Gading : Merokok di Ruang Rapat Biasa Saja, Bukan Hanya Saya Kok !

Avatar photo
Foto: Sewargading SJ Putera Anggota DPRD Kab. Manggarai Barat sekaligus Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Barat,NTT

Labuan Bajo | Okebajo.com | Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sewargading SJ Putra menegaskan, merokok di ruangan rapat internal biasa-biasa saja. Yang tidak boleh,  merokok di ruang sidang paripurna.

Gading menanggapi video berdurasi 30 detik yang menayangkan dirinya sedang merokok di ruangan saat rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD  dengan KPUD Manggarai Barat beberapa hari lalu.

Sewargading SJ Putera meresponya  dengan santai dan menjelaskan bahwa aktifitas merokok sambil rapat di ruangan internal sudah biasa-biasa saja dan bukan hanya dirinya saja yang melakukannya.

“Merokok di ruang tapat internal itu biasa saja, Bukan hanya saya, koq !”kata Gading santai saat dikonfirmasi media Okebajo.com, Jumat, (28/4/2023) siang.

Menurut Gading, merokok sambil rapat di ruang rapat internal bukanlah hal yang dapat mengganggu konsentrasi rapat dan tidak terlalu penting untuk diperdebatkan.

“Aturan yang diharamkan adalah merokok saat sidang paripurna dan di ruang paripurna, bukan saat rapat internal seperti yang saya ikuti kemarin,” kata Gading

Ia juga mempertanyakan mengapa bidikannya disoroti secara khusus dalam video tersebut. Sebab, bukan hanya dirinya saja yang merokok dalam ruangan internal itu, bahkan pada rapat tersebut menunjukkan bahwa ada anggota Komisi 1 DPRD Manggarai Barat lain yang juga terlihat sedang merokok.

“Tidak perlu diperdebatkan. Bukan hanya saya saja yang merokok di dalam ruang rapat itu. Peserta rapat yang lain juga merokok”, ujarnya.

Sebelumnya, video berdurasi 30 detik menayangkan rapat kerja  pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten  Manggarai Barat dengan KPUD Manggarai Barat.

Gagah ! Anggota DPRD Manggarai Barat Rokok di Ruang Rapat
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat merokok saat mengikuti sidang. Foto tangkapan layar Video berdurasi 30 detik.

Rapat kerja dua lembaga negara itu berlangsung pukul 09.00 Wita di ruangan rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten  Manggarai Barat, Rabu, 26 April 2023.

Para wakil rakyat dan komisioner KPUD itu membahas terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan rohani bakal calon DPRD  Manggarai Barat menjelang pemilu legislatif  2024 mendatang.

Dalam video 30 detik itu tampak jelas seorang anggota Komisi 1 DPRD Manggarai Barat  sedang asyik merokok di dalam ruangan rapat saat rapat berlangsung.

No comment

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat, Marselinus Jeramun yang memimpin rapat kerja tersebut enggan mengomentari aksi peserta rapat yang  merokok di dalam ruangan rapat.

“No comment. Ini pilihan masing-masing individu”, kata Marsel Jeramun via Whatsapp.

Oke Bajo

Okebajo.com adalah portal berita online yang selalu menghadirkan berita-berita terkini dan dikemas secara, Berimbang, Terpercaya dan Independen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *