Seluruh Anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Labuan Bajo Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Avatar photo
Anggota Koperasi Jasa TKBM Tacik Mori Ata Ngaran Pelabuhan Pelabuhan Labuan Bajo merayakan RAT perdana di Aula Restoran Primarasa, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa 21 Maret 2023.Foto/Okebajo

Labuan Bajo | Okebajo com |Victoria Wewo, Perwakilan Induk Koperasi Pusat (Inkop) mengemukakan bahwa Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Labuan Bajo telah diregistrasi dalam organisasi Induk Koperasi Pusat sejak proses awal pembentukannya dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sejak proses pembentukan awalnya itu sudah didaftarkan ke Induk Koperasi Pusat”, kata Victoria Wewo.

Pernyataan ini dikemukakannya
kepada Wartawan saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi TKBM Tacik Mori Ata Ngaran Pelabuhan Labuan Bajo yang berlangsung di Aula Restoran Primarasa, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa, 21 Maret 2023.

Victoria Wewo Perwakilan Induk Koperasi Pusat. Foto/Pedi

Victoria Wewo mengisahkan bahwa 11 tahun rekaman jejak perjalanan Koperasi Jasa TKBM tidak selalu mulus. Sejak awal terbentuk, namanya Koperasi Komodo.

Kiprah dan menajemennya mengalami banyak kendala, baik internal maupun eksternal. Manajemen Koperasi Komodo mati suri. Hidup enggan mati tak mau.

Itu juga penyebabnya sehingga Koperasi TKBM Pelabuhan Labuan Bajo selama 11 tahun belum pernah merayakan RAT.

“Proses awal pembentukan  Koperasi TKBM Tacik Mori Ata Ngaran  Pelabuhan Labuan Bajo tentu ada kendala-kendala dan mungkin teman-teman dari TKBM Labuan Bajo yang lebih tahu persis kondisi awal itu”, ungkapnya.

Dalam perjalananya, pelbagai kendala yang dialami pelan tapi pasti dibenahi  hingga pada tahun 2020 Koperasi Komodo  berubah nama menjadi Koperasi TKBM Tacik Mori Ata Ngaran Pelabuhan Labuan Bajo.

“Inkop melihat bahwa ada sesuatu hal yang tidak pas sehingga setelah didaftar, kok nggak ada action selanjutnya. Akhirnya atas inisiatif Inkop, kami beberapa orang diutus ke sini untuk mencari tahu dan mencoba cari solusi bersama dan akhirnya bisa clear”, jelas Victoria Wewo.

Pendampingan Inkop dalam segala hal

Viktoria lebih jauh menjelaskan terkait pendampingan Inkop terhadap Koperasi TKBM sejauh ini.

Poin pertama yang dilakukan agar manajemen Koperasi sehat dan anggotanya sejahtera harus memiliki legal standing dan berjalan sesuai regulasi yang ada.

Anggota Koperasi Jasa TKBM Tacik Mori Ata Ngaran Pelabuhan Pelabuhan Labuan Bajo merayakan RAT perdana di Aula Restoran Primarasa, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa 21 Maret 2023. Foto/Okebajo

Supaya bisa berjalan sesuai regulasi yang ada, maka semua prosedur standar mulai dari pembentukannya, pengesahannya hingga jelas legal standingnya.

Bersamaan dengan itu, dokumen-dokumen lainnya juga harus didukung  dan selaras dengan aturan yang ada.

Viktoria menjelaskan, aturan yang dimaksud adalah bukan hanya dalam hal manajemen administrasi kelembagaan tetapi juga dalam hal operasional, penyusunan laporan, kegiatan operasional hingga pendampingan hukum.

“Ketika Inkop melihat perlu adanya pendampingan, maka di situlah Inkop datang untuk mendampingi dalam segala hal. Termasuk dalam hal penyusunan pelaporan keuangan, organisasinya, administrasi kelembagaannya, sampai dengan kegiatan operasionalnya. Setiap hal yang menjadi kesulitan primer itu pasti Inkop akan memberikan pendampingan.  Andaikan sampai pada kasus hukum pun, kami juga punya bagian hukumnya yang akan mendampingi bahkan sampai ke Mendagri”, jelas Viktoria Wewo.

BPJS Ketenagakerjaan

Ditanya hal konkrit pendampingan Inkop terhadap resiko keselamatan para tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan Labuan Bajo, Victoria menjelaskan bahwa seluruh anggota Koperasi Jasa TKBM Tacik Mori Ata Ngaran Pelabuhan Labuan Bajo telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Seluruh anggota Koperasi TKBM Tacik Mori Ata Ngaran Pelabuahan Labuan Bajo telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif dari lembaga Inkop. Dan yang paling luar biasanya adalah semua anggota sudah didaftarkan sebagai Penerima Upah (PU) sehingga Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian Kecelakaan Kerja semuanya sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan”, tandasnya.

“Saya berharap di manapun saya berada melakukan pendampingan atau pembinaan, itu memang harus berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga kalau masih ada yang belum beres, maka harus dibereskan.

Dan Alhamdulilah, pada hari ini di tempat ini, teman-teman yang bergabung di Koperasi TKBM Tacik Mori Ata Ngaran sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan”, tutur Viktoria Wewo.

Hadir pada acara seremonial RAT perdana Koperasi TKBM Tacik Mori Ata Ngaran Pelabuhan Labuan Bajo,
Kepala Kesyahbandaran dan Ororitas Pelabuhan Labuan Bajo, Capten Hasan Sadili, General Manajer PT. Pelindo Regional 3 Labuan Bajo, Dimas Yuliono, Rendi mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon (Ney Asmon). **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *