusak akibat gempa. Kita tidak boleh menutup mata bahwa kualitas konstruksi juga harus menjadi perhatian. Karena itu pihak yang mengerjakan bangunan sekolah tidak boleh main-main dengan kualitas material maupun mutu pekerjaan,” katanya.
Rikard menegaskan DPRD Manggarai Barat akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar setiap rupiah dana revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Wakil Bupati Manggarai Barat belum memberikan tanggapan terkait dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak yang disebut sebagai bagian dari tim sukses Pilkada 2024 terhadap sekolah-sekolah penerima bantuan revitalisasi.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.
Di sisi lain, sejumlah sumber di lingkungan pendidikan yang enggan disebutkan identitasnya mengakui bahwa isu intervensi terhadap proyek revitalisasi sekolah menjadi pembicaraan di sejumlah wilayah. Mereka berharap kepala sekolah tetap diberikan ruang untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah dan menyangkut masa depan pendidikan generasi muda, masyarakat berharap program revitalisasi sekolah di Manggarai Barat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik praktis. Sebab, yang sedang dibangun bukan sekadar gedung sekolah, melainkan kualitas pendidikan anak-anak Manggarai Barat di masa depan. ***












